SUMENEP, nusainsider.com — 6 November 2024, Tiga komisariat Pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dari perguruan tinggi pesantren di Sumenep diantaranya, PMII STITA, PMII Inkhada, dan PMII STAIM berkumpul di Hompimpa Cafe guna membahas tema ‘Manifesto Intelektual Kader Pergerakan dalam Ranah Kampus Pesantren’.
Kegiatan ini bertujuan merumuskan solusi untuk memperkuat kaderisasi PMII di lingkungan pesantren serta mengevaluasi peran pengurus cabang PMII Sumenep periode 2024-2025.
Diskusi dimulai dengan paparan materi dari masing-masing komisariat. Pemateri STAIM menekankan penyesuaian kegiatan PMII dengan jadwal santri, sementara pemateri Inkhada menyarankan pengurus untuk lebih aktif mendekati kader yang kurang terlibat.
PMII STITA menyoroti pentingnya pendekatan kreatif dalam kaderisasi, dengan mengintegrasikan nilai-nilai pesantren dalam kegiatan organisasi.
Dalam sesi evaluasi, peserta mengkritik minimnya progres pengurus cabang PMII Sumenep dalam menjalankan program kaderisasi yang belum menghasilkan dampak signifikan.
Kritik tajam juga disampaikan terkait masalah administrasi struktural, khususnya pada salah satu pengurus yang tidak memenuhi syarat pelatihan tingkat lanjut (PKL) sebagaimana diatur dalam PO BAB 3 Pasal 10.
Hal tersebut mencerminkan ketidaktaatan hukum di tubuh cabang, yang jika dibiarkan, dapat memicu seruan REFORMASI PMII Cabang Sumenep dari kalangan kader pesantren.
Kritik juga diarahkan kepada KOPRI Cabang PMII Sumenep, yang dinilai belum menetapkan konsep dan arah gerak gender yang jelas, sehingga menghambat peran kader perempuan.
Peserta berharap KOPRI lebih aktif dalam memperjuangkan isu-isu kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di lingkungan PMII dan masyarakat.
Diskusi ini menghasilkan rekomendasi untuk penyesuaian jadwal kegiatan, peningkatan pendekatan personal, perbaikan administrasi struktural, dan penguatan konsep gerakan gender yang jelas.
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini diharapkan mendorong perubahan positif dalam kepengurusan PMII Sumenep, khususnya dalam menjaga kredibilitas organisasi dan meningkatkan peran kader perempuan di kampus pesantren dan masyarakat.
Penulis : Mif