SUMENEP, nusainsider.com — Pada Hari minggu (09/07) kemarin Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep, Trimo, SH., MH., menggelar resepsi pernikahan anaknya di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.
Pesta pernikahan yang digelar orang nomor satu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep tersebut menarik perhatian dari publik Kota Keris, khususnya kalangan aktivis dan pers.

Hal tersebut lantaran Kajari Sumenep mengundang Kepala Desa (Kades) se Kabupaten ujung timur pulau madura (Sumenep) dalam acara resepsi pernikahan anaknya.
Sontak saja fenomena tersebut menjadi rasan-rasan para aktivis hukum dan insan pers di Kabupaten berlambang kuda terbang ini. Pasalnya, Kades merupakan pejabat yang paling rentan dengan konflik kepentingan.
Apalagi banyak Kades di Sumenep yang sering kali bersentuhan dengan aparat penegak hukum, entah atas dugaan penyelewengan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD & ADD) dan persoalan-persoalan lainnya.
“Bahkan salah satu Kades yang diundang oleh Kajari Sumenep berstatus sebagai terlapor di Kejari Sumenep atas kasus dugaan penyelewengan keuangan desa,” kata salah satu aktivis hukum Herman Wahyudi, SH., saat bincang-bincang dengan sejumlah insan pers di sebuah warkop.
Lebih lanjut Ketua LBH FORpKOT ini menduga jika Kajari Sumenep menggunakan jabatannya sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan yang notabene adalah aparat penegak hukum untuk meraup keuntungan dalam acara pesta pernikahan anaknya.

“Oleh karena itu, kami akan kembali bersurat kepada Jamwas Kejagung dan Kejati Jawa Timur untuk meminta melakukan supervisi atas temuan ini,” jelasnya.
Alasannya, lanjut dia, bagi kami Kajari Sumenep ini telah cacat moral. Sebab, peristiwa ini tidak menutup kemungkinan akan menimbulkan konflik kepentingan.
“Jadi selain kita akan melaporkan ke Jamwas Kejagung dan Kejati Jatim, kami juga akan mendesak dia agar mundur dari jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Sumenep,” tambahnya.
Apalagi, sebentar lagi akan menghadapi momentum Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kami khawatir Kejaksaan ini akan dijadikan alat untuk menekan Kades di Sumenep demi kepentingan politik oknum tertentu,” tandasnya.
Sementara itu, Fauzi As, pengamat kebijakan publik kota keris menghimbau kepada aktivis dan media agar supaya tidak suudzon dulu terkait mobilisasi kades dalam undangan pernikahan kajari kabupaten sumenep.
Bisa saja, itu bukan inisiatif kajari. Bisa Saja. Sebab dirinya tidak yakin kajari bertindak seceroboh itu, “katanya kepada media ini, Selasa 11 Juli 2023.
Kalau undangan tersebut betul-betul terjadi, pihaknya menyayangkan karena memang dari beberapa kepala desa, informasi teman-teman yang beredar dan sudah diverifikasi kebenarannya.
Yang hadir pada acara tersebut (red. Resepsi pernikahan) statusnya sebagai terlapor di kejaksaan. Jadi dipandang kurang etis.
Pihaknya menilai dari kejauhan bahwa kajari itu orang yang baik dilihat dari kejauhan, “Tutupnya.
Lebihlanjut, hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan secara resmi dari Kajari Sumenep, Trimo, SH., MH.
Sebab, wartawan media ini belum memiliki akses guna konfirmasi lebihlanjut kepada kajari sumenep.