Ketua LPK RI Manado Meminta Walikota Manado Copot Dirut PDAM, Ini Masalahnya

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com — Ketua LPK RI Manado bersama Puluhan Pensiunan Karyawan PDAM Manado yang sekarang telah berganti nama menjadi PDAM Wanua Wenang meminta Walikota Manado Andre Angouw dan DPRD Kota Manado untuk evaluasi kinerja Dirut PDAM kalau perlu copot jabatan Dirut PDAM Melky Taliwuna

Pasalnya hak pensiunan mereka yang tidak di bayarkan. Bahkan yang sudah mau pensiun juga disuruh memberikan surat lamaran kembali apa lagi SK puluhan pensiunan karyawan PDAM tersebut sengaja dibuang diruangan personalia yang sudah tidak di pakai, selanjutnya di bakar.

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPK RI Manado Maikel Pusung menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan karyawan telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, apa lagi Disnaker Kota Manado, telah melayangkan 3 kali surat mediasi tetapi tidak ada titik terang buat pensiunan, Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, sangat penting.

Baca Juga :  SDN Sunter Jaya 7 Sambut HUT RI Ke 78 Dengan Cara Ini

Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, disebut Surat Keterangan (SK), surat pengangkatan karyawan tetap adalah sebuah keterangan pengangkatan status kepegawaian tetap untuk karyawan yang melewati masa percobaan (probation).

Diberikannya surat ini menandakan bahwa karyawan tersebut kini dapat mulai bekerja secara profesional dan memiliki hak, contohnya tunjangan, yang umum didapatkan karyawan tetap.

Maikel menambahkan hal tersebut merupakan penghinaan, menurutnya dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.

Pasal 63 Ayat 1 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 Dirilisnya SK pengangkatan karyawan ini juga berhubungan aturan masa percobaan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke 78, Pemdes Alas Malang Bersama Polsek Raas Ciptakan Desa Asri Dengan Cara Ini

Dalam UU ini, masa percobaan selama-lamanya adalah 3 bulan dan karyawan wajib mendapatkan SK pengangkatan karyawan jika dinilai memenuhi kualifikasi.

Secara keseluruhan, fungsi SK pengangkatan karyawan adalah sebagai alat pembuktian legal untuk keperluan pembuktian hukum kedua pihak, perusahaan dan karyawan.

Mungkin hal tersebut tidak di pahami Dirut PDAM PT Wenang Wanua Melky Taliwuna, sehingga harus diperhatikan oleh Pak Walikota Manado dan DPRD Kota Manado, jika perlu copot Dirut Melky Taliwuna jangan sampai terjadi demo dan merusak citra Pemerintahan AA RS.

“Ingat Negara Republik Indonesia Kita sudah merdeka selama 78 tahun,mari kita memerdekakan nasib para pensiunan karyawan PDAM Manado ini bersama”Tutup Ketua LPK RI Manado Maikel Pusung.

Loading

Berita Terkait

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara
Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP
Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat
Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan
Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga
Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan
Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:36 WIB

Cacat Substantif Pencalonan Presiden dan/atau Wakil Presiden yang Terungkap Setelah Pelantikan: Perspektif Hukum Tata Negara

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:27 WIB

Dokumen Pendidikan Gibran Disorot MK, Surokim Dorong Pemeriksaan Etik KPU di DKPP

Minggu, 4 Oktober 2026 - 19:52 WIB

Forum Konfercab PMII Surabaya Memanas, Dugaan Pemukulan Kader Unair Mencuat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:32 WIB

Dugaan Kamar Gratis untuk Konstituen Bikin Geger, LBH Desak Kesetaraan Pelayanan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 06:59 WIB

Dari Sengketa Tanah Jemur Wonosari, Ning Lia Dorong Penguatan Perlindungan Hukum Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Dulu Mengkritik, Kini Berada di Dalam: Ketika Idealisme Diuji Kekuasaan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:29 WIB

Hampir Lima Tahun Diburu, Terduga Pelaku Pembunuhan Akhirnya Masuk Jerat Polisi

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Berita Terbaru