SUMENEP, nusainsider.com — Gelombang perlawanan terhadap upaya pembajakan demokrasi kembali menguat. Puluhan aktivis yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UPI Sumenep menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Sumenep, Senin (12/1/2026).
Massa aksi mulai berkumpul di Kampus UPI Sumenep sekitar pukul 10.30 WIB. Dengan berjalan kaki di belakang mobil komando, mereka bergerak menuju kantor wakil rakyat lembaga yang kini dinilai mulai menjauh dari suara publik.
Aksi tersebut secara tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung yang belakangan disepakati elite partai politik nasional dan disebut-sebut telah memperoleh restu Presiden Prabowo Subianto.
Bagi mahasiswa, skema Pilkada melalui DPRD bukan sekadar perubahan teknis, melainkan ancaman serius terhadap kedaulatan rakyat.
Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa Pasal 22E UUD NRI 1945 berlaku pula bagi penyelenggaraan Pilkada.
Hal itu diperkuat melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 110/PUU-XXIII/2025 yang menempatkan Pilkada sebagai bagian integral dari sistem pemilu demokratis di Indonesia.
Koordinator Lapangan aksi, Hidayat, menilai Pilkada tidak langsung berpotensi besar memutus mata rantai relasi politik antara rakyat dan kepala daerah.
“Ketika kepala daerah dipilih oleh elite DPRD, legitimasi kekuasaan tidak lagi bersumber dari kehendak rakyat, melainkan dari kompromi politik di ruang-ruang gelap,” tegasnya.
Menurut Hidayat, skema tersebut justru membuka ruang transaksi politik yang lebih masif dan memperbesar potensi korupsi. Rakyat tak lagi menjadi subjek demokrasi, melainkan direduksi sebatas objek pembangunan.
“Berdasarkan kajian ilmiah dan konstitusional, kami dengan tegas menolak wacana Pilkada tidak langsung dalam bentuk apa pun,” teriaknya lantang.
Ia juga mengingatkan bahwa Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 secara eksplisit menyatakan kedaulatan berada di tangan rakyat. Pilkada langsung, kata dia, merupakan manifestasi nyata dari prinsip tersebut, bukan sekadar jargon politik lima tahunan.
Hidayat menambahkan, sejumlah survei nasional menunjukkan lebih dari 65 persen masyarakat Indonesia menolak Pilkada melalui DPRD.
Fakta tersebut, menurutnya, seharusnya cukup untuk menyadarkan para wakil rakyat agar tidak menutup telinga terhadap suara publik.
“Karena itu kami mendesak DPRD Kabupaten Sumenep berdiri bersama mahasiswa dan rakyat, bukan menjadi perpanjangan tangan elite politik nasional,” tandasnya.
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi I DPRD Sumenep dari Fraksi PAN, Khoirul Anwar, menyatakan sependapat dengan tuntutan mahasiswa. Meski demikian, ia mengaku wacana tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama anggota dewan lainnya.
“Kami sepakat dengan apa yang menjadi tuntutan rekan-rekan mahasiswa BEM UPI Sumenep,” ujarnya singkat.
Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan empat tuntutan utama, yakni menolak wacana Pilkada tidak langsung, mendesak DPRD Sumenep berpihak pada kepentingan rakyat, menuntut sikap resmi DPRD mendukung Pilkada langsung, serta mendorong perbaikan kualitas Pilkada melalui regulasi yang adil, transparan, dan partisipatif tanpa menghapus hak pilih rakyat.
Setelah memperoleh tanda tangan dukungan dari anggota Fraksi PAN dan NasDem, massa aksi membubarkan diri dengan tertib dan kembali ke kampus. Meski demikian, pesan perlawanan telah ditegaskan: demokrasi bukan komoditas yang bisa dinegosiasikan di meja elite.
![]()
Penulis : Wafa
















