Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, SP.

Foto. Andriyadi, SP.

OPINI, nusainsider.com Tagar Kembalikan TNI ke Barak bukan sekadar tren media sosial, melainkan alarm keras dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi yang peduli terhadap masa depan demokrasi.

Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tergesa-gesa saat ini memicu kekhawatiran luas karena berpotensi mengembalikan era seperti Orde Baru.

Pengesahan revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah perluasan peran militer dalam urusan sipil, yang mengingatkan pada dominasi militer di masa lalu.

Proses legislasi yang terkesan terburu-buru dan minim transparansi semakin memperkuat kekhawatiran berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Akhir Jabatan Bupati Sumenep, Aktivis ALARM Pertanyakan Keberhasilan 8 Program Bismillah Melayani

Minimnya Partisipasi Publik Dalam Pembahasan Revisi Uu Ini Menimbulkan Pertanyaan Besar: Apakah Demokrasi Masih Dijunjung Tinggi Ataukah Kita Sedang Menuju Kembalinya Sistem Otoritarian?

Pemerintah dan DPR seharusnya lebih terbuka dalam menyusun kebijakan yang berdampak besar pada kehidupan rakyat. Revisi UU TNI yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer harus dikaji ulang agar tidak menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah menunjukkan bahwa militerisasi kehidupan sipil sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa membuka jalan bagi intervensi militer dalam berbagai aspek kehidupan, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Beberkan Calon Sekda Potensial, Aktivis ALARM Tagih Konsistensi Bupati

Penolakan terhadap revisi UU TNI bukan sekadar soal menolak militerisasi, tetapi juga bagian dari perjuangan kelas melawan sistem yang menindas.

Gerakan buruh, mahasiswa, dan kelompok progresif lainnya harus bersatu untuk melawan upaya sistematis yang mengancam hak-hak rakyat.

Reformasi 1998 adalah perjuangan panjang yang mengorbankan banyak nyawa demi membangun demokrasi yang lebih sehat.

Jangan sampai reformasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata dirusak oleh kebijakan yang membawa kita kembali ke masa kelam.

Masyarakat sipil harus terus bersuara dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan demokrasi.

Baca Juga :  Jawab Tantangan Zaman, HMI MPO Sulawesi Resmi Dilantik Hari Ini

Jika revisi UU TNI ini tetap dipaksakan, maka perlawanan yang lebih besar harus digelorakan demi mempertahankan demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Sejarah telah membuktikan bahwa hanya melalui perjuangan kolektif, masyarakat dapat merebut kembali kontrol atas negara dan membangun sistem yang lebih adil.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kembalinya otoritarianisme.

*) Penulis : Andriyadi, SP. Aktivis Universitas Islam Malang (UNISMA) Sekaligus Pengurus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep

Loading

Penulis : Andriyadi, SP

Berita Terkait

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
Didampingi Khofifah, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Dermaga dan Produksi Semen di Tuban
Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas
Abdul Adim Laporkan Wartawan ke Polisi, Sengketa Pemberitaan Memanas
Dari Laut ke Meja Konsumen: KNMP Desa Dapenda Janjikan Kesejahteraan, Tapi Proyek Disorot
Perjalanan Jadi Amal: Polytron Ubah Setiap Kilometer Motor Listrik Jadi Donasi
Program Mudik Gratis 7.000 Kuota, Ning Lia: Bukti Kepedulian Pemprov Jatim untuk Rakyat
H Her Tegas Dukung Makan Bergizi Gratis, Sebut Penyeleweng Program “Kurang Ajar”

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:29 WIB

Didampingi Khofifah, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Dermaga dan Produksi Semen di Tuban

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:38 WIB

Abdul Adim Laporkan Wartawan ke Polisi, Sengketa Pemberitaan Memanas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:44 WIB

Dari Laut ke Meja Konsumen: KNMP Desa Dapenda Janjikan Kesejahteraan, Tapi Proyek Disorot

Senin, 2 Maret 2026 - 11:52 WIB

Perjalanan Jadi Amal: Polytron Ubah Setiap Kilometer Motor Listrik Jadi Donasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:36 WIB

Program Mudik Gratis 7.000 Kuota, Ning Lia: Bukti Kepedulian Pemprov Jatim untuk Rakyat

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:28 WIB

H Her Tegas Dukung Makan Bergizi Gratis, Sebut Penyeleweng Program “Kurang Ajar”

Berita Terbaru