Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

SUMENEP, nusainsider.comKejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Penelusuran dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat dan desakan aktivis. Sejumlah pihak yang terlibat dalam program ini akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Bappeda Sumenep

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menyebut penyelidikan saat ini memasuki tahap awal.

“Sudah ada 12 orang yang kami panggil. Mereka terdiri dari aparat desa dan pejabat dinas,” kata Slamet, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pemanggilan ini baru langkah awal. Ke depan, lingkup penyelidikan akan diperluas ke berbagai pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan program BSPS.

“Termasuk toko penyedia material, pendamping BSPS, hingga Koordinator Kabupaten (Korkab) akan kami panggil,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Baca Juga :  kadisbudporapar Sumenep Sampaikan Alasan Munculnya Ide Komite Ekonomi Kreatif, Ternyata ini

ALARM menyoroti sejumlah indikasi penyelewengan dana BSPS, mulai dari penggelapan bantuan hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Dalam audiensi di kantor Kejari Sumenep, ALARM menyampaikan adanya perubahan drastis jumlah penerima di beberapa desa.

Mereka juga menemukan kasus penghilangan kuota penerima secara mendadak dan dugaan pengalihan bantuan akibat tidak terpenuhinya permintaan fee proyek.

“Kami tidak hanya fokus pada satu aspek. Semua rantai pelaksana program ini akan kami telusuri satu per satu,” ujar Slamet.

Ia memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. Penegakan hukum dilakukan berbasis data, bukan asumsi.

Baca Juga :  Tangkal Campak, Puskesmas Batang-batang Sumenep Edukasi Warga Lewat Posyandu dan Sekolah

Hasil dari proses klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Proses ini harus objektif dan berdasarkan data,” kata Slamet.

Ia juga menambahkan, bila Kejaksaan Tinggi memutuskan mengambil alih kasus ini, pihaknya siap menyerahkan seluruh hasil penyelidikan awal.

Loading

Penulis : Ali

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:52 WIB

Pemuda Muhammadiyah Jatim Mantapkan Agenda Pengkaderan dan Ekologi

Berita Terbaru