Kabar Baik! RS BHC Sumenep Resmi Layani Pasien BPJS Kesehatan Sejak 14 Januari 2026

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pjs Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto saat ditemui sejumlah media di RS BHC.

Foto. Pjs Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto saat ditemui sejumlah media di RS BHC.

SUMENEP, nusainsider.com Rumah Sakit Baghraf Health Care (RS BHC) Sumenep resmi mulai melayani pasien peserta BPJS Kesehatan sejak 14 Januari 2026. Langkah ini menjadi upaya strategis RS BHC dalam memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Sumenep dan sekitarnya.

Pjs Direktur RS BHC Sumenep, dr. Tedjo Wahyu Putranto, mengatakan bahwa seiring dimulainya layanan BPJS Kesehatan, pihak manajemen juga menghadirkan fasilitas Pojok Mobile JKN guna meningkatkan mutu dan kemudahan pelayanan bagi pasien.

“Pojok Mobile JKN kami siapkan untuk membantu peserta BPJS Kesehatan dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara lebih cepat, praktis, dan efisien,” ujar dr. Tedjo, Kamis (15/1/2026).

Menurutnya, keberadaan Pojok Mobile JKN memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan yang ramah dan mudah diakses oleh masyarakat.

Baca Juga :  Heboh Video PM Israel Netanyahu Ancam Indonesia, Akankah Terjadi Perang Dunia 3. Simak Faktanya!

Fasilitas ini dirancang untuk meminimalisasi kendala administratif yang kerap dialami peserta BPJS Kesehatan, khususnya saat proses pendaftaran.

“Dengan Pojok Mobile JKN, masyarakat dapat lebih mudah mengurus administrasi maupun melakukan pendaftaran secara online,” jelasnya.

RS BHC juga telah menyiapkan petugas khusus di Pojok Mobile JKN yang siap mendampingi peserta BPJS Kesehatan.

Baca Juga :  Ramadan Penuh Kepedulian, BPRS Bhakti Sumekar Santuni Puluhan Lansia di Sumenep

Layanan yang diberikan meliputi pendaftaran pasien, verifikasi data kepesertaan, hingga pemberian informasi terkait alur pelayanan kesehatan selama menjalani pengobatan di rumah sakit.

dr. Tedjo menegaskan, seluruh sistem pelayanan BPJS Kesehatan di RS BHC Sumenep telah disesuaikan dengan ketentuan dan standar yang berlaku.

Penyesuaian tersebut mencakup proses administrasi, pemeriksaan medis, hingga tindak lanjut pelayanan sesuai kebutuhan pasien.

“Kami memastikan seluruh alur pelayanan BPJS Kesehatan berjalan sesuai regulasi, sehingga pasien dapat memperoleh layanan kesehatan dengan nyaman tanpa kendala administrasi,” tegasnya.

Dengan beroperasinya layanan BPJS Kesehatan serta hadirnya Pojok Mobile JKN, RS BHC Sumenep berharap masyarakat semakin terbantu dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Manfaatkan Libur Nataru, Senator Lia Istifhama Tekankan Pentingnya Quality Time Keluarga

Manajemen rumah sakit juga optimistis langkah ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya pelayanan kesehatan yang lebih inklusif di wilayah Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional
Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret
Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan
Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan
Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 14:47 WIB

Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Senin, 20 April 2026 - 04:49 WIB

Siap Kawal Program Rp1,7 Triliun HDDAP, LSM Siap Awasi dari Perencanaan hingga Pelaksanaan

Senin, 20 April 2026 - 01:45 WIB

Waspada! Polres Pamekasan Buru Penyebar Video Mesum, Pelaku Utama Sudah Diamankan

Minggu, 19 April 2026 - 19:20 WIB

Hadirkan Solusi Belanja Hemat, Istana Perabot Serba 2000 Dibuka di Ambunten

Berita Terbaru