Kejaksaan akan Panggil Ratusan Kades, ALARM Uraikan Nama Fiktif Dugaan Perampokan Hak Warga

Selasa, 8 April 2025 - 22:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep.

Foto. Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) kabupaten Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.comProgram Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian PUPR kembali jadi sorotan. Kali ini, program yang ditujukan untuk warga miskin ini menuai polemik di Kabupaten Sumenep, Madura.

Perbincangan soal BSPS ramai di berbagai grup WhatsApp warga. Sejumlah pihak menilai realisasi program ini bermasalah dan tak transparan. Bahkan, dugaan penyimpangan serta praktik jual beli program mencuat ke permukaan.

Padahal, BSPS adalah program positif. Tujuannya membantu masyarakat berpenghasilan rendah agar memiliki atau memperbaiki rumah yang layak huni. Harapannya, jumlah rumah tidak layak huni bisa ditekan secara signifikan.

Program ini didanai dari Anggaran pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024. Setiap penerima seharusnya mendapatkan bantuan sebesar Rp20 juta untuk renovasi atau pembangunan rumah yang layak dan aman ditempati.

Kabupaten Sumenep mendapat kuota lebih dari 5.000 unit. Dengan bantuan Rp20 juta per unit, total anggaran yang digelontorkan sangat besar untuk satu kabupaten saja.

Dengan anggaran itu, seharusnya banyak rumah warga miskin yang bisa diperbaiki agar tak lagi bocor atau berstruktur membahayakan. Namun, laporan di lapangan menunjukkan indikasi penyimpangan serius.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas

Aktivis dari Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Sumenep menyampaikan bahwa adanya pemotongan dana. Menurutnya, warga hanya menerima sekitar Rp12 juta dari total bantuan Rp20 juta.

Dugaan kuat mengarah pada peran oknum Koordinator Kabupaten (Korkab) Program BSPS. Oknum tersebut diduga menjual bantuan kepada kepala desa dengan tarif antara Rp3,5 juta hingga Rp8 juta per unit.

Foto. Data Umum penerima program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) kabupaten Sumenep.

Skema ini tentu merugikan masyarakat. Bantuan yang seharusnya memperbaiki kualitas hidup, justru berubah menjadi ladang korupsi. Bahkan, dalam beberapa kasus, bantuan tidak diterima sama sekali, “Pungkasnya Miftahul Arifin kepada Media nusainsider.com, Selasa 8 April 2025.

Ia menyebutkan, Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Desa Aeng Tong-Tong. Ia secara terbuka menyebut tidak ada warganya yang menerima bantuan, meskipun dalam data tercatat 30 orang penerima.

Kasus serupa juga terjadi di Desa Saseel. Menurut data resmi, desa tersebut seharusnya menerima 60 unit bantuan. Namun, kenyataannya, tidak satu pun warga menerima bantuan tersebut.

Baca Juga :  Para Ketua Grup Musik Tong-tong Sumenep Do'akan Achmad Fauzi Terpilih Kembali Menjadi Bupati

Investigasi ALARM menyebut bahwa Kepala Desa Saseel tidak bisa memenuhi permintaan dana dari oknum pengurus BSPS. Akibatnya, jatah bantuan untuk desa tersebut diduga dialihkan ke pihak lain.

Hal ini semakin memperkuat dugaan praktik jual beli nama penerima. Warga kecewa karena nama mereka digunakan, namun bantuan tidak pernah mereka rasakan, “Imbuhnya.

Miftah sapaan akrabnya dalam membela Warga Saseel merasa sangat dirugikan. Selain tidak menerima bantuan, nama mereka seolah-olah telah menikmati program. Hal ini bisa menimbulkan masalah lain di kemudian hari.

Masalah ini tak bisa dianggap sepele. Dugaan korupsi hingga pelanggaran administrasi harus diusut tuntas. Masyarakat miskin tidak boleh menjadi korban dari sistem yang korup.

Aktivis ALARM meminta agar aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan. Mereka mendesak agar kasus ini diusut serius dan tidak “masuk angin” karena ada kepentingan tertentu.

Masyarakat berharap tindakan tegas dijatuhkan pada oknum yang mempermainkan program bantuan. BSPS seharusnya menjadi solusi bagi rakyat kecil, bukan sumber penderitaan baru.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Sebut Investor di Sumenep Harus Berkontribusi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat

ALARM juga berharap pemerintah pusat mengevaluasi ulang pelaksanaan program ini di daerah. Pengawasan harus diperketat agar bantuan benar-benar tepat sasaran dan bebas manipulasi.

Transparansi dan akuntabilitas sangat diperlukan dalam pelaksanaan BSPS. Keterlibatan APH diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.

Bantuan rakyat seharusnya tidak menjadi ladang bancakan segelintir orang. Jika terbukti terjadi pelanggaran, semua pihak yang terlibat harus bertanggung jawab secara hukum, “Jelasnya

Masyarakat, media, dan aktivis punya peran penting dalam pengawasan. Mereka harus terus mengawal agar tidak ada lagi korban dari program-program yang diselewengkan.

Dengan proses hukum yang adil dan terbuka, masyarakat Sumenep berharap bantuan seperti BSPS dapat benar-benar dinikmati oleh yang berhak, bukan dikorup oleh oknum.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ratusan kepala desa dijadwalkan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep pada Rabu, 9 April 2025.

Pemanggilan ini dilakukan untuk dimintai keterangan seputar pelaksanaan program BSPS. Langkah ini menjadi sinyal awal bahwa proses hukum mulai berjalan menindaklanjuti laporan warga.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru