Warganet Murka! Dugaan Pemerasan Oknum DPRD Sumenep Jadi Sorotan

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

SUMENEP, nusainsider.com Warganet di platform media sosial TikTok memberikan dukungan kepada Polres Sumenep dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin.

Oknum dewan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mucikari di wilayah Sumenep.

Dukungan terhadap langkah tegas Polres Sumenep terlihat dari banyaknya komentar yang diberikan oleh netizen di akun TikTok media nusainsider.com pada Minggu 23 Februari 2025. Salah satunya akun @soena*****moes*** yang menuliskan, “Lanjut biar tahu rasa, rakyat sudah pintar. Muak melihat tingkah laku DPR sekarang ini.” Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Akun lain, @em****, mengungkapkan kekecewaannya dengan menyebutkan bahwa sebelumnya kasus serupa tidak mendapatkan perhatian serius. “Dulu nggak jadi aokom masalah mobilnya di malang, mandher sateya tekka aokom. (Red. Dulu tidak jadi dihukum masalah Mobil di Malang, semoga sekarang benar-benar dihukum. ” tulisnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik.

Sementara itu, akun @A**O SU**O menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya bersikap jujur dan bertanggung jawab.

“Hendaknya sebagai teladan negarawan yang digaji oleh rakyat harus jentelmen. Hadapilah dan berikan keterangan sejujur-jujurnya, dengan atas nama Tuhan bukan Burhan,” tulisnya.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah beredar laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh H. Zainal Arifin terhadap seorang mucikari di Sumenep.

Baca Juga :  HPN 2026, SMSI Sumenep Sukses Gelar JJS Penuh Kebersamaan

Pihak kepolisian pun telah mulai melakukan pemanggilan kepada oknum dewan tersebut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Meskipun pada pemanggilan pertama, H Zainal Arifin mangkir dari panggilam penyidik pada kamis 20/2/2025 kemarin.

Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Polres Sumenep sebelumnya menyampaikan bahwa akan melakukan pemanggilan ulang kepada H. Zainal. Namun, hingga beberapa hari ini masih belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemanggilan ulanh tersebut.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektor, Kapolres Sumenep Kawal Percepatan Tanam di 53 Hektare Lahan

Netizen tiktok berharap bahwa kepolisian harus bertindak profesional dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu. Dukungan dari netizen menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Ia menilai bahwa jika terbukti bersalah, H. Zainal Arifin bisa terancam hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal terkait tindak pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana yang berat.

Baca Juga :  Meriah! Festival Srikaya 2025 Hadirkan Kekayaan Rasa dan Budaya Sumenep

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap DPRD pun dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditangani dengan serius.

Oleh karena itu, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan. Netizen berharap agar kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun yang terbukti bersalah, termasuk pejabat publik sekalipun.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti informasi dari sumber yang kredibel guna menghindari penyebaran berita hoaks terkait kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik
HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan
Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan
Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United
Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional
KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026
28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 21:32 WIB

Kemendikdasmen Soroti Inovasi Pendidikan Situbondo, EduFest Dinilai Salah Satu Terbaik

Sabtu, 19 September 2026 - 16:35 WIB

HIMPASS Bedah Wacana “Kabupaten Kepulauan Sumenep”, Soroti Dampaknya bagi Keadilan Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 14:32 WIB

Kolaborasi Ning Lia, GAS Pemuda dan Senyum Sehat Indonesia, 200 Warga Kutisari Terima Bantuan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:17 WIB

Selamat Jalan Mbah Hosen, Ikon Kesetiaan di Tribun Madura United

Sabtu, 19 September 2026 - 10:29 WIB

Pimpin AAI 2026–2031, Prof. Tjandra: Tidak Ada Lagi Sekat di Antara Kita

Jumat, 18 September 2026 - 23:10 WIB

KSOP Kelas IV Kalianget Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial di Momentum Harhubnas 2026

Jumat, 18 September 2026 - 12:26 WIB

28 Pejabat Sumenep Dilantik, Wabup Imam Hasyim: Birokrasi Jangan Berbelit-belit!

Jumat, 18 September 2026 - 10:46 WIB

Bukan Sekadar Olahraga, Ning Lia Bawa Pesan Inklusivitas di Safe Workout BPJS Ketenagakerjaan

Berita Terbaru