Beraksi di Gardu, Pria Ini Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi

Rabu, 30 Juli 2025 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.comAparat Kepolisian Sektor (Polsek) Kangean berhasil meringkus seorang pria berinisial S (30), warga Desa Duko, Kecamatan Arjasa, Kabupaten Sumenep, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan dilakukan pada Selasa, 29 Juli 2025, sekitar pukul 11.00 WIB, di sebuah gardu kebun yang berada di Dusun Tenggina, Desa Duko. Lokasi tersebut kerap menjadi tempat pesta narkoba, berdasarkan laporan dari masyarakat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Kangean yang dipimpin Aiptu RHK bersama Bripda HAQ langsung melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Apresiasi Madura Pop Talent 2025, Harap Sumenep Jadi Pusat Seni Vokal Nasional

Saat penggerebekan berlangsung, petugas mendapati dua pria tengah menggunakan sabu. Satu di antaranya berhasil diamankan, sementara satu lainnya melarikan diri.

Dari tangan tersangka S, polisi menyita tiga plastik klip berisi sabu dengan berat bersih sekitar 1,44 gram, seperangkat alat hisap (bong), lima plastik klip kosong, serta satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Penggeledahan lanjutan di rumah tersangka juga mengungkap barang bukti tambahan, berupa alat hisap sabu dan pipet kaca yang masih mengandung sisa sabu.

Baca Juga :  Prestasi Membanggakan! Siswi Ar-Rahman Unggul di Lomba Bahasa Arab

Kapolsek Kangean, AKP Datun Subagyo, membenarkan penangkapan tersebut.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kangean untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga sudah berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Sumenep untuk pelimpahan perkara,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., mengapresiasi respon cepat jajarannya dalam menindaklanjuti laporan warga.

“Kami memberikan apresiasi kepada anggota Polsek Kangean atas langkah cepatnya. Ini bukti nyata komitmen Polres Sumenep dalam memberantas narkoba, bahkan hingga ke wilayah kepulauan,” tegas Widiarti.

Tersangka S kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang dikenakan minimal 4 tahun penjara.

Baca Juga :  WFH Rabu Jadi Solusi Efisiensi, Ning Lia Soroti Dampak Positif bagi Lingkungan dan Kinerja ASN

Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sumenep, terutama di daerah kepulauan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta
Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian
Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan
Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan
Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat
DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah
Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM
Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta

Senin, 4 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35 WIB

Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:56 WIB

Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:59 WIB

DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:41 WIB

Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:31 WIB

Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Berita Terbaru