SUMENEP, nusainsider.com — Kematian bayi baru lahir yang meninggal dunia di Puskesmas Batang-batang usai di ambil sampel darahnya masih menjadi kawalan Aktivis pemuda Timur daya (Garda Raya) karena dinilai janggal serta melabrak Permenkes nomor 37 Tahun 2012.
Pasalnya, sebelum diambil sampel darahnya, kondisi adik adellia masih sehat, namun usai diambil sampel darahnya justru perubahan kondisinya mengkhawatirkan hingga mengalami sesak nafas dan panas di tubuhnya.
Koordinator aksi Abd Halim mengatakan, kali ini pihaknya mempersoalkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Batang-Batang terhadap bayi meninggal bernama Adelia Aziz Bella Negara.
Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 37 Tahun 2012 pada Bab IV tentang alur kegiatan pemeriksaan dijelaskan bahwa pasien mendaftar ke loket dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter.
Selanjutnya petugas laboratorium melakukan penerimaan atau pemeriksaan spesimen pada pasien dan hasil formulir validasi pemeriksaan dari laboratorium diberikan kepada pasien melalui dokter yang melakukan pemeriksaan di awal.
“Faktanya, Puskesmas Batang-Batang tidak melakukan prosedur tersebut, sehingga mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia akibat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum bidan Puskesmas Batang-Batang,” kata Halim di sela-sela orasinya, Jumat, 8 Desember 2023.
Karena itu, pihaknya menilai Puskesmas Batang-Batang telah melanggar prosedur pemeriksaan berdasarkan Permenkes 37 Tahun 2012. Yakni dengan sengaja tidak memberikan formulir hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien atau orang tua pasien, sehingga mengakibatkan orang tua tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada bayinya.
“Puskesmas Batang-Batang juga diduga tidak profesional serta telah melakukan penyimpangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap bayi Adelia Aziz Bella Negara untuk dilakukan validasi di laboratorium, sehingga mengakibatkan kaki bayi bengkak lalu tak henti-henti menangis hingga meninggal dunia,” sambung Halim.
Akibat dugaan malapraktik yang terjadi pada bayi Rumnaini dan Aziz hingga meninggal, dua minggu belakangan Kabupaten Sumenep mengalami gejolak yang cukup memprihatinkan.
Masyarakat mulai berani mengungkap kebobrokan Puskesmas Batang-Batang dari segi pelayanan yang tidak baik dan tidak profesional. Bahkan, masyarakat mengancam akan membakar Puskesmas Batang-Batang.
“Masyarakat sudah mulai tidak percaya lagi pada pelayanan Puskesmas Batang-Batang dengan alur asumsi masyarakat ‘hanya dijadikan bahan percobaan’,” beber Halim.
Kondisi tersebut mendorong Garda Raya bersama masyarakat Timur Daya dengan serius dan konsisten mengawal kasus dugaan malapraktik itu untuk meminta pertanggungjawaban dan keadilan.
Aliansi masyarakat dan pemuda Timur Daya kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid III ke Kantor Pemkab Sumenep untuk mendukung keluarga korban menyampaikan tuntutan.
“Sebelum ini sudah dua kali pemuda dan masyarakat yang dikomandani oleh keluarga korban (bayi) melakukan aksi demonstrasi meminta keadilan dan menuntut pihak Puskesmas Batang-Batang bertanggung jawab atas kejadian itu,” tegas Halim.
Garda Raya pun memenuhi janjinya untuk membawa massa yang lebih besar guna menyampaikan tuntutan dan meminta keadilan kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.
Sekitar 200 lebih gabungan masyarakat dan pemuda Timur Daya membanjiri jalan raya di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut Bupati Fauzi Wongsojudo agar mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dan bidan Windu.
“Kami meminta kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudntuk segera mengambil sikap dan tindakan terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan pemuda Timur Daya, sebelum terjadinya tindakan masif dan pengadilan oleh massa,” tegas Halim.