Fauzi As : Debat Advokat: Gengsi Hukum, dan Goyangan Etika

Sabtu, 12 Juli 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik Sumenep

Foto. Fauzi As, Aktivis Kebijakan Publik Sumenep

OPINI, nusainsider.com Akhirnya, dua jagoan hukum dari Sumenep mau juga naik ring. Tapi tenang, ini bukan ring perkara rebutan klien kaya atau sidang warisan sawah sengketa. Ini ring debat, yang katanya intelektual, yang katanya tentang Etika Profesi & Advokat.

Kita patut senang, setidaknya kali ini pengacara ngadu mulut bukan untuk membela klien yang basah amplopnya, tapi untuk saling menunjukkan siapa yang lebih paham soal moral.

Luar biasa. Sebab belakangan ini, banyak yang bingung: sebenarnya yang dibela pengacara itu apa? Klien? Uang? Atau mungkin… rekening pribadi?

Mari kita jujur, profesi advokat ini punya reputasi aneh. Di satu sisi disebut penegak hukum. Di sisi lain, kadang sering tampil sebagai oknum penyambung lidah kejahatan yang punya dana.

Baca Juga :  Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Kadang ada oknum pakai toga, bukan jubah super hero. Tapi kalau bicara di media, bisa mengalahkan aktor FTV.

Tegas. Dramatis. Bahkan kadang lebih meyakinkan daripada vonis pengadilan itu sendiri.

Advokat: Dulu Pembela, Kini Banyak Jadi Oknum Pelaku Tafsir

Dulu pengacara dikenal sebagai advocatus, orang yang dipanggil untuk membela mereka yang tak punya suara.

Kini, banyak oknum pengacara yang di tangkap, mungkin konsekuensi dipanggil untuk membela siapa pun… yang punya saldo cukup.

Dulu Cicero bilang Salus populi suprema lex esto”– keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.

Sekarang? Mereka yang sudah ditangkap mungkin menganut “Salus dompeti suprema lex” Keselamatan Isi Dompet Adalah Hukum Tertinggi.

Dan parahnya, kalau kalah, tinggal bilang: “Saya hanya menjalankan tugas profesi.”

Maka bagi saya debat ini penting. Bukan untuk mencari siapa yang lebih pintar. Tapi untuk mengingatkan publik: bahwa pengacara bukanlah Tuhan.

Baca Juga :  Fauzi As, LSM: Lapar Siang Malam

Tapi tolong, juga jangan jadi oknum makelar hukum. Pertanyaan Tajam dari Warga Biasa yang Tak Punya Kuasa

Tema: Hukum, Moral, dan Dagang Etika

• Apakah pengacara boleh membela siapa saja, asal bayarannya cukup untuk DP rumah baru?

• Apakah pengacara yang meminta kliennya untuk menyuap masih bisa disebut advokat?

• Etiskah kalau pengacara juga main medsos untuk membela klien, sambil endorse kopi dan hotel?

• Hari ini, lebih banyak pengacara membela keadilan… atau membela karirnya sendiri?

• Apakah masyarakat boleh tahu integritas pengacara? atau cukup lihat dari merek mobilnya saja?

Hukum Tidak Pernah Buta, Hanya Sering Tutup Mata

Jangan-jangan selama ini kita salah paham. Mungkin bukan hukum yang cacat. Tapi sistemnya yang dirawat oleh aktor-aktor yang terlalu cinta kenyamanan.

Baca Juga :  Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS

Termasuk sebagian pengacara, yang lebih suka disebut “Konsultan Strategi Bebas Jerat Hukum” ketimbang pejuang nilai.

Kalau debat ini memang jujur dan bukan drama panggung, maka biarkan mereka bicara: tentang yang kotor, bukan yang normatif. Tentang yang nyata, bukan hanya yang tertulis dalam brosur organisasi profesi.

Hari ini, publik bukan ingin tahu teori hukum. Tapi ingin tahu, siapa pengacara yang berjuang dan siapa yang hanya berburu uang.

Saya yakin acara ini akan lebih mengedukasi jika kedua belah pihak mengundang semua mantan klien mereka masing-masing untuk memberikan testimoni.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114
Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Rabu, 10 Juni 2026 - 10:49 WIB

Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam

Senin, 8 Juni 2026 - 21:24 WIB

Satresnarkoba Polres Sumenep Sebut Fakta Penyidikan Kasus Narkoba “M” Mengarah ke Pasal 127, Bukan Pasal 114

Senin, 8 Juni 2026 - 07:45 WIB

Terkuak! Dugaan Setoran Warnai Pelepasan Pengguna Narkoba M di Batuputih

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Berita Terbaru