SUMENEP, nusainsider.com — Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) memberikan apresiasi terhadap langkah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep yang telah melakukan pemanggilan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) di Puskesmas Pamolokan.
Dugaan tersebut muncul usai gelaran Kerapan Sapi se-Kabupaten Sumenep tahun 2025 lalu sebagai bagian dari kalender Event Sumenep 2025.

Pemanggilan dilakukan oleh Komisi IV DPRD Sumenep beberapa minggu lalu dan dihadiri langsung oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Pamolokan.
Dalam kesempatan itu, pihak puskesmas membenarkan adanya kegiatan parkir di lahan fasilitas kesehatan tersebut.
Namun, menurut hasil klarifikasi, aktivitas parkir itu dilakukan oleh salah satu oknum yang bekerja di Puskesmas Pamolokan. Uang hasil parkir juga disebut tidak disetorkan ke institusi puskesmas, melainkan masuk ke kantong pribadi oknum bersangkutan.
“Memang ada aktivitas parkir di halaman puskesmas, tetapi dilakukan oleh individu, bukan lembaga. Hasilnya pun tidak masuk ke kas puskesmas,” Demikian pengakuan pihak puskesmas dalam rapat klarifikasi yang digelar Komisi IV DPRD Sumenep beberapa hari lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi SH, MH menegaskan bahwa pihaknya belum melakukan pendalaman lebih lanjut.
Alasannya, laporan resmi dari Aktivis ALARM terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan pungli belum secara resmi disampaikan ke DPRD.
Menurutnya, pihak DPRD tetap membuka ruang komunikasi bagi Aktivis ALARM atau masyarakat lainnya untuk menyerahkan laporan resmi yang disertai data dan bukti konkret agar seluruh Temuan dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kalau memang ada bukti, silahkan sampaikan secara tertulis dengan data yang kuat. Kami akan tindaklanjuti dan lakukan pemanggilan kembali kepada pihak yang diduga terlibat,” tegas Mulyadi kepada nusainsider.com, Sabtu (1/11/2025).
Selain dugaan pungli di area parkir Puskesmas Pamolokan, ALARM juga menyoroti dugaan penipuan dalam pelaksanaan Festival Batik serta sejumlah penyalahgunaan wewenang lainnya yang dituding dilakukan salah satu oknum kepala puskesmas.
Namun, seluruh temuan tersebut, diakui Aktivis masih dalam tahap pengumpulan bukti lapangan.
Sementara itu, Ketua Umum ALARM, Syaiful Bahri, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Sumenep, khususnya Ketua Komisi IV, karena telah merespons cepat laporan sementara dari Lembaganya dengan melakukan pemanggilan pertama kepada Kapus Pamolokan.
“Atas nama kelembagaan, kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Mulyadi dan seluruh anggota Komisi IV DPRD Sumenep lainnya. Langkah mereka menunjukkan fungsi dewan sebagai wakil rakyat yang benar-benar bekerja berdasarkan misi kerakyatan,” ujarnya.
Syaiful sapaan akrabnya juga menyampaikan permohonan maaf karena hingga kini pihaknya belum melayangkan laporan resmi disertai bukti-bukti lengkap.
Hal itu, kata dia, dikarenakan masih adanya kendala teknis di lapangan dan proses pengumpulan dokumen pendukung yang membutuhkan waktu.
“Kami mohon maaf kepada Bapak Mulyadi karena laporan resmi belum kami kirimkan. Saat ini kami masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan agar laporan yang disampaikan nanti benar-benar komprehensif dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Menurut Syaiful, langkah awal DPRD yang telah memanggil pihak puskesmas merupakan bentuk keberpihakan terhadap aspirasi rakyat.
Ia menilai hal itu menjadi sinyal positif bagi penegakan hukum dan transparansi birokrasi di tingkat daerah.
“Ini langkah awal yang patut diapresiasi. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPRD dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan, melainkan menjadi perhatian serius semua pihak,” tegas Syaiful.
Ia menambahkan, ALARM berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Tujuannya bukan hanya untuk menegakkan keadilan, tetapi juga memberikan efek jera kepada oknum-oknum yang mencoba menyalahgunakan kewenangan di institusi publik utamanya Fasilitas Negara.
“Kasus ini harus menjadi pembelajaran bersama agar ke depan tidak ada lagi penyalahgunaan jabatan atau pungutan tidak sah di fasilitas pelayanan publik. Hukum harus berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Syaiful mengungkapkan bahwa hasil klarifikasi pertama oleh Komisi IV DPRD telah menghasilkan sejumlah data tambahan yang dapat memperkuat laporan hukum lembaganya.
“Hasil klarifikasi awal itu membuka banyak hal baru. Ada data tambahan yang bisa kami gunakan sebagai bukti kuat saat nanti berkoordinasi dengan aparat penegak hukum,” ungkapnya.
Meski begitu, ia enggan menjelaskan secara detail poin-poin yang dimaksud. Menurutnya, hal tersebut masih bersifat rahasia dan sedang dalam proses penyusunan berkas resmi untuk keperluan hukum.
“Kami belum bisa menyampaikan secara rinci data apa saja yang kami peroleh. Yang jelas, Undang-Undang tidak bisa ditawar dengan permintaan maaf atau alibi yang tidak berdasar,” pungkas Syaiful menutup pernyataannya.
Langkah proaktif ALARM dan respon cepat DPRD Sumenep dalam menangani dugaan pungli di Puskesmas Pamolokan menunjukkan bahwa fungsi kontrol sosial dan pengawasan publik di tingkat daerah mulai berjalan dengan baik.
Publik kini menantikan tindak lanjut konkret agar kasus serupa tak terulang di kemudian hari.
 ![]()
Penulis : Wafa

					






						
						
						
						
						








