SUMENEP, nusainsider.com — Sebanyak 10 pimpinan asosiasi wartawan dan media di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menyampaikan sikap keberatan keras terhadap siaran pers PT Kangean Energy Indonesia (KEI), Jakarta, yang dirilis pada 25 Juni 2025.
Isi siaran pers tersebut dinilai menyudutkan media lokal dan jurnalis yang selama ini meliput isu penolakan survei seismik migas di Kepulauan Kangean. Mereka menilai pernyataan KEI mencederai etika komunikasi dan tidak mencerminkan itikad baik.

Siaran pers yang beredar luas melalui jaringan internal KEI dan pejabat SKK Migas itu menuding sebagian media sebagai penyebar fitnah dan provokator atas gelombang protes masyarakat terkait proyek eksplorasi migas di wilayah kepulauan tersebut.
Sebagai respons, sepuluh organisasi pers di Sumenep menyampaikan pernyataan resmi yang mengecam keras isi siaran pers PT KEI. Mereka menuntut klarifikasi dan permintaan maaf secara terbuka kepada insan pers lokal.
Organisasi yang bersuara itu di antaranya: PWI, JMSI, SMSI, KJS, IWO, AMOS, PWRI, AWDI, MIO, dan AJS. Kesepuluhnya menyuarakan keberatan kolektif atas narasi sepihak yang dikeluarkan oleh perusahaan migas tersebut.
Ketua PWI Sumenep, M. Syamsul Arifin, menilai pernyataan KEI tidak berdasar dan merendahkan integritas jurnalis. Ia menegaskan bahwa tudingan itu tak hanya salah, tapi juga memperkeruh dinamika sosial yang sedang berkembang di Kangean.
“Pernyataan resmi PT KEI itu tidak hanya menyesatkan, tapi juga menambah keruh suasana. Kami jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan verifikasi. Bukan menyebar fitnah, apalagi memprovokasi,” tegas Syamsul, Jumat (27/6/2025).
Menurutnya, dalam peliputan isu penolakan proyek migas, media lokal menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan keresahan warga dengan proporsional. Tuduhan memprovokasi jelas tidak bisa diterima begitu saja.
“Kalau ada yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, ada mekanisme hak jawab. Bukan malah menyerang secara sepihak melalui rilis yang tendensius,” imbuhnya.
Syamsul menyebut pernyataan KEI “asal dan awur-awuran.” Perusahaan, katanya, seharusnya merespons dinamika dengan bijak, bukan menyudutkan media yang menjalankan fungsi jurnalistik berdasarkan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Sangat disayangkan, perusahaan sebesar KEI malah mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar. Ini jelas melecehkan profesi wartawan. Kami meminta klarifikasi terbuka,” kata mantan aktivis PMII Surabaya tersebut.
Ia juga mengingatkan bahwa produk jurnalistik memiliki jalur pengaduan resmi melalui Dewan Pers. Karena itu, penyampaian tuduhan secara terbuka dalam siaran pers dianggap langkah keliru yang berpotensi memperkeruh hubungan dengan media lokal.
Sementara itu, Ketua SMSI Sumenep, Wahyudi, menyebut pernyataan KEI menunjukkan arogansi komunikasi perusahaan. Alih-alih membangun dialog, KEI justru memperuncing situasi dengan menuding media sebagai provokator dan penyebar fitnah.
“Ini bentuk komunikasi korporasi yang buruk. Seharusnya mereka membangun ruang diskusi, bukan malah menyalahkan media yang selama ini menjadi penghubung antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan,” ujarnya.
Wahyudi menegaskan, pihaknya mendesak PT KEI untuk mencabut siaran pers yang mencemarkan nama baik jurnalis Sumenep dan segera menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers.
“Kami minta rilis itu ditarik dan disampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers di Sumenep. Ini bukan soal media mana, tapi soal harga diri profesi,” tegasnya.
Ia mengingatkan, selama ini media lokal menjadi mitra strategis dalam menjaga keseimbangan informasi di tengah isu panas eksplorasi migas. Namun jika media terus disudutkan, maka solidaritas antarjurnalis akan makin menguat.
“Media tidak bisa ditekan dengan narasi semacam itu. Justru ini menunjukkan bahwa perusahaan gagal memahami dinamika sosial di Kangean,” ujarnya.
Wahyudi juga menilai sikap KEI mencerminkan kegagalan komunikasi publik, baik dari pihak perusahaan maupun SKK Migas. Ia menyebut hal itu sebagai kegagapan dalam menghadapi kritik masyarakat yang muncul secara terbuka.
“Seharusnya mereka introspeksi, bukan menyalahkan media. Kami siap mengawal isu ini sampai tuntas,” tandasnya.
Kesepuluh organisasi media tersebut telah menyepakati sikap bersama, dan akan menyampaikan somasi resmi jika tidak ada klarifikasi maupun permintaan maaf dari PT KEI dalam waktu dekat.
Penulis : Wafa