Kapolres Bogor Tanggapi Unggahan Hotman Paris Terkait Pelecehan Anak Dibawah Umur

- Pewarta

Sabtu, 22 Juli 2023 - 15:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR, nusainsider.com– Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro menanggapi unggahan pengacara kondang Hotman Paris terkait video ditolaknya laporan kasus pelecehan anak di bawah umur dengan terduga pelaku adalah warga negara asing (WNA) Nigeria., Sabtu 22 Juli 2023.

AKBP Rio menyebut hal itu tak benar, ia mengatakan justru korban yang tidak bersedia untuk diperiksa. Padahal, laporan dari keluarga korban sudah diterima.

banner 325x300

Rio mengatakan, pihaknya menangani perkara itu secara profesional. Laporan terkait kejadian tersebut pun telah kita terima. Namun, saat personel dari unit PPA Satreskrim Polres Bogor meminta keterangan awal, korban dan pelapor ini menolak dengan alasan lelah dan hanya ingin memberikan keterangan didampingi penasihat hukumnya,” kata AKBP Rio, melalui keterangan rilis yang diterima media ini, sabtu 22/23.

Baca Juga :  Kepala Puskesmas Batuputih Layani Pasien Sesuai SOP, Begini Jelasnya

Soal Pencabulan Dicuekin Polres Bogor Rio menjelaskan pelapor sendiri membuat surat pernyataan bersedia memberikan keterangan kepada penyidik.

Namun, saat ingin dimintai keterangan korban dan pelapor ini tidak bersedia.
Adapun kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan pencabulan terjadi pada Selasa 2 Mei 2022 di sebuah apartemen di Kampung Bojong Nangka, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, “jelasny.

Sebulan kemudian, kasus ini baru dilaporkan orangtua korban YW ke Unit PPA Polres Bogor dengan terlapor NI (17) warga Nigeria. Lalu, pada Jumat, 21 Juli 2023, pelapor membuat video yang diviralkan oleh Instagram @hotmanparisofficial terkait laporannya telah ditolak oleh Polres Bogor.

Rio pun heran dengan cara sikap korban dan pelapor yang menolak diperiksa tapi memilih membuat video yang kemudian viral di media sosial. Bahkan, narasinya seakan-akan kasus tersebut tak di tangani Polres Bogor.

“Kita proaktif untuk meminta keterangan korban dan pelapor. Namun sampai saat ini mereka belum mau dimintai keterangan,” tutur Rio.

Loading

Berita Terkait

Polres Sumenep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Sumenep
Berawal Dari Video Tik-tok, Suami Antarkan Istrinya Menuju Ajalnya
Waspada! Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli ; Lia Istifhama Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah
Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep
Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten
Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 kali, Polres Sumenep Amankan Pelaku
Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep
Ruang kreatif Hiburan Malam, Perkuat Industri Seni dan Ekonomi Lokal

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 11:49 WIB

Polres Sumenep Amankan Pelaku Penganiayaan Anak di Sumenep

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:48 WIB

Berawal Dari Video Tik-tok, Suami Antarkan Istrinya Menuju Ajalnya

Senin, 30 Desember 2024 - 23:43 WIB

Waspada! Perjanjian Utang Piutang Menjadi Perjanjian Jual Beli ; Lia Istifhama Ungkap Cara Kerja Mafia Tanah

Minggu, 22 Desember 2024 - 16:14 WIB

Pembuang Bayi Di masjid Al-kautsar Ternyata Orang Legung Timur, Begini Penjelasan Polres Sumenep

Rabu, 11 Desember 2024 - 09:25 WIB

Pilkada Serentak 2024 Berlangsung Sukses, Pengurus PKC PMII Jatim Apresiasi KPU Jawa Timur dan Seluruh KPU Kabupaten

Minggu, 8 Desember 2024 - 16:01 WIB

Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 kali, Polres Sumenep Amankan Pelaku

Minggu, 8 Desember 2024 - 10:31 WIB

Bedah Buku dan Konsolidasi, Srikandi IKA PMII Akan Hadirkan Anggota DPD RI Lia Istifhama ke Sumenep

Sabtu, 7 Desember 2024 - 08:25 WIB

Ruang kreatif Hiburan Malam, Perkuat Industri Seni dan Ekonomi Lokal

Berita Terbaru