APK Pasangan FAHAM Diduga Dirusak OTK, Bawaslu Sumenep Sampaikan Hal Ini

Minggu, 13 Oktober 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Rusaknya APK Paslon FAHAM di Berbagai Titik Lokasi

Foto. Rusaknya APK Paslon FAHAM di Berbagai Titik Lokasi

SUMENEP, nusainsider.com — Pasangan Achmad Fauzi Wongsojudo – Imam Hasyim (FAHAM) Calon bupati dan wakil bupati kabupaten Sumenep akhir-akhir ini mendapatkan dukungan dari berbagai pihak, utamanya Tokoh Masyarakat, Kiai dan Ulama dari pondok pesantren, Tokoh pemuda dan segenap masyarakat di kabupaten sumenep.

Dukungan tersebut merupakan bukti keberhasilan Achmad fauzi saat menjadi bupati pada periode sebelumnya sehingga perlu dilanjutkan berbagai kekurangan yang masih sebagian belum dilakukan.

Namun, terlepas dari itu semua, muncul pemberitaan dan viralnya APK Paslon FAHAM yang dirusak oleh Orang tak dikenal (OTK) diberbagai wilayah strategis, khususnya di kecamatan Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Batang-batang dan Batuputih.

banner 325x300
Baca Juga :  Resmi Dilantik, Perisai Putih Kembangkan Pencak Silat Sebagai Identitas Budaya

Salah satu Tim Pemenangan Paslon ‘Faham’, Hosnan membenarkan adanya APK yang didapati rusak di beberapa titik strategis di wilayah Sumenep. Diantaranya di kecamatan Dasuk, Ganding, Guluk-Guluk, Batang-batang dan Batuputih

“Kami menduga rusaknya APK itu bukan karena alam, tapi sengaja dirusak oleh OTK. Tentu saja kami sangat menyayangkan kejadian itu,” katanya, Minggu (13/10/2024).

Karena itu, tim pemenangan paslon ‘Faham’ meminta agar pihak berwenang segera mengusut dugaan pengrusakan APK yang terjadi di sejumlah titik tersebut.

“Kami berharap masyarakat, pendukung, dan relawan ‘Faham’ tetap tenang dan tidak terprovokasi kejadian ini,” tandasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Kabupaten Sumenep, Moh. Rusdi mengaku telah menerima laporan dari sejumlah Panwascam tentang rusaknya APK paslon yang telah dipasang.

Menurutnya, ada dua kemungkinan mengapa APK rusak. Yang pertama karena alam, dan yang kedua sengaja dirusak oleh oknum tidak bertanggungjawab.

Apabila yang terjadi adalah kemungkinan kedua yakni APK dirusak oleh orang yang tidak bertanggungjawab, maka dipastikan itu termasuk tindak pidana.

banner 325x300

Sebagaimana Undang-Undang No. 7 Tahun 2023 pasal 280, pelaksana, peserta, dan tim kampanye dilarang merusak atau menghilangkan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilu.

Sanksi nya dapat dikenakan pidana pemilu penjara paling lama 2 tahun dan denda paling banyak Rp 24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah), “Jelasnya.

Ditambahkan, Sampai saat ini kalau APK itu dirusak, belum ditemukan siapa pelakunya.

Tapi siapapun itu, pengrusakan APK termasuk tindak pidana dan pasti akan diproses hukum,” tambahnya.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Talk Show Inspiratif Warnai Pelantikan PMII STITA Aqidah Usymuni
Mengagetkan! Mayat Tanpa Kepala dan Tangan Terdampar di Arjasa
Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop
Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani
PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya
JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi
Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 13:59 WIB

Talk Show Inspiratif Warnai Pelantikan PMII STITA Aqidah Usymuni

Minggu, 27 April 2025 - 12:52 WIB

Mengagetkan! Mayat Tanpa Kepala dan Tangan Terdampar di Arjasa

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38 WIB

Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani

Jumat, 25 April 2025 - 14:35 WIB

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum

Jumat, 25 April 2025 - 13:52 WIB

Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 12:43 WIB

Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda

Jumat, 25 April 2025 - 10:11 WIB

Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB