Warganet Murka! Dugaan Pemerasan Oknum DPRD Sumenep Jadi Sorotan

Minggu, 23 Februari 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

Foto. Salahsatu komentar di Akun Tiktok media nusainsider

SUMENEP, nusainsider.com Warganet di platform media sosial TikTok memberikan dukungan kepada Polres Sumenep dalam menangani kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh seorang oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, H. Zainal Arifin.

Oknum dewan tersebut diduga melakukan pemerasan terhadap seorang mucikari di wilayah Sumenep.

Bappeda Sumenep

Dukungan terhadap langkah tegas Polres Sumenep terlihat dari banyaknya komentar yang diberikan oleh netizen di akun TikTok media nusainsider.com pada Minggu 23 Februari 2025. Salah satunya akun @soena*****moes*** yang menuliskan, “Lanjut biar tahu rasa, rakyat sudah pintar. Muak melihat tingkah laku DPR sekarang ini.” Komentar ini mencerminkan kekecewaan masyarakat terhadap oknum pejabat yang diduga menyalahgunakan wewenangnya.

Akun lain, @em****, mengungkapkan kekecewaannya dengan menyebutkan bahwa sebelumnya kasus serupa tidak mendapatkan perhatian serius. “Dulu nggak jadi aokom masalah mobilnya di malang, mandher sateya tekka aokom. (Red. Dulu tidak jadi dihukum masalah Mobil di Malang, semoga sekarang benar-benar dihukum. ” tulisnya. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat merasa adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus yang melibatkan pejabat publik.

Sementara itu, akun @A**O SU**O menegaskan bahwa sebagai wakil rakyat, seorang anggota DPRD seharusnya bersikap jujur dan bertanggung jawab.

“Hendaknya sebagai teladan negarawan yang digaji oleh rakyat harus jentelmen. Hadapilah dan berikan keterangan sejujur-jujurnya, dengan atas nama Tuhan bukan Burhan,” tulisnya.

Kasus ini mencuri perhatian publik setelah beredar laporan mengenai dugaan pemerasan yang dilakukan oleh H. Zainal Arifin terhadap seorang mucikari di Sumenep.

Baca Juga :  Penunjukan Ketua DPRD Kota Medan Sudah Sesuai Mekanisme

Pihak kepolisian pun telah mulai melakukan pemanggilan kepada oknum dewan tersebut guna memastikan kebenaran dugaan tersebut. Meskipun pada pemanggilan pertama, H Zainal Arifin mangkir dari panggilam penyidik pada kamis 20/2/2025 kemarin.

Masyarakat berharap agar kasus ini ditangani dengan transparan dan tidak ada intervensi dari pihak mana pun.

Polres Sumenep sebelumnya menyampaikan bahwa akan melakukan pemanggilan ulang kepada H. Zainal. Namun, hingga beberapa hari ini masih belum ada keterangan resmi terkait perkembangan pemanggilan ulanh tersebut.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Sumenep Nia Kurnia Fauzi

Netizen tiktok berharap bahwa kepolisian harus bertindak profesional dan memastikan bahwa hukum ditegakkan dengan adil tanpa pandang bulu. Dukungan dari netizen menjadi indikasi bahwa masyarakat semakin kritis terhadap pejabat publik yang diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Ia menilai bahwa jika terbukti bersalah, H. Zainal Arifin bisa terancam hukuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pasal terkait tindak pemerasan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dapat menjerat pelaku dengan hukuman pidana yang berat.

Baca Juga :  Desa Prenduan Raih Penghargaan Desa Mandiri dari Kemendes PDTT

Kasus ini juga menjadi sorotan karena melibatkan seorang pejabat publik yang seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat. Kepercayaan publik terhadap DPRD pun dipertaruhkan jika kasus ini tidak ditangani dengan serius.

Oleh karena itu, masyarakat terus mengawal perkembangan kasus ini dengan harapan bahwa keadilan dapat ditegakkan.

Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini masih dinantikan. Netizen berharap agar kepolisian tidak ragu dalam menindak siapapun yang terbukti bersalah, termasuk pejabat publik sekalipun.

Sementara itu, masyarakat diminta untuk tetap mengikuti informasi dari sumber yang kredibel guna menghindari penyebaran berita hoaks terkait kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga
Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi
PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat
Dari Baja hingga Filosofi, Keris Sumenep Pikat Konsul Jenderal Australia
Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat
Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi
banner 325x300

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:39 WIB

Antara Teknologi dan Kasih Sayang, Ning Lia Suarakan Peran Keluarga

Sabtu, 24 Januari 2026 - 10:27 WIB

Belasan Jabatan Bergeser, Polres Sumenep Lakukan Rotasi Besar-besaran

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:35 WIB

Perkuat Transparansi, Bupati Sumenep Resmi Lantik Komisioner Komisi Informasi

Jumat, 23 Januari 2026 - 10:30 WIB

PDIP Sumenep Peringati Ultah Megawati dengan Cara Sederhana dan Merakyat

Kamis, 22 Januari 2026 - 15:32 WIB

Pembatasan Pita Cukai Picu PHK, YLBH Madura Soroti Dugaan Praktik Tak Sehat

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:28 WIB

Angin Kencang Hantam Kepulauan Sapeken, Warga Pagerungan Kecil Mengungsi

Kamis, 22 Januari 2026 - 02:57 WIB

Polres Sumenep Bongkar Peredaran Sabu 100 Gram di Dasuk, Seorang Perempuan Diamankan

Berita Terbaru