DPP PAN Konsisten Pemilu 2024 Menggunakan Sistem Klasik

Jumat, 12 Mei 2023 - 12:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Nusainsider.com Kabar terkait pelaksanaan pemilu 2024 mendatang dengan sistem proporsional terbuka dan tertutup muncul setelah ada usulan dari sejumlah politisi.

Sejak tahun 2004, pelaksanaan Pemilu di Indonesia sudah menggunakan sistem proporsional terbuka. Namun belakangan ini ada usulan pelaksanaan pemilu dengan sistem proporsional tertutup guna menghemat biaya.

Meski demikian, banyak parpol yang menolak usulan pemilu sistem proporsional tertutup tersebut. Sebanyak 8 parpol peserta Pemilu 2024 sudah menyatakan penolakan usulan pemilu sistem proporsional tertutup. Parpol tersebut adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat PKS, PAN dan PPP

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menegaskan Pemilu 2024 tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka.

Baca Juga :  Dengan Konsep Kiai Menjawab, Generasi Sumenep Hijau Deklarasikan dukungan Fikri - Unais

Dalam surat yang bernomor : PAN/A/KU-SJ/060/IV/2023 DPP Partai Amanat Nasional (PAN) yang tertanggal 28 April 2023 menegaskan hal-hal sebagai berikut :

PAN tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka dalam Pemilu Legislatif tahun 2024 sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 168 Ayat 2 (Dua).

Meskipun nantinya jika ada hasil keputusan Mahkamah Konstitusi yang berbeda, PAN tetap memakai sistem proporsional daftar terbuka pada Pemilu Legislatif tahun 2024 dan Calon Anggota Legislatif Terpilih adalah Caleg yang memperoleh suara terbanyak sebagaimana diatur dalam Anggaran Dasar PAN hasil Kongres V PAN tahun 2020 Bab XIV Pasal 30 Ayat 2 (dua).

Surat yang ditanda tangani Zulkifli Hasan (Ketua Umum DPP PAN) dan Eddy Soeparno (Sekretaris Jenderal) tersebut menginstruksikan kepada DPW Partai Amanat Nasional dan DPD PAN se-Indonesia, perihal Sistem Proporsional Daftar Terbuka dan Penetapan Caleg Terpilih Pemilu 2024 berdasarkan suara terbanyak.

Baca Juga :  Menahan Tangis ; Adian Kenang Desmond, Dia Teman Seperjuangan Saya

Pernyataan sikap tersebut disampaikan agar ditaati dan dilaksanakan dengan baik oleh pengurus DPW dan DPD PAN serta seluruh kader Partai Amanat Nasional.

Menanggapi surat tersebut, Anggota DPR RI Fraksi PAN Dapil Jatim XI Madura Slamet Ariyadi mengatakan bahwa keputusan DPP PAN sudah bersifat mutlak dan dapat di pertanggung jawabkan.

“Bagi para Bacaleg dari Partai Amanat Nasional tidak usah khawatir karena kebijakan tersebut dapat di pertanggung jawabkan baik secara organisasi ataupun secara hukum” Kata Legislator Muda Tersebut dilansir suararakyat.id, Senin 1 April 2023 lalu. 

Dirinya juga menyebutkan sistem yang digunakan PAN tersebut pada prinsipnya Bacaleg dengan perolehan suara terbanyak yang akan menjadi pemenang.

Baca Juga :  Proyek Pembuatan Trotoar, Saluran Air dan Bahu Jalan Dinas PUPR Mitra, Terindikasi di Korupsi

“PAN tetap menggunakan sistem proporsional daftar terbuka yakni yang memperoleh suara terbanyak yang akan jadi pemenang” Tambahnya.

Slamet Ariyadi yang juga Sekjen BM PAN tersebut mengajak anak muda Indonesia bergabung di Partai Amanat Nasional dan Menjadi Caleg dari PAN.

“Saya mengajak seluruh anak muda Indonesia bergabung ke PAN dan Menjadi Caleg dari Partai Amanat Nasional, karena PAN konsisten menjadi partai yang terbuka untuk semua golongan lebih-lebih generasi muda” Terangnya.

Loading

Berita Terkait

SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030
SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir
Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 19:29 WIB

SK Kepengurusan Diserahkan di Surabaya, PKB Pamekasan Perkuat Konsolidasi 2026–2030

Sabtu, 4 Juli 2026 - 23:28 WIB

SKK Migas Jabanusa Gelar Forum Strategis, Bahas Keseimbangan Energi dan Fiskal Kabupaten Pesisir

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:16 WIB

Presiden! KEK Tembakau: Jalan Pulang Ekonomi Madura

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Senin, 20 April 2026 - 06:15 WIB

Fakta Mengejutkan KPK: Mayoritas Koruptor Biayai Selingkuhan dari Uang Haram

Berita Terbaru