Berbuntut Laporan Penipuan, DPRD Kabupaten Bogor Juga Terseret. Cek Faktanya

Rabu, 31 Mei 2023 - 18:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GUNUNG SINDUR, nusainsider.com — Kepala Desa Cibinong Inisial HM, Kecamatan Gunung Sindur telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan. Meski begitu, belum ada pengganti sementara untuk jabatannya itu.

Camat Gunung Sindur Dace Hatomi mengakui, belum menetapkan penggantinya atau Pelaksana Harian (Plh) karena masih menunggu arahan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD). Namun, ia telah membuat surat permohonan.

“Lebih dari satu minggu penahanan, harus ada Plh dan kami masih menunggu arahan DPMD,” jelasnya, Selasa (30/5).

Dace menambahkan, penunjukan Plh bisa langsung dari sekretaris desa. Kalaupun tidak, bisa berasal dari perangkat desa lain dan dari pihak kecamatan.

“Kasusnya ini sudah jadi tersangka, tapi pelayanan tetap jalan. Karena kalau kebijakan yang tidak strategis dilayani oleh sekdes,” beber Dace.

Ia pun masih terus mencari formula yang tepat untuk menggantikan tugas-tugas kades antar waktu. Sayangnya, tanpa Plh, sejumlah kebijakan strategis sulit dijalankan.

“Kalau sekarang, tergantung kades definitif. Nanti keuangan, hak desa, dan lainnya tidak bisa dicairkan,” tegasnya.

Seperti diketahui, HM (inisial) ditetapkan tersangka dan anggota DPRD Kabupaten Bogor EK dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT Jaya Protindo. Karena diduga telah menerima uang jual beli tanah sebanyak empat bidang di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur.

Loading

Baca Juga :  Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Berita Terbaru