SUMENEP, nusainsider.com — Forum Ketua Komisariat (FORKERKOM) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kabupaten Sumenep mengeluarkan sikap tegas terhadap kepemimpinan Pengurus Cabang (PC) PMII Sumenep.
Mereka mendesak agar Konferensi Cabang (Konfercab) segera dilaksanakan.

Dalam pernyataan sikapnya, FORKERKOM PMII Sumenep menegaskan bahwa kepemimpinan saat ini telah melewati batas Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan oleh Pengurus Besar (PB) PMII.
Hal ini dianggap sebagai bentuk pelanggaran terhadap aturan organisasi yang berlaku.
Sejumlah Ketua Komisariat PMII dari berbagai perguruan tinggi di Sumenep turut serta dalam desakan ini. Mereka antara lain Deki Dwi Kurniawan (PMII UNIBA), Syaurur Rofi (PMII STKIP), Imam Suyudi (PMII STITA), Khairul Jazil AL (PMII Guluk-Guluk), Moh. As’ad (PMII STAIM), dan Fathur Rosi (PMII STIDAR).
Dalam surat pernyataan yang mereka keluarkan, FORKERKOM menyoroti berbagai permasalahan yang terjadi di PC PMII Sumenep.

Salah satunya adalah ketidaktepatan dalam menjalankan Peraturan Organisasi (PO), yang mengakibatkan banyak agenda organisasi tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Mereka juga mengkritik bahwa kaderisasi di PMII Sumenep mengalami stagnasi. Modul kaderisasi belum diselesaikan, dan Musyawarah Pimpinan Cabang (Muspimcab) tidak dilaksanakan, sehingga organisasi dinilai kehilangan arah dalam mendampingi kader.
Selain itu, FORKERKOM menyoroti bahwa beberapa pengurus komisariat yang telah dilantik tidak mendapatkan SK Kepengurusan. Hal ini dianggap sebagai bentuk ketidakjelasan administrasi yang berpotensi melemahkan roda organisasi secara keseluruhan.
Merujuk pada Peraturan Organisasi PMII, SK kepengurusan PC PMII Sumenep telah habis masa berlakunya sejak 29 Desember 2024.
Namun, hingga saat ini, belum ada langkah konkret dari PC PMII Sumenep untuk segera menggelar Konfercab guna memilih kepengurusan baru.
Berdasarkan kondisi tersebut, FORKERKOM PMII Sumenep menyampaikan tiga tuntutan utama.
Pertama, mereka mendesak Ketua Cabang PMII Sumenep segera mengeluarkan SK bagi pengurus komisariat yang belum mendapat kejelasan statusnya.
Kedua, mereka meminta Ketua Cabang PMII Sumenep segera membentuk panitia Konfercab dalam waktu 7×24 jam. Langkah ini dianggap mendesak guna memastikan keberlangsungan kepemimpinan yang sah sesuai dengan aturan organisasi.
Ketiga, jika tuntutan tersebut tidak diindahkan, FORKERKOM PMII Sumenep akan mengirimkan surat kepada Pengurus Koordinator Cabang (PKC) untuk mendesak PC PMII Sumenep segera melaksanakan Konfercab.
Mereka juga mengancam akan melakukan aksi lebih lanjut jika tuntutan ini diabaikan.
FORKERKOM menegaskan bahwa sikap mereka didasarkan pada kepedulian terhadap PMII Sumenep. Mereka tidak ingin organisasi ini mengalami kemunduran akibat kepemimpinan yang tidak berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
Dengan adanya pernyataan sikap ini, FORKERKOM PMII Sumenep berharap PC PMII Sumenep segera merespons dan mengambil langkah konkret.
Mereka menginginkan organisasi tetap berjalan sesuai dengan aturan, sehingga kaderisasi dan program kerja PMII di Sumenep dapat terus berkembang.
Hingga Berita ini Dinaikkan, Pihak pewarta belum punya Akses guna konfirmasi kepada ketua Cabang PMII Sumenep, sementara Sekretaris cabang PC PMII Sumenep saat dihubungi Via akun WhatsApp dan Telfon pribadinya terlihat tidak Aktif.
Penulis : Dre