Dino Haryadi ; Gelar Penertiban Bangunan Diatas Lahan HGU PTPN

Rabu, 7 Juni 2023 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DELI SERDANG, nusainsider.com — Tim Penertiban Bangunan di atas lahan HGU PTPN 2 No.152 Sampali, Rabu (07/06) kembali melanjutkan kegiatan pembersihan dan penertiban bangunan yang masih tersisa di Jalan Kemuning Desa Sampali.

Pembersihan areal dimulai dari pembongkaran terhadap bangunan rumah kontrakan milik Dino Haryadi, yang sebelumnya sudah menerima tali asih, dan dilanjutkan dengan pembongkaran rumah Roscik dan rumah Mariana Lubis.

Kegiatan penertiban bangunan di atas lahan HGU kebun Sampali ini sempat diwarnai aksi penolakan keluarga pemilik rumah dan sebagain dari warga pesantren Tahfiz Darul Ibtihaj. Namun tim tetap melanjutkan kegiatan melakukan pembongkaran hingga rumah milik Mariana Lubis.

Dalam keterangannya, Penasehat Hukum PT NDP Sastra SH, MKn sangat menyesalkan adanya aksi penolakan terhadap kegiatan penertiban lahan HGU ini.

Sebab ini merupakan tindak lanjut dari pembersihan dan penertiban yang sudah dilakukan Rabu pekan lalu. Dan semua proses sudah dilakukan termasuk menyiapkan tali asih dan tempat tinggal pengganti selama satu tahun bagi penghuni rumah yang ditertibkan.

Baca Juga :  PAMI Perjuangan Lapor KPK Dugaan Korupsi Di BPJN Gorontalo

“Namun tawaran itu tetap tidak digubris. Mereka bertahan dengan nilai ganti rugi yang angkanya tidak mungkin bisa kita penuhi,” jelas Sastra.

Padahal jelas-jelas mereka menguasai lahan HGU PTPN 2, meski berdalih punya sertifikat Camat Percut Sei Tuan. “Karena itu penertiban ini tetap dilaksanakan,” tambah Sastra.

Sastra tidak menampik adanya opsi lain yang disiapkan PTPN 2, secara khusus untuk pondok pesantren Tahfiz yang masih belum ikut dibongkar. Opsi itu akan dimusyawarahkan antara pengurus pondok Tahfiz dengan PTPN 2.

“Nanti akan kita bicarakan lebih detail sehingga bisa menjadi win win solusi bagi kedua belah pihak,” ujar Sastra.

Hingga menjelang tengah hari, hanya tinggal dua unit rumah lagi yang belum dibongkar, yakni rumah milik Yudha Wastu Pramuka dan rumah Bambang Iswono.

Sampai saat ini dari 201 bangunan yang ada di atas lahan seluas 35 hektar yang menjadi bagian dari areal HGU No.152 kebun Sampali, sudah 198 bangunan yang ditertibkan dan dibongkar setelah pemiliknya menerima tali asih, kecuali delapan rumah keluarga pensiunan di Jalan Kesuma.

Baca Juga :  Memalukan! 14 Tahun Jalan Gapura-Batangbatang Dibiarkan Rusak, GPS Desa Gelar Aksi Penggalangan Dana

Seluruhnya sangat menyadari bahwa lahan yang mereka kuasai selama ini adalah HGU PTPN 2.

“Karena itu kami kembali menghimbau agar tokoh-tokoh warga, para pendidik yang sangat terdidik bisa memahami realitas yang ada dan tidak mengedepankan egoisme tanpa dasar sehingga terus saja bertahan dan mewariskan kesalahan-kesalahan yang ada kepada generasi berikutnya,” tambah Sastra.

Loading

Berita Terkait

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng
Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih
Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU
DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:35 WIB

Ning Lia Dikerumuni Santri Al-Fatimah, Suasana Harlah ke-20 Mendadak Gayeng

Rabu, 16 September 2026 - 10:02 WIB

Abrasi Mengancam, SKK Migas-PHE ONWJ Gandeng Warga Pulihkan Pesisir Pasir Putih

Senin, 14 September 2026 - 16:27 WIB

Suahasil Nazara Resmi Jadi Menkeu, Komisi XI Titip Pesan soal APBN

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Kamis, 9 Juli 2026 - 18:23 WIB

DPR RI Beri Dukungan Penuh, Polri Diminta Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Berita Terbaru