KMP Sumut Sebut Ijazah Kepsek SD Swasta PT MAI Kabupaten Palas Terindikasi Palsu dan Gelembungkan Dana BOS

Jumat, 20 September 2024 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.com Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Sumatera Utara (KMP Sumut) menyebut bahwa Kepala SD Swasta PT MAI Kabupaten Padang Lawas terindikasi menggunakan Ijazah palsu dan gelembungkan data siswa untuk pencairan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) yang digulirkan oleh Pemerintah Pusat ditingkat Sekolah Dasar, Sabtu (20/9/2024) di Medan.

Dikatakannya, PT MAI adalah Salahsatu perusahaan besar di wilayah hukum Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Kantor Direksi PT MAI terletak di kota Medan tepatnya di Jalan Muhammad Yani.

Unit usaha PT MAI merupakan perusahaan yang bersinergi dengan Kabupaten Padang Lawas khususnya dalam bidang pendidikan.

PT MAI mempunyai unit Yayasan yang menaungi bidang pendidikan ditingkat satuan pendidikan TK, SD, SMP hingga SMA dan SMK.

Dengan demikian, besar harapannya agar Direktur Utama PT MAI Kabupaten Padang Lawas segera mencopot Kepala SD Swasta PT MAI yang dinilai tidak layak karena diduga menggunakan ijazah palsu sebagai syarat menjadi Kepala Sekolah.

Baca Juga :  Kuatkan Karakter Pemuda dan Masyarakat, Bakesbangpol Sumenep Gelar Seminar Wawasan Kebangsaan

Pihaknya meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) segera panggil dan periksa Kepala SD Swasta PT MAI Kabupaten Padang Lawas ditenggarai Kepsek tersebut telah melakukan tindakan memanipulasi ijazah atau gelar bodong alias palsu, ungkapnya saat berorasi di depan Kantor Kejatisu, Jum’at (20/9/2024).

Dirut PT MAI segera mencopot jabatan Kepala SD Swasta PT MAI terkait manipulasi data penggunaan gelar palsu yang berdampak pada proses penggunaan dan pencairan dana BOS yang bersumber dari APBN.

Ijazah yang diduga palsu itu atas nama Syafii dengan No ijazah : 0870/MAT/S1/FKIP/XI/2011 Universitas Setia Budi Mandiri Medan,

Dia mengungkapkan, berdasarkan penelusuran dan investigasi sesama aktifis ini terkait keaslian dan keabsahan ijazah dan gelar yang disandangnya sebagai Kepala Sekolah SD Swasta PT MAI ke Kopertais Wilayah 9 Medan.

Atas investigasi itu, ijazah tersebut diduga tidak pernah terbit. Hal ini didasari dan dibuktikan tidak ditemukannya nomor ijazah atas nama Syafii di PD Dikti dan Sivil,”Terangnya.

Aktivis UINSU ini menegaskan, APH segera memanggil dan memeriksanya bila perlu penjarakan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh bahwa dana BOS tahun anggaran 2022 dan 2023 SD Swasta PT. MAI Kabupaten Padang Lawas berkisar diangka Rp.430-470 juta pertahunnya disinyalir digelembungkan.

Selain itu, adanya dugaan mark-up dalam pembelanjaan alat penunjang olah raga siswa/siswa, ungkapnya

Terpisah, Pj Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Lawas, Muhammad Syahdin Daulay saat dikonfirmasi terkait persoalan ini tak menanggapinya.

Baca Juga :  Bekerjasama dengan Universitas Hang Tuah, Disbudporapar Sumenep Gelar Lokakarya Pengembangan Ekowisata Pulau Segitiga Emas

Sementara, Kepala SD Swasta PT.MAI Kabupaten Padang Lawas, Syafii yang dicoba dikonfirmasi lewat telphone selulernya sekira pukul 11 : 05 Wib hingga berita ini ditulis belum bisa memberikan tanggapannya.

Loading

Penulis : Ihb

Berita Terkait

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital
Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual
Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum
Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura
Aktivitas DLH Sumenep Ganggu Lalu Lintas, Pengendara Terjebak Tanpa Arahan
Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan
Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 20:23 WIB

Generasi Digital Harus Melek Hukum, Kejari Sumenep Ingatkan Risiko Jejak Digital

Rabu, 29 April 2026 - 14:33 WIB

Koteka Masuk Disertasi, IBS PKMKK Tunjukkan Keberanian Intelektual

Rabu, 29 April 2026 - 14:28 WIB

Kolaborasi Desa dan Migas, Melon The Blues Tumbuh Subur di Alas Malang

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Selasa, 28 April 2026 - 14:39 WIB

Dari Sumenep, APJII Jatim Dorong Pemerataan Akses Internet di Madura

Senin, 27 April 2026 - 13:34 WIB

Tak Ditindak, Parkir Sembarangan di Pusat Kota Sumenep Ganggu Fungsi Jalan

Senin, 27 April 2026 - 12:52 WIB

Dekatkan Polisi dengan Rakyat, Curhat Kamtibmas Kapolres Sumenep Disambut Hangat Warga

Senin, 27 April 2026 - 06:36 WIB

Duka di Balik Urusan Dana BOSP, Dua Ibu Diduga Jadi Korban Sistem Administrasi Rumit

Berita Terbaru