DPP PAN Konsisten Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Klasik

- Pewarta

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nusainsider.com Kabar terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup muncul setelah ada usulan dari sejumlah politisi.

Sejak tahun 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun belakangan ini ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup guna menghemat biaya.

banner 325x300

Meski demikian, banyak parpol yang menolak usulan pemilu sistem proporsional tertutup tersebut. Sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyatakan penolakan usulan pemilu sistem proporsional tertutup. Parpol tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka.

Baca Juga :  Dua Hari Bergabung, Kaesang Pangarep Resmi Nahkodai PSI

Dalam surat yang bernomor : PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023 DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang tertanggal 28 April 2023 menegaskan hal-hal sebagai berikut :

PAN tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 168 Ayat 2 (Dua).

banner 325x300

Meskipun nantinya jika ada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang berbeda, PAN tetap memakai sistem proporsional daftar terbuka pada Pemilu Legislatif tahun 2024 dan Calon Anggota Legislatif Terpilih adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PAN hasil Kongres V PAN tahun 2020 Bab XIV Pasal 30 Ayat 2 (dua).

Surat yang ditanda tangani Zulkifli Hasan (Ketua Umum DPP PAN) dan Eddy Soeparno (Sekretaris Jenderal) tersebut menginstruksikan kepada DPW Partai Amanat Nasional dan DPD PAN se-Indonesia, perihal Sistem Proporsional Daftar Terbuka dan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 berdasarkan suara terbanyak.

Baca Juga :  PPI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Medan Baru Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Panwascam

Pernyataan sikap tersebut disampaikan agar ditaati dan dilaksanakan dengan baik oleh pengurus DPW dan DPD PAN serta seluruh kader Partai Amanat Nasional.

Menanggapi surat tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi mengatakan bahwa keputusan DPP PAN sudah bersifat mutlak dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Bagi para Bacaleg dari Partai Amanat Nasional tidak usah khawatir karena kebijakan tersebut dapat di pertanggung jawabkan baik secara organisasi ataupun secara hukum” Kata Legislator Muda Tersebut dilansir suararakyat.id, Senin 1 April 2023 lalu. 

Dirinya juga menyebutkan sistem yang digunakan PAN tersebut pada prinsipnya Bacaleg dengan perolehan suara terbanyak yang akan menjadi pemenang.

Baca Juga :  MH Said Abdullah Bersama Ra Achmad Fauzi Hadiri Rakerwil PAN Jatim, Ada Apa?

“PAN tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka yakni yang memperoleh suara terbanyak yang akan jadi pemenang” Tambahnya.

Slamet Ariyadi yang juga Sekjen BM PAN tersebut mengajak anak muda Indonesia bergabung di Partai Amanat Nasional dan Menjadi Caleg dari PAN.

“Saya mengajak seluruh anak muda Indonesia bergabung ke PAN dan Menjadi Caleg dari Partai Amanat Nasional, karena PAN konsisten menjadi partai yang terbuka untuk semua golongan lebih-lebih generasi muda” Terangnya.

Loading

Berita Terkait

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya
Diduga Menyalahi Wewenang, BPD Matanair Keluhkan Kepemimpinan Ahmad Rasidi Hingga Gaji 7 Bulan Dibekukan
Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai
Pengawasan Pilkada Sumenep 2024 Dipertanyakan, Begini Penjelasan Lengkap Bawaslu
Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten
Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep
Ruang kreatif Hiburan Malam, Perkuat Industri Seni dan Ekonomi Lokal
Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara

Berita Terkait

Rabu, 5 Februari 2025 - 21:01 WIB

Permohonan Perkara Pilkada Sumenep Nomor 206/PHPU.BUP-XXIII/2025 Tidak di Terima, MK Sebut Alasan dan Penyebabnya

Sabtu, 1 Februari 2025 - 11:36 WIB

Diduga Menyalahi Wewenang, BPD Matanair Keluhkan Kepemimpinan Ahmad Rasidi Hingga Gaji 7 Bulan Dibekukan

Jumat, 24 Januari 2025 - 15:21 WIB

Buntut Ibu dan Anak Tewas Tertimpa Tiang PLN, Aktivis Mahasiswa Nasional Pulang Kampung ke Binjai

Rabu, 11 Desember 2024 - 17:48 WIB

Pengawasan Pilkada Sumenep 2024 Dipertanyakan, Begini Penjelasan Lengkap Bawaslu

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:25 WIB

Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:31 WIB

Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:25 WIB

Ruang kreatif Hiburan Malam, Perkuat Industri Seni dan Ekonomi Lokal

Jumat, 6 Desember 2024 - 01:24 WIB

Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara

Berita Terbaru

Berita

Polres Sumenep Berhasil Amankan DPO Bandar Narkoba

Senin, 10 Feb 2025 - 14:47 WIB