SUMENEP, nusainsider.com — Viral di media sosial, keluhan masyarakat terhadap lambatnya pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Sumenep akhirnya ditanggapi pihak kepolisian.
Kasihumas Polres Sumenep, AKP Widiarti, memberikan klarifikasi usai berita viral mengenai antrean panjang dan pelayanan SIM yang lambat hingga lebih dari tiga jam.

Awalnya, AKP Widiarti sempat tidak merespons pesan konfirmasi dari wartawan. Namun setelah berita tayang, ia menghubungi media ini melalui panggilan WhatsApp pada Senin (5/5/2025).
Dalam sambungan telepon tersebut, nada bicara Kasihumas terdengar cukup tinggi. Ia menyayangkan pemberitaan yang dianggap menyoroti secara negatif pelayanan di wilayah kerjanya.
Namun setelah dijelaskan bahwa isi berita berdasarkan fakta lapangan dan keluhan warga, AKP Widiarti menurunkan nada bicara dan menjelaskan penyebab antrean panjang di ruang pelayanan SIM.
Menurutnya, antrean terjadi karena jumlah pemohon yang membludak di hari Senin, yang memang dikenal sebagai hari paling sibuk untuk pelayanan administrasi.

“Sudah tahu hari Senin pasti membludak, kenapa mengajukan hari itu juga?” ujarnya kepada wartawan, Senin sore.
Saat ditanya mengapa tidak menambah petugas pelayanan untuk mempercepat proses, AKP Widiarti menjawab bahwa pihaknya terkendala keterbatasan personel.
“Tidak bisa menambah petugas, Mas. Kami memang kekurangan personel. Untuk penambahan harus mendapat persetujuan dari pusat,” dalihnya.
Sebelumnya, sejumlah warga mengeluhkan pelayanan SIM di Polres Sumenep yang dianggap lamban dan tidak efisien. Antrean panjang membuat warga harus menunggu hingga berjam-jam.
Salah satu warga Kecamatan Batang-Batang, berinisial M, mengaku datang ke ruang SATPAS sekitar pukul 07.30 WIB untuk memperpanjang SIM C.
Namun hingga pukul 11.00 WIB, prosesnya belum juga selesai. M menyatakan hanya ingin memperpanjang, bukan membuat SIM baru.
“Padahal saya cuma perpanjang SIM C, tapi sudah hampir empat jam belum selesai,” ungkapnya di ruang SATPAS Polres Sumenep, Senin (5/5/2025).
Menurut M, lamanya proses terjadi karena jumlah loket pelayanan yang terbatas. Baik loket pendaftaran maupun pembayaran, hanya tersedia satu petugas.
“Loketnya cuma satu. Jadi antreannya menumpuk. Lama sekali prosesnya,” ujar M dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, M juga menyoroti tidak adanya sistem nomor antrean yang jelas. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi praktik tidak adil.
“Enggak ada nomor antrean. Jadi kami menduga siapa yang kenal petugas bisa saja dipanggil duluan,” keluhnya.
Ia berharap pelayanan publik seperti ini dilakukan secara adil dan transparan, apalagi berkaitan dengan dokumen penting seperti SIM.
Akibat antrean panjang tersebut, M mengaku aktivitas lain yang sudah direncanakan terganggu bahkan gagal ia lakukan.
“Saya sudah izin kerja setengah hari. Tapi kenyataannya di sini hampir empat jam belum selesai,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan Syamsuri, seorang pengacara asal Kecamatan Pragaan. Ia meminta agar sistem pelayanan di Satlantas segera dibenahi.
“Minimal ada nomor antrean yang jelas, dan kalau bisa ada penambahan petugas loket,” sarannya.
Pantauan langsung di lokasi memperlihatkan ruang pelayanan memang padat sejak pagi. Warga terlihat duduk menunggu, sebagian gelisah dan tampak kecewa dengan waktu tunggu yang tidak pasti.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Satlantas Polres Sumenep terkait keluhan masyarakat tersebut.
Publik berharap, pelayanan SIM di Polres Sumenep ke depan bisa lebih cepat, profesional, dan menjunjung prinsip transparansi demi kenyamanan masyarakat.
Penulis : Wafa