Wow! Suara Keadilan atas Kematian Bayi baru Lahir terus Menggema dari Masyarakat dan Pemuda

Jumat, 8 Desember 2023 - 21:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com Kematian bayi baru lahir yang meninggal dunia di Puskesmas Batang-batang usai di ambil sampel darahnya masih menjadi kawalan Aktivis pemuda Timur daya (Garda Raya) karena dinilai janggal serta melabrak Permenkes nomor 37 Tahun 2012.

Pasalnya, sebelum diambil sampel darahnya, kondisi adik adellia masih sehat, namun usai diambil sampel darahnya justru perubahan kondisinya mengkhawatirkan hingga mengalami sesak nafas dan panas di tubuhnya.

Koordinator aksi Abd Halim mengatakan, kali ini pihaknya mempersoalkan prosedur pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Puskesmas Batang-Batang terhadap bayi meninggal bernama Adelia Aziz Bella Negara.

Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 37 Tahun 2012 pada Bab IV tentang alur kegiatan pemeriksaan dijelaskan bahwa pasien mendaftar ke loket dan dilakukan pemeriksaan oleh dokter.

Selanjutnya petugas laboratorium melakukan penerimaan atau pemeriksaan spesimen pada pasien dan hasil formulir validasi pemeriksaan dari laboratorium diberikan kepada pasien melalui dokter yang melakukan pemeriksaan di awal.

Baca Juga :  Aksi Garda Raya Berlangsung Ricuh, Pagar Pemkab Kembali Roboh

“Faktanya, Puskesmas Batang-Batang tidak melakukan prosedur tersebut, sehingga mengakibatkan seorang bayi meninggal dunia akibat penyimpangan yang dilakukan oleh oknum bidan Puskesmas Batang-Batang,” kata Halim di sela-sela orasinya, Jumat, 8 Desember 2023.

Karena itu, pihaknya menilai Puskesmas Batang-Batang telah melanggar prosedur pemeriksaan berdasarkan Permenkes 37 Tahun 2012. Yakni dengan sengaja tidak memberikan formulir hasil pemeriksaan laboratorium kepada pasien atau orang tua pasien, sehingga mengakibatkan orang tua tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi kepada bayinya.

“Puskesmas Batang-Batang juga diduga tidak profesional serta telah melakukan penyimpangan dalam melakukan pemeriksaan terhadap bayi Adelia Aziz Bella Negara untuk dilakukan validasi di laboratorium, sehingga mengakibatkan kaki bayi bengkak lalu tak henti-henti menangis hingga meninggal dunia,” sambung Halim.

Akibat dugaan malapraktik yang terjadi pada bayi Rumnaini dan Aziz hingga meninggal, dua minggu belakangan Kabupaten Sumenep mengalami gejolak yang cukup memprihatinkan.

Baca Juga :  Perdana! Kades Alas Malang Sukses Panen Cabe Di lahan Tandus

Masyarakat mulai berani mengungkap kebobrokan Puskesmas Batang-Batang dari segi pelayanan yang tidak baik dan tidak profesional. Bahkan, masyarakat mengancam akan membakar Puskesmas Batang-Batang.

“Masyarakat sudah mulai tidak percaya lagi pada pelayanan Puskesmas Batang-Batang dengan alur asumsi masyarakat ‘hanya dijadikan bahan percobaan’,” beber Halim.

Kondisi tersebut mendorong Garda Raya bersama masyarakat Timur Daya dengan serius dan konsisten mengawal kasus dugaan malapraktik itu untuk meminta pertanggungjawaban dan keadilan.

Aliansi masyarakat dan pemuda Timur Daya kembali melakukan aksi unjuk rasa Jilid III ke Kantor Pemkab Sumenep untuk mendukung keluarga korban menyampaikan tuntutan.

Baca Juga :  Parah! Ultimatum Tanda Bahaya dari Garda Raya Menggema, Sumenep dalam Ancaman Besar

“Sebelum ini sudah dua kali pemuda dan masyarakat yang dikomandani oleh keluarga korban (bayi) melakukan aksi demonstrasi meminta keadilan dan menuntut pihak Puskesmas Batang-Batang bertanggung jawab atas kejadian itu,” tegas Halim.

Garda Raya pun memenuhi janjinya untuk membawa massa yang lebih besar guna menyampaikan tuntutan dan meminta keadilan kepada Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo.

Sekitar 200 lebih gabungan masyarakat dan pemuda Timur Daya membanjiri jalan raya di depan Kantor Pemkab Sumenep menuntut Bupati Fauzi Wongsojudo agar mencopot Kepala Puskesmas Batang-Batang dan bidan Windu.

“Kami meminta kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudntuk segera mengambil sikap dan tindakan terhadap apa yang menjadi tuntutan masyarakat dan pemuda Timur Daya, sebelum terjadinya tindakan masif dan pengadilan oleh massa,” tegas Halim.

Loading

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai
Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terbaru