SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) setempat menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Anggota BPD pada hari Kamis (12/9/2024).
Diketahui sebelumnya, sebanyak 2.448 anggota BPD se- Sumenep resmi dikukuhkan perpanjangan masa jabatan untuk periode 2020-2028, 2021-2029 dan 2022-2030 oleh Bupati Sumenep di Pendopo Agung Keraton Sumenep.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep Anwar Syahroni Yusuf mengatakan, bahwa digelarnya bimtek peningkatan kapasitas anggota BPD ini betul-betul memaksimalkan tugas dan fungsinya dalam masa perpanjangan jabatannya tersebut.
Hal itu lanjutnya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, yang sebelumnya masa jabatannya enam tahun menjadi delapan tahun dan terhitung sejak pelantikan.
“Tambahan masa jabatan dua tahun ini menjadi momentum kedepan, khususnya BPD sebagai mitra desa betul-betul memberikan peran aktif,” kata Anwar Syahroni Yusuf kepada media nusainsider.com, Kamis (12/9)
Selain itu lanjutnya, dengan kegiatan bintek peningkatan kapasitas anggota BPD ini untuk memberikan pengetahuan kepada BPD agar mengetahui tugas-tugas dan wewenang sesuai peraturan perundang-undangan.
Pihaknya berharap, ada enam poin penting yang harus dimaksimalkan oleh anggota BPD se- Sumenep diantaranya :
Pertama, terkait stabilitas keberlanjutan program di masing-masing desa, kedua dengan penambahan masa jabatan ini BPD lebih meningkatkan kapasitas dan pengalamannya.
“Kemudian yang ketiga, dengan penambahan waktu (jabatan) ini BPD lebih meningkatkan upaya-upaya dalam melibatkan partisipasi masyarakat,” ucapnya.
Keempat lanjutnya, dengan peningkatan kapasitas anggota BPD ini agar kedepan terkait kebijakan di desa antara kepala desa dan BPD bisa lebih baik dalam menerapkan kualitas kebijakannya.
Kelima terkait masa jabatan kepala desa dan BPD yang sama-sama diperpanjang, diharapkan hubungan kemitraan semakin solid dalam mewujudkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Baik secara kesejahteraan maupun ekonomi masyarakat.
“Dan keenam, dengan ini (bimtek) anggota BPD lebih berinovasi, melakukan perubahan-perubhan dan melanjutkan perencanaan pembangunan yang sudah ada,” tuturnya.
Anwar Syahroni Yusuf menegaskan, bahwa sebagai anggota BPD itu adalah tokoh di desanya masing-masing. Maka, ia berharap benar-benar menjaga kondisifitas dan keharmonisan.
“Termasuk ini yang kita harapkan,” terangnya.
Hadir dalam acara itu, Camat, Inspektorat, perwakilan dari Kejaksaan, unsur kepolisian, Asisten dan Bagian Hukum Pemkab Sumenep.
Penulis : Dre