KORWIL PAKJ Desak KPK Usut Tuntas Jaringan Relasi Kekuasaan Korupsi Dana Hibah Jatim

Kamis, 11 Juli 2024 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, nusainsider.com Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI telah menetapkan empat anggota DPRD Jatim sebagai tersangka dana hibah pokok pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021 dengan kerugian uang negara sekitar Rp 200 miliar (Kamis 11/07/24).

Moh Mahshun Al Fuadi, Koordinator Wilayah Pemuda Anti Korupsi Jawa timur menegaskan kepada KPK untuk mengusut tuntas sampai ke akar karena dinilai merugikan APBD Provinsi Jatim.

Bahkan, ia juga mengklaim ada indikasi lingkaran peran elit bukan hanya petinggi DPRD namun ada oknum lain terlibat dalam kasus ini.

“ini uang dengan nominal besar dan ini adalah uang rakyat tidak ada kata ampun buat pelaku korupsi ini, dan uang sebesar ini tidak mungkin hanya beberapa orang aktornya, tapi pasti ada banyaklah, namun kita tunggu proses BAP dari KPK dulu” Ucap Mahshun.

Pihaknya juga mendesak KPK untuk jangan hanya di lingkaran pimpinan DPRD saja yang di hendus, namun kedekatan pimpinan itu dengan siapa dan siapa saja itu juga harus di hendus okeh KPK, kalau memang KPK ingin mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK yang hari ini adalah pembuktiannya.

Baca Juga :  Euforia Event! Fakta Foundation Kecam Skandal Pansos Disbudporapar Sumenep, Begini Kata Kadis

Untuk diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Surabaya, Jawa Timur memvonis Wakil Ketua DPRD Jatim nonaktif Sahat Tua P Simandjuntak hukuman 9 tahun kurungan penjara dalam kasus korupsi Hibah Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Jatim Tahun Anggaran 2021, yaitu buntut dari Dana Hibah yang menjerumuskan empat tersangka petinggi DPRD Jatim tersebut.

“Saya miris sekali ketika membaca wawancara eksklusif Bapak Sahat di surabayapagi.com, beliau menceritakan kronologi detik-detik penangkapannya dimana sebelum terjadi penangkapan beliau sempat Video Call (VC) dengan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral.

Dan juga beliau menegaskan bahwa kasus ini melibatkan semua pihak legislatif dan pejabat Pemprov, maka dari itu KPK hari ini harus kerja ekstra kalau memang mau mengembalikan kepercayaan publik terhadap KPK” tambah mahshun.

Baca Juga :  Jong Sumekar ; Jatah Lari Cepat DPRD Sumenep Bahas APBD Sumenep, di Nilai Tidak Sehat

ia juga menilai adanya indikasi keterlibatan Pejabat Pemprov dan relasi kekuasaan yang dimiliki oleh Sahat, maka ia sangat berharap kepada KPK betul bekerja untuk mengusut tuntas tentang adanya relasi kekuasaan antara Sahat dan Oknum Kombes yang sekarang berpangkat Jendral tersebut, terkait Korupsi sudah ada hukum yang mengatur itu yaitu pasal 12 a juncto pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Semoga kasus ini segera dituntaskan dan keterlibatan oknum pejabat Pemprov dan Oknum APH itu juga menjadi pernyataan kepada saya, maka jikalau itu benar terjadi sangat disayangkan dan kalau itu hanya isu belaka berarti di Legislatif dan elit partailah yang harus di sidak segera tegas”.Tutupnya diakhiri dengan memberikan beberapa pernyataan pertimbangan adanya indikasi dan upaya upaya faktor eksternal yang terlilit kasus ini.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Berita Terbaru