Dulu NU-Muhammadiyah Kompak Tolak Almira Berto, Kini Bagaimana Sikap terhadap Fenomena Hiburan Malam?

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

OPINI, nusainsider.com — Ada satu pertanyaan besar yang layak diajukan kepada para pemangku kepentingan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat Kabupaten Sumenep: apakah standar moralitas dan kepedulian terhadap masa depan generasi muda hanya berlaku ketika sebuah acara hiburan digelar secara terbuka?

Menolak lupa! Pada awal 2026, rencana kehadiran DJ Almira Berto dalam acara bertajuk Urban Night di Lapangan Giling, Sumenep, menuai penolakan keras dari berbagai pihak.

Gelaran tersebut akhirnya ditunda dan dibatalkan setelah mendapatkan respons dari sejumlah elemen masyarakat, termasuk dua organisasi keagamaan besar, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.

Alasan penolakan ketika itu cukup jelas. Sumenep memiliki karakter masyarakat yang lekat dengan nilai-nilai religius, kearifan lokal, budaya, serta norma kesopanan yang diwariskan secara turun-temurun.

Bahkan, salah satu argumentasi yang mengemuka adalah pentingnya mengevaluasi regulasi perizinan kegiatan hiburan.

“Regulasi perizinan harus dikaji kembali dan diperketat. Kalau tidak sesuai dengan kearifan dan budaya lokal, ya jangan diizinkan.”

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa persoalan hiburan bukan semata-mata soal siapa yang tampil di atas panggung, siapa yang menjadi bintang tamu, atau seberapa meriah sebuah acara. Ada persoalan lebih mendasar, yakni bagaimana menjaga keseimbangan antara ruang hiburan, norma sosial, dan identitas budaya masyarakat Sumenep.

Namun, muncul pertanyaan yang jauh lebih serius ketika kita melihat fenomena tempat hiburan malam di Kabupaten Sumenep.

Jika sebuah konser yang berlangsung satu malam bisa mendapatkan penolakan begitu kuat atas nama moralitas dan kearifan lokal, lantas bagaimana dengan aktivitas tempat hiburan malam yang beroperasi secara rutin?

Bagaimana dengan pesta minuman keras? Bagaimana dengan dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika? Bagaimana dengan potensi peredaran zat terlarang yang mengancam generasi muda?

Apakah persoalan-persoalan tersebut tidak memiliki hubungan dengan moralitas masyarakat yang dahulu menjadi dasar penolakan sebuah konser?

JANGAN SAMPAI MORALITAS HANYA TAJAM KE SATU ARAH

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Sumenep Nia Kurnia Fauzi

Kita tentu tidak sedang mempermasalahkan keberadaan hiburan semata. Masyarakat memiliki hak untuk menikmati hiburan, pelaku usaha juga memiliki hak untuk menjalankan kegiatan ekonomi sepanjang memenuhi ketentuan hukum.

Akan tetapi, hak tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan tanggung jawab sosial, ketertiban umum, serta perlindungan generasi muda.

Persoalannya bukan sekadar ada atau tidaknya tempat hiburan malam. Persoalan yang harus dijawab adalah apakah seluruh aktivitas usaha tersebut telah memenuhi ketentuan perizinan, pengawasan operasional, batasan usia pengunjung, serta aturan mengenai minuman beralkohol dan larangan narkotika.

Jika memang ditemukan pelanggaran, negara tidak boleh menutup mata.

Apalagi apabila dugaan penyalahgunaan narkotika terjadi di lingkungan tempat hiburan malam. Ini bukan lagi sekadar perdebatan tentang selera musik atau perbedaan pandangan budaya. Ini menyangkut persoalan hukum, keselamatan masyarakat, dan masa depan generasi muda.

Kita tidak boleh mencampuradukkan dugaan dengan fakta hukum. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus diproses sesuai ketentuan. Namun, setiap indikasi penyalahgunaan narkotika di ruang hiburan wajib menjadi alarm bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

LALU, KE MANA SUARA NU DAN MUHAMMADIYAH?

Pertanyaan ini patut disampaikan, bukan untuk menyudutkan organisasi keagamaan, melainkan untuk menguji konsistensi kepedulian sosial.

Ketika rencana konser DJ Almira Berto ditolak, suara moral dari sejumlah elemen masyarakat begitu kuat. NU dan Muhammadiyah menjadi bagian dari pihak yang menyampaikan keberatan terhadap penyelenggaraan acara tersebut.

Lantas, ketika muncul persoalan tempat hiburan malam, pesta minuman keras, hingga dugaan penyalahgunaan narkotika, bagaimana sikap dan respons organisasi-organisasi besar tersebut?

Apakah kepedulian terhadap moralitas generasi muda hanya perlu ditunjukkan ketika sebuah panggung hiburan berdiri di ruang publik?

Bukankah ancaman narkotika jauh lebih serius karena dampaknya bisa merusak kehidupan seseorang, menghancurkan keluarga, bahkan mengancam masa depan generasi bangsa?

