SUMENEP, nusainsider.com — Pemuda asal Pulau Kangean, Muliadi, menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait kegiatan Survei Seismik 3D di perairan Laut Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Menurutnya, kekhawatiran itu perlu dikaji ulang dengan memahami metode yang digunakan.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut memakai teknologi On-Bottom Nodes (OBN), yakni metode modern yang dinilai ramah lingkungan dan tidak merusak ekosistem laut.
Muliadi, lulusan Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), menerangkan bahwa sistem OBN tidak memakai kabel yang bisa merusak terumbu karang. Node atau alat perekam ditempatkan di dasar laut menggunakan baterai untuk merekam gelombang seismik.
“Metode ini tidak mengganggu aktivitas masyarakat di laut, karena sistemnya lebih aman dan minim dampak lingkungan,” ujarnya, Minggu (2/11/2025).
Ia menegaskan, kegiatan tersebut masih dalam tahap eksplorasi untuk mencari data cadangan minyak dan gas bumi (migas).
“Tahap ini murni untuk mendapatkan data potensi migas. Itu bagian dari tugas perusahaan migas sebelum masuk ke tahap produksi,” tambahnya.
Lebih lanjut, Muliadi menilai perbedaan persepsi di masyarakat Kangean muncul karena tidak semua memahami tahapan eksplorasi dan eksploitasi migas.
“Sebagian masyarakat sudah memahami prosesnya, sementara yang lain belum memiliki informasi menyeluruh,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan bahwa sektor migas berbeda dari tambang mineral. “Kalau tambang menggerus permukaan bumi, sedangkan migas itu mengangkat energi dari bawah permukaan tanpa merusak daratan,” jelasnya.
Menanggapi pandangan yang membenturkan eksplorasi migas dengan isu kesejahteraan, Muliadi menilai hal itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah, bukan perusahaan migas.
“Perusahaan berbisnis dengan pemerintah pusat. Dari kerja sama itu muncul Dana Bagi Hasil (DBH) yang disalurkan ke daerah melalui APBD untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” terangnya.
Karena itu, lanjutnya, tuntutan terkait kesejahteraan seharusnya diarahkan kepada pemerintah sebagai pengelola hasil DBH tersebut.
“Itu domain pemerintah melalui program pembangunan,” ujarnya.
Meski demikian, Muliadi menegaskan siap berdiri di garda terdepan apabila ditemukan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dalam pelaksanaan survei seismik.
Ia mengajak seluruh masyarakat Kangean untuk memahami informasi secara menyeluruh sebelum mengambil sikap.
“Kita harus bijak menilai informasi yang beredar. Pahami dulu objeknya secara utuh agar tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.
![]()
Penulis : Wafa

















