Ketua LPK RI Manado Meminta Walikota Manado Copot Dirut PDAM, Ini Masalahnya

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com  Ketua LPK RI Manado bersama Puluhan Pensiunan Karyawan PDAM Manado yang sekarang telah berganti nama menjadi PDAM Wanua Wenang meminta Walikota Manado Andre Angouw dan DPRD Kota Manado untuk evaluasi kinerja Dirut PDAM kalau perlu copot jabatan Dirut PDAM Melky Taliwuna

Pasalnya hak pensiunan mereka yang tidak di bayarkan. Bahkan yang sudah mau pensiun juga disuruh memberikan surat lamaran kembali apa lagi SK puluhan pensiunan karyawan PDAM tersebut sengaja dibuang diruangan personalia yang sudah tidak di pakai, selanjutnya di bakar.

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPK RI Manado Maikel Pusung menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan karyawan telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, apa lagi Disnaker Kota Manado, telah melayangkan 3 kali surat mediasi tetapi tidak ada titik terang buat pensiunan, Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, sangat penting.

Baca Juga :  SDN Sunter Jaya 7 Sambut HUT RI Ke 78 Dengan Cara Ini

Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, disebut Surat Keterangan (SK), surat pengangkatan karyawan tetap adalah sebuah keterangan pengangkatan status kepegawaian tetap untuk karyawan yang melewati masa percobaan (probation).

Diberikannya surat ini menandakan bahwa karyawan tersebut kini dapat mulai bekerja secara profesional dan memiliki hak, contohnya tunjangan, yang umum didapatkan karyawan tetap.

Maikel menambahkan hal tersebut merupakan penghinaan, menurutnya dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.

Pasal 63 Ayat 1 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 Dirilisnya SK pengangkatan karyawan ini juga berhubungan aturan masa percobaan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke 78, Pemdes Alas Malang Bersama Polsek Raas Ciptakan Desa Asri Dengan Cara Ini

Dalam UU ini, masa percobaan selama-lamanya adalah 3 bulan dan karyawan wajib mendapatkan SK pengangkatan karyawan jika dinilai memenuhi kualifikasi.

Secara keseluruhan, fungsi SK pengangkatan karyawan adalah sebagai alat pembuktian legal untuk keperluan pembuktian hukum kedua pihak, perusahaan dan karyawan.

Mungkin hal tersebut tidak di pahami Dirut PDAM PT Wenang Wanua Melky Taliwuna, sehingga harus diperhatikan oleh Pak Walikota Manado dan DPRD Kota Manado, jika perlu copot Dirut Melky Taliwuna jangan sampai terjadi demo dan merusak citra Pemerintahan AA RS.

“Ingat Negara Republik Indonesia Kita sudah merdeka selama 78 tahun,mari kita memerdekakan nasib para pensiunan karyawan PDAM Manado ini bersama”Tutup Ketua LPK RI Manado Maikel Pusung.

Loading

Berita Terkait

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Berita Terbaru