Warganet Murka! Dugaan Pemerasan Oknum DPRD Sumenep Jadi Sorotan

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

SUMENEP, nusainsider.com Warganet di platform media sosial TikTok memberikan dukungan kepada Polres Sumenep dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin.

Oknum dewan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mucikari di wilayah Sumenep.

Dukungan terhadap langkah tegas Polres Sumenep terlihat dari banyaknya komentar yang diberikan oleh netizen di akun TikTok media nusainsider.com pada Minggu 23 Februari 2025. Salah satunya akun @soena*****moes*** yang menuliskan, “Lanjut biar tahu rasa, rakyat sudah pintar. Muak melihat tingkah laku DPR sekarang ini.” Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Akun lain, @em****, mengungkapkan kekecewaannya dengan menyebutkan bahwa sebelumnya kasus serupa tidak mendapatkan perhatian serius. “Dulu nggak jadi aokom masalah mobilnya di malang, mandher sateya tekka aokom. (Red. Dulu tidak jadi dihukum masalah Mobil di Malang, semoga sekarang benar-benar dihukum. ” tulisnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik.

Sementara itu, akun @A**O SU**O menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya bersikap jujur dan bertanggung jawab.

“Hendaknya sebagai teladan negarawan yang digaji oleh rakyat harus jentelmen. Hadapilah dan berikan keterangan sejujur-jujurnya, dengan atas nama Tuhan bukan Burhan,” tulisnya.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah beredar laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh H. Zainal Arifin terhadap seorang mucikari di Sumenep.

Baca Juga :  Bantu Warga, Pemdes Legung Timur Sediakan Mobil Siaga 2025

Pihak kepolisian pun telah mulai melakukan pemanggilan kepada oknum dewan tersebut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Meskipun pada pemanggilan pertama, H Zainal Arifin mangkir dari panggilam penyidik pada kamis 20/2/2025 kemarin.

Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Polres Sumenep sebelumnya menyampaikan bahwa akan melakukan pemanggilan ulang kepada H. Zainal. Namun, hingga beberapa hari ini masih belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemanggilan ulanh tersebut.

Baca Juga :  Desak Serius Tangani Maraknya Pelecehan Seksual, Srikandi PMII Sumenep Audensi ke Dinsos

Netizen tiktok berharap bahwa kepolisian harus bertindak profesional dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu. Dukungan dari netizen menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Ia menilai bahwa jika terbukti bersalah, H. Zainal Arifin bisa terancam hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal terkait tindak pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana yang berat.

Baca Juga :  Firdaus Sanjaya DA4 Hebohkan Karnaval Ar-Rasyidin, Warga Kolpo Tumpah Ruah

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap DPRD pun dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditangani dengan serius.

Oleh karena itu, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan. Netizen berharap agar kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun yang terbukti bersalah, termasuk pejabat publik sekalipun.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti informasi dari sumber yang kredibel guna menghindari penyebaran berita hoaks terkait kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya
Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak
Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
Menuju Kota Hijau, Sumenep Hadirkan Infrastruktur Pengisian Kendaraan Listrik Modern
Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi
Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:46 WIB

Dana Desa Terbatas, Pemdes Rosong dan Warga Bangun Jalan Secara Swadaya

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:25 WIB

Saat Bupati Sumenep Jemput Proyek Baru ke KKP, Aktivis Soroti KNMP dan ICS Rp16 Miliar di Longos yang Mangkrak

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kasus Korupsi BSPS Sumenep Berlanjut, Terdakwa Jalani Pemeriksaan di Pengadilan Tipikor Jatim

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Kamis, 18 Juni 2026 - 14:19 WIB

Siapkan Akreditasi Berkualitas, Kemenag Sumenep Bekali Guru RA dengan Penguatan Kompetensi

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:55 WIB

Di Tengah Tantangan Global, Sumenep Berhasil Dongkrak Ekonomi dan Tekan Kemiskinan

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:48 WIB

Gubernur Khofifah Gandeng Produsen Benih Bersertifikat, Petani Tebu Jatim Siap Sambut Era Produktivitas Baru

Berita Terbaru