Tentu, organisasi keagamaan tidak harus mengambil alih kewenangan pemerintah maupun aparat penegak hukum. Namun, suara moral, kontrol sosial, dan edukasi masyarakat tetap memiliki posisi penting dalam menjaga kehidupan sosial yang sehat.

Baca Juga :  Simak! Berikut Jalur Parkir Roda 2 dan Roda 4 Untuk Konser Valen dan Mila DA7 di Sumenep

Jangan sampai masyarakat melihat adanya standar kepedulian yang berbeda: konser satu malam dipersoalkan dengan begitu keras, sementara persoalan yang berlangsung berulang kali justru tidak mendapatkan perhatian publik yang sebanding.

PEMERINTAH JANGAN HANYA HADIR DALAM URUSAN SEREMONIAL

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga tidak boleh lepas tangan.

Jika memang regulasi perizinan tempat hiburan malam belum jelas atau terdapat kekosongan pengaturan dalam peraturan daerah, pemerintah harus menjelaskannya secara terbuka berdasarkan hasil kajian hukum.

Perlu dipastikan, bukan sekadar berdasarkan asumsi bahwa tidak adanya aturan khusus dalam Perda otomatis membuat seluruh aktivitas usaha menjadi ilegal.

Pemerintah harus menginventarisasi dasar perizinan, kewenangan pengawasan, dan ketentuan yang berlaku, termasuk regulasi perizinan berusaha serta aturan terkait minuman beralkohol.

Pemerintah daerah perlu membuka informasi mengenai legalitas usaha, klasifikasi kegiatan, jam operasional, dan mekanisme pengawasannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Jangan sampai masyarakat hanya disuguhi perdebatan tentang boleh atau tidaknya sebuah acara, sementara persoalan pengawasan usaha hiburan malam tidak pernah dijelaskan secara transparan.

Aparat penegak hukum juga harus hadir secara konsisten. Jika terdapat dugaan peredaran narkotika, lakukan penyelidikan. Jika ditemukan penyalahgunaan, proses sesuai hukum. Jika ada pelanggaran perizinan, tindak sesuai kewenangan.

Baca Juga :  Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Jangan menunggu persoalan menjadi viral terlebih dahulu baru kemudian semua pihak bergerak.

SUMENEP BUTUH KONSISTENSI, BUKAN SEKADAR KONTROVERSI

Pada akhirnya, masyarakat Sumenep tidak sedang meminta daerah ini menjadi wilayah tanpa hiburan. Masyarakat hanya membutuhkan kepastian bahwa setiap aktivitas usaha berjalan sesuai hukum, menghormati budaya lokal, serta tidak membahayakan masa depan generasi muda.

Jangan sampai kita terlalu sibuk memperdebatkan siapa yang boleh naik ke atas panggung, tetapi lupa mengawasi apa yang terjadi di balik pintu tempat hiburan malam.

Jangan sampai satu malam konser menjadi persoalan besar, sementara dugaan pesta miras dan penyalahgunaan narkotika yang terjadi di lingkungan hiburan malam justru tidak mendapatkan perhatian yang serius.

Sekali lagi, ini bukan persoalan Almira Berto. Ini bukan pula persoalan membenci dunia hiburan.

Ini adalah persoalan konsistensi dalam menjaga nilai-nilai yang selama ini kita banggakan sebagai identitas masyarakat Sumenep.

Jika dahulu alasan kearifan lokal, adab, dan religiusitas begitu kuat dijadikan dasar penolakan, maka nilai-nilai yang sama semestinya juga menjadi landasan untuk mengawasi seluruh aktivitas hiburan malam.

Sebab, moralitas tidak boleh hanya lantang ketika menolak sebuah konser, tetapi mendadak sunyi ketika berhadapan dengan dugaan pesta miras dan narkotika.

Sumenep tidak membutuhkan standar ganda dalam menjaga moralitas. Sumenep membutuhkan keberanian, konsistensi, dan tindakan nyata dari semua pihak.

Menolak lupa bukan berarti terus mengungkit masa lalu. Menolak lupa adalah memastikan bahwa prinsip yang pernah diperjuangkan tidak berhenti menjadi slogan.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Puluhan Pengunjung Mr Ball Positif Tes Urine, Dugaan Kader Anggota Partai Politik Ikut Terseret
Menimbang Ulang Eksistensi Hiburan Dunia Malam : Tegas Menertibkan, Adil Menegakkan Aturan
OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:37 WIB

Dulu NU-Muhammadiyah Kompak Tolak Almira Berto, Kini Bagaimana Sikap terhadap Fenomena Hiburan Malam?

Minggu, 1 November 2026 - 12:44 WIB

Puluhan Pengunjung Mr Ball Positif Tes Urine, Dugaan Kader Anggota Partai Politik Ikut Terseret

Rabu, 28 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Menimbang Ulang Eksistensi Hiburan Dunia Malam : Tegas Menertibkan, Adil Menegakkan Aturan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:02 WIB

OPINI : Sumenep, Dunia Malam Dan Ketidaksehatan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Berita Terbaru