SUMENEP, nusainsider.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep mulai menyelidiki dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.
Penelusuran dilakukan menyusul adanya laporan dari masyarakat dan desakan aktivis. Sejumlah pihak yang terlibat dalam program ini akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi.

Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari Sumenep, Slamet Pujiono, menyebut penyelidikan saat ini memasuki tahap awal.
“Sudah ada 12 orang yang kami panggil. Mereka terdiri dari aparat desa dan pejabat dinas,” kata Slamet, Senin (21/4/2025).
Menurutnya, pemanggilan ini baru langkah awal. Ke depan, lingkup penyelidikan akan diperluas ke berbagai pihak lain yang berhubungan dengan pelaksanaan program BSPS.
“Termasuk toko penyedia material, pendamping BSPS, hingga Koordinator Kabupaten (Korkab) akan kami panggil,” tegasnya.
Langkah ini diambil setelah adanya desakan dari kelompok aktivis yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).
ALARM menyoroti sejumlah indikasi penyelewengan dana BSPS, mulai dari penggelapan bantuan hingga dugaan praktik pungutan liar (pungli).

Dalam audiensi di kantor Kejari Sumenep, ALARM menyampaikan adanya perubahan drastis jumlah penerima di beberapa desa.
Mereka juga menemukan kasus penghilangan kuota penerima secara mendadak dan dugaan pengalihan bantuan akibat tidak terpenuhinya permintaan fee proyek.
“Kami tidak hanya fokus pada satu aspek. Semua rantai pelaksana program ini akan kami telusuri satu per satu,” ujar Slamet.
Ia memastikan proses klarifikasi akan dilakukan secara menyeluruh dan berhati-hati. Penegakan hukum dilakukan berbasis data, bukan asumsi.
Hasil dari proses klarifikasi tersebut akan dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur untuk penentuan langkah hukum selanjutnya.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Proses ini harus objektif dan berdasarkan data,” kata Slamet.
Ia juga menambahkan, bila Kejaksaan Tinggi memutuskan mengambil alih kasus ini, pihaknya siap menyerahkan seluruh hasil penyelidikan awal.
Penulis : Ali