SUMENEP, nusainsider.com — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Polres Sumenep menggelar kegiatan pelayanan masyarakat bertajuk “Polisi Menyapa” di Kantor Satpas Polres Sumenep, Sabtu (1/11/2025).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 08.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, didampingi Kanit Regident Satlantas Polres Sumenep, serta diikuti oleh seluruh personel Satpas.

Melalui kegiatan tersebut, petugas memberikan edukasi langsung kepada masyarakat yang tengah melakukan proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru.
Materi yang disampaikan meliputi tata cara, persyaratan administrasi, serta tahapan ujian teori dan praktik di Satpas Polres Sumenep.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat memahami dengan baik seluruh proses pembuatan SIM, mulai dari tahap administrasi hingga ujian praktik. Dengan edukasi langsung seperti ini, masyarakat akan lebih siap dan tidak merasa kesulitan saat mengikuti prosesnya,” ujar AKP Ninit Titis Dewiyani.
Ia menegaskan, kegiatan Polisi Menyapa merupakan salah satu bentuk nyata pelayanan humanis Polri dalam membangun kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Program ini adalah upaya kami untuk lebih dekat dengan masyarakat. Kami tidak hanya melayani secara administratif, tetapi juga ingin memberikan pemahaman serta pendampingan agar pelayanan di Satpas semakin transparan, mudah diakses, dan nyaman bagi semua,” imbuhnya.
Kegiatan tersebut juga menjadi sarana dialog interaktif antara petugas dan pemohon SIM. Warga dapat langsung menyampaikan pertanyaan maupun kendala yang dihadapi selama proses pendaftaran, sehingga petugas dapat memberikan solusi secara cepat dan tepat.
Masyarakat yang hadir memberikan apresiasi positif terhadap kegiatan Polisi Menyapa. Mereka merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan langsung oleh petugas, karena informasi yang diperoleh lebih jelas dan mudah dipahami.
“Biasanya kami hanya tahu dari brosur atau informasi dari orang lain. Tapi hari ini petugas menjelaskan langsung tahap demi tahapnya, jadi lebih paham dan tidak bingung,” ujar salah satu pemohon SIM yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Selain memberikan edukasi, kegiatan juga diisi dengan peninjauan langsung ke beberapa loket pelayanan di Satpas, guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kegiatan berlangsung tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh peserta terlihat antusias mengikuti arahan dan penjelasan dari petugas.
Dengan adanya kegiatan Polisi Menyapa ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti kompetensi dan legalitas dalam berkendara di jalan raya.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah konkret Polres Sumenep dalam menghadirkan pelayanan yang lebih terbuka, edukatif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
 ![]()
Penulis : Wafa

					






						
						
						
						
						








