SUMENEP, nusainsider.com — Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 5.252 aparatur pada Senin (1/12/2025).
Prosesi penyerahan berlangsung di Stadion GOR A Yani dan disaksikan ribuan penerima yang hadir dengan penuh suka cita.

Dari total penerima, PPPK Guru berjumlah 1.094 orang, PPPK Teknis sebanyak 3.093 orang, dan PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes) sebanyak 1.065 orang.
Ribuan aparatur tersebut sebelumnya telah melalui proses seleksi dan verifikasi sesuai kebutuhan perangkat daerah di Kabupaten Sumenep.
Pantauan di lapangan menunjukkan suasana yang penuh antusiasme. Para PPPK Paruh Waktu menyambut SK yang diberikan Bupati Achmad Fauzi dengan ekspresi bahagia dan penuh harapan.
Momen ini menjadi titik awal bagi mereka untuk berkontribusi dalam pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Dalam sambutannya, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bagian dari agenda besar transformasi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sumenep.

Langkah tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memperkuat struktur aparatur di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis.
“Pengangkatan ini bukan sekadar penambahan tenaga, tetapi bagian dari transformasi pemerintahan yang ingin kita wujudkan. Karena itu, saya berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, berintegritas, dan memiliki loyalitas tinggi,” ujarnya.
Bupati Fauzi menambahkan bahwa loyalitas yang dimaksud bukan hanya kepada pemerintah daerah, tetapi juga kepada masyarakat Sumenep sebagai penerima layanan.
Ia menekankan bahwa kualitas pelayanan publik berada di tangan para aparatur pemerintah, termasuk PPPK Paruh Waktu yang kini resmi bergabung dalam birokrasi.
“Ketika Anda loyal kepada pemerintah, artinya Anda loyal kepada masyarakat. Bekerjalah dengan sepenuh hati karena masyarakat menunggu layanan terbaik dari kita semua,” tegasnya.
Penyerahan SK ini diharapkan menjadi langkah awal peningkatan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor, sejalan dengan komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk terus memperkuat reformasi birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
![]()
Penulis : Wafa

















