Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

Foto. Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, SH (Kanan).

SUMENEP, nusainsider.comKejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Penelusuran dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat dan desakan aktivis. Sejumlah pihak yang terlibat dalam program ini akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menyebut penyelidikan saat ini memasuki tahap awal.

“Sudah ada 12 orang yang kami panggil. Mereka terdiri dari aparat desa dan pejabat dinas,” kata Slamet, Senin (21/4/2025).

Menurutnya, pemanggilan ini baru langkah awal. Ke depan, lingkup penyelidikan akan diperluas ke berbagai pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan program BSPS.

“Termasuk toko penyedia material, pendamping BSPS, hingga Koordinator Kabupaten (Korkab) akan kami panggil,” tegasnya.

Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Baca Juga :  FPR Sumenep Launching Program Safari Kepulauan, Tingkatkan Kepedulian Masyarakat

ALARM menyoroti sejumlah indikasi penyelewengan dana BSPS, mulai dari penggelapan bantuan hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Dalam audiensi di kantor Kejari Sumenep, ALARM menyampaikan adanya perubahan drastis jumlah penerima di beberapa desa.

Mereka juga menemukan kasus penghilangan kuota penerima secara mendadak dan dugaan pengalihan bantuan akibat tidak terpenuhinya permintaan fee proyek.

“Kami tidak hanya fokus pada satu aspek. Semua rantai pelaksana program ini akan kami telusuri satu per satu,” ujar Slamet.

Ia memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. Penegakan hukum dilakukan berbasis data, bukan asumsi.

Baca Juga :  Peringati HGN 2025, Dinkes P2KB Sumenep Gelar Lomba Edukasi Gizi Seimbang

Hasil dari proses klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk penentuan langkah hukum selanjutnya.

“Kami tidak ingin terburu-buru. Proses ini harus objektif dan berdasarkan data,” kata Slamet.

Ia juga menambahkan, bila Kejaksaan Tinggi memutuskan mengambil alih kasus ini, pihaknya siap menyerahkan seluruh hasil penyelidikan awal.

Loading

Penulis : Ali

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru