Kembalikan TNI ke Barak: Alarm Demokrasi yang Tak Boleh Diabaikan

Senin, 24 Maret 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Andriyadi, SP.

Foto. Andriyadi, SP.

OPINI, nusainsider.com Tagar Kembalikan TNI ke Barak bukan sekadar tren media sosial, melainkan alarm keras dari masyarakat sipil, mahasiswa, dan akademisi yang peduli terhadap masa depan demokrasi.

Revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tergesa-gesa saat ini memicu kekhawatiran luas karena berpotensi mengembalikan era seperti Orde Baru.

banner 325x300

Pengesahan revisi UU TNI menuai kritik karena dinilai bisa membangkitkan kembali dwifungsi ABRI yang bertentangan dengan semangat reformasi.

Salah satu aspek yang paling disorot adalah perluasan peran militer dalam urusan sipil, yang mengingatkan pada dominasi militer di masa lalu.

Proses legislasi yang terkesan terburu-buru dan minim transparansi semakin memperkuat kekhawatiran berbagai elemen masyarakat.

Baca Juga :  Buntut Maraknya Kekerasan Seksual di Dunia Pendidikan, Srikandi PMII Gelar Audiensi ke Bupati Sumenep

Minimnya Partisipasi Publik Dalam Pembahasan Revisi Uu Ini Menimbulkan Pertanyaan Besar: Apakah Demokrasi Masih Dijunjung Tinggi Ataukah Kita Sedang Menuju Kembalinya Sistem Otoritarian?

banner 325x300

Pemerintah dan DPR seharusnya lebih terbuka dalam menyusun kebijakan yang berdampak besar pada kehidupan rakyat. Revisi UU TNI yang berpotensi mengaburkan batas antara ranah sipil dan militer harus dikaji ulang agar tidak menjadi langkah mundur bagi demokrasi Indonesia.

Kekhawatiran ini bukan tanpa alasan. Sejarah menunjukkan bahwa militerisasi kehidupan sipil sering kali berujung pada penyalahgunaan kekuasaan.

Jika dibiarkan, kebijakan ini bisa membuka jalan bagi intervensi militer dalam berbagai aspek kehidupan, yang seharusnya menjadi ranah pemerintahan sipil.

Baca Juga :  Ketika Bisikan Elite Bertemu ; Ada Sesuatu Apa di balik Rumah?

Penolakan terhadap revisi UU TNI bukan sekadar soal menolak militerisasi, tetapi juga bagian dari perjuangan kelas melawan sistem yang menindas.

Gerakan buruh, mahasiswa, dan kelompok progresif lainnya harus bersatu untuk melawan upaya sistematis yang mengancam hak-hak rakyat.

Reformasi 1998 adalah perjuangan panjang yang mengorbankan banyak nyawa demi membangun demokrasi yang lebih sehat.

Jangan sampai reformasi yang diperjuangkan dengan darah dan air mata dirusak oleh kebijakan yang membawa kita kembali ke masa kelam.

Masyarakat sipil harus terus bersuara dan mengawasi kebijakan pemerintah agar tidak merugikan demokrasi.

Baca Juga :  Presiden RI, Joko Widodo Sarankan Menteri Maju Capres Ajukan Cuti

Jika revisi UU TNI ini tetap dipaksakan, maka perlawanan yang lebih besar harus digelorakan demi mempertahankan demokrasi yang telah diperjuangkan selama lebih dari dua dekade.

Sejarah telah membuktikan bahwa hanya melalui perjuangan kolektif, masyarakat dapat merebut kembali kontrol atas negara dan membangun sistem yang lebih adil.

Demokrasi tidak boleh dikorbankan demi kepentingan segelintir elite. Jika kita diam, maka kita sedang memberi ruang bagi kembalinya otoritarianisme.

*) Penulis : Andriyadi, SP. Aktivis Universitas Islam Malang (UNISMA) Sekaligus Pengurus Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) Kabupaten Sumenep

Loading

Penulis : Andriyadi, SP

Berita Terkait

JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kejari Sumenep Diragukan Tuntaskan BSPS, Publik Desak Kejagung Turun Tangan
Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS
BSPS Bermasalah, ALARM Ancam Demo Jika Kejari ‘Masuk Angin’
Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS
ALARM Soroti Kinerja Kejari Sumenep dalam Kasus BSPS: Lamban dan Penuh Teka-Teki
Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas
Dugaan Penyelewengan Bantuan Perumahan di Sumenep, Warga Hanya Terima Papan dan Genting Senilai 5Jt
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 14:50 WIB

Kejari Sumenep Diragukan Tuntaskan BSPS, Publik Desak Kejagung Turun Tangan

Senin, 21 April 2025 - 16:10 WIB

Waspada! Kejari Sumenep Akan Panggil Pihak Ini Dalam Kasus BSPS

Senin, 21 April 2025 - 13:20 WIB

BSPS Bermasalah, ALARM Ancam Demo Jika Kejari ‘Masuk Angin’

Sabtu, 19 April 2025 - 16:26 WIB

Komisi III Buka Posko Pengaduan, Warga Diminta Ungkap Penyimpangan BSPS

Jumat, 18 April 2025 - 20:32 WIB

ALARM Soroti Kinerja Kejari Sumenep dalam Kasus BSPS: Lamban dan Penuh Teka-Teki

Jumat, 18 April 2025 - 20:09 WIB

Kepala Desa di Sumenep Bantah Terima Bantuan BSPS, Aktivis Minta Kejari Usut Tuntas

Jumat, 18 April 2025 - 15:04 WIB

Dugaan Penyelewengan Bantuan Perumahan di Sumenep, Warga Hanya Terima Papan dan Genting Senilai 5Jt

Selasa, 15 April 2025 - 07:49 WIB

Pasar Anom Disorot, Aktivis dan Kepala UPT Beda Narasi Soal Kebersihan

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB