Akhirnya! 4 Pelaku Pengrusakan Pagar di Kepulauan GiliIyang di Amankan Polres Sumenep

Kamis, 17 Juli 2025 - 19:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Setelah sempat mandek selama lebih dari tujuh bulan, kasus perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, akhirnya menemukan titik terang.

Empat orang tersangka, yakni MH, RN, ML, dan MS, berhasil ditangkap dan kini diamankan di Mapolres Sumenep.

Perkara ini pertama kali dilaporkan pada tahun 2023. Namun, proses penyidikan di tingkat Polsek Dungkek berjalan lambat dan tanpa kejelasan.

Bahkan, dalam kurun waktu tersebut, penyidik disebut tidak pernah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Hal ini menimbulkan keresahan dan kecurigaan publik terhadap integritas penanganan perkara.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya Nusantara, Lensamadura Gelar Diklat dan Pelatihan Membatik

Kebuntuan itu pun menuai reaksi keras dari masyarakat sipil. Yayasan Taretan Legal Justitia bersama kuasa hukum pelapor, Sulaisi Abdurrazaq, menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

Mereka mendesak pencopotan Kanit Reskrim Polsek Dungkek, Joko, serta meminta agar penanganan perkara dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sumenep.

Tuntutan tersebut akhirnya dikabulkan. Joko resmi dicopot dari jabatannya, dan kasus dialihkan ke Unit Pidana Umum (Pidum) Polres Sumenep.

Tidak butuh waktu lama, dalam kurun waktu tiga bulan setelah pengambilalihan, keempat tersangka berhasil diamankan. Proses hukum pun mulai berjalan sesuai koridor.

Baca Juga :  Peningkatan Infrastruktur Kepulauan menjadi Instrumen Kepala Bappeda Sumenep dalam Forum Konsultasi Publik RKPD Jatim 2026

Sulaisi Abdurrazaq menyampaikan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata dari pentingnya kontrol sosial dalam sistem penegakan hukum.

Ia menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan, objektif, dan menjunjung prinsip keadilan.

“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus menjadi pembelajaran penting bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Sulaisi dalam keterangan Rilis yang diterima Media nusainsider.com Kamis 17 Juli 2025.

Diketahui, dugaan tindak pidana perusakan pagar secara bersama-sama itu terjadi pada 10 Mei 2023. Upaya damai sempat dilakukan, namun gagal membuahkan hasil. Akhirnya, jalur hukum menjadi satu-satunya pilihan untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Baca Juga :  Komitmen Entaskan Kemiskinan, Bappeda Sumenep Sosialisasikan Hasil Akhir Penyusunan Dokumen RPKD 2025-2029

Kasus ini menjadi preseden penting tentang bagaimana keberanian bersuara, konsistensi advokasi, dan tekanan dari masyarakat sipil mampu mendorong proses hukum bergerak ke arah yang benar.

Peristiwa ini sekaligus membuka mata akan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan internal aparat penegak hukum agar tidak lagi terjadi pembiaran serupa.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan
Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru