Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, SP.

Foto. Andriyadi, SP.

OPINI, nusainsider.com Tagar Kembalikan TNI ke Barak bukan sekadar tren media sosial, melainkan alarm keras dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi yang peduli terhadap masa depan demokrasi.

Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tergesa-gesa saat ini memicu kekhawatiran luas karena berpotensi mengembalikan era seperti Orde Baru.

Pengesahan revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah perluasan peran militer dalam urusan sipil, yang mengingatkan pada dominasi militer di masa lalu.

Proses legislasi yang terkesan terburu-buru dan minim transparansi semakin memperkuat kekhawatiran berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Wow! Dugaan Kasus Ijazah Palsu, Ditengarai Libatkan Oknum DPRD Sumenep

Minimnya Partisipasi Publik Dalam Pembahasan Revisi Uu Ini Menimbulkan Pertanyaan Besar: Apakah Demokrasi Masih Dijunjung Tinggi Ataukah Kita Sedang Menuju Kembalinya Sistem Otoritarian?

Pemerintah dan DPR seharusnya lebih terbuka dalam menyusun kebijakan yang berdampak besar pada kehidupan rakyat. Revisi UU TNI yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer harus dikaji ulang agar tidak menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah menunjukkan bahwa militerisasi kehidupan sipil sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa membuka jalan bagi intervensi militer dalam berbagai aspek kehidupan, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil.

Baca Juga :  Sumenep Raih SPI Tertinggi 2024, ALARM: Bukti Tata Kelola Bersih

Penolakan terhadap revisi UU TNI bukan sekadar soal menolak militerisasi, tetapi juga bagian dari perjuangan kelas melawan sistem yang menindas.

Gerakan buruh, mahasiswa, dan kelompok progresif lainnya harus bersatu untuk melawan upaya sistematis yang mengancam hak-hak rakyat.

Reformasi 1998 adalah perjuangan panjang yang mengorbankan banyak nyawa demi membangun demokrasi yang lebih sehat.

Jangan sampai reformasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata dirusak oleh kebijakan yang membawa kita kembali ke masa kelam.

Masyarakat sipil harus terus bersuara dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan demokrasi.

Baca Juga :  Barikade Gus Dur Jatim; Yenny Wahid Hadiri Harlah Gus Dur 2023 di Jombang, Begini Pesannya

Jika revisi UU TNI ini tetap dipaksakan, maka perlawanan yang lebih besar harus digelorakan demi mempertahankan demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Sejarah telah membuktikan bahwa hanya melalui perjuangan kolektif, masyarakat dapat merebut kembali kontrol atas negara dan membangun sistem yang lebih adil.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kembalinya otoritarianisme.

*) Penulis : Andriyadi, SP. Aktivis Universitas Islam Malang (UNISMA) Sekaligus Pengurus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep

Loading

Penulis : Andriyadi, SP

Berita Terkait

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK
Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan
Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?
Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar
Laporan Masuk Sejak Idulfitri, Kasus Penganiayaan di Sapeken Belum Tuntas

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?

Selasa, 14 April 2026 - 07:25 WIB

Geger! 27,83 Kg Diduga Kokain Ditemukan di Pantai Giligenting, Polisi Buru Jaringan Besar

Jumat, 10 April 2026 - 16:45 WIB

Laporan Masuk Sejak Idulfitri, Kasus Penganiayaan di Sapeken Belum Tuntas

Berita Terbaru