Ketua LPK RI Manado Meminta Walikota Manado Copot Dirut PDAM, Ini Masalahnya

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 09:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MANADO, nusainsider.com  Ketua LPK RI Manado bersama Puluhan Pensiunan Karyawan PDAM Manado yang sekarang telah berganti nama menjadi PDAM Wanua Wenang meminta Walikota Manado Andre Angouw dan DPRD Kota Manado untuk evaluasi kinerja Dirut PDAM kalau perlu copot jabatan Dirut PDAM Melky Taliwuna

Pasalnya hak pensiunan mereka yang tidak di bayarkan. Bahkan yang sudah mau pensiun juga disuruh memberikan surat lamaran kembali apa lagi SK puluhan pensiunan karyawan PDAM tersebut sengaja dibuang diruangan personalia yang sudah tidak di pakai, selanjutnya di bakar.

Terkait permasalahan tersebut, Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen LPK RI Manado Maikel Pusung menjelaskan bahwa Surat Keputusan (SK) pengangkatan karyawan telah diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, apa lagi Disnaker Kota Manado, telah melayangkan 3 kali surat mediasi tetapi tidak ada titik terang buat pensiunan, Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, sangat penting.

Baca Juga :  SDN Sunter Jaya 7 Sambut HUT RI Ke 78 Dengan Cara Ini

Surat Pengangkatan Karyawan Tetap, disebut Surat Keterangan (SK), surat pengangkatan karyawan tetap adalah sebuah keterangan pengangkatan status kepegawaian tetap untuk karyawan yang melewati masa percobaan (probation).

Diberikannya surat ini menandakan bahwa karyawan tersebut kini dapat mulai bekerja secara profesional dan memiliki hak, contohnya tunjangan, yang umum didapatkan karyawan tetap.

Maikel menambahkan hal tersebut merupakan penghinaan, menurutnya dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan, maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.

Pasal 63 Ayat 1 UU Ketenagakerjaan Tahun 2003 Dirilisnya SK pengangkatan karyawan ini juga berhubungan aturan masa percobaan dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Momentum HUT RI Ke 78, Pemdes Alas Malang Bersama Polsek Raas Ciptakan Desa Asri Dengan Cara Ini

Dalam UU ini, masa percobaan selama-lamanya adalah 3 bulan dan karyawan wajib mendapatkan SK pengangkatan karyawan jika dinilai memenuhi kualifikasi.

Secara keseluruhan, fungsi SK pengangkatan karyawan adalah sebagai alat pembuktian legal untuk keperluan pembuktian hukum kedua pihak, perusahaan dan karyawan.

Mungkin hal tersebut tidak di pahami Dirut PDAM PT Wenang Wanua Melky Taliwuna, sehingga harus diperhatikan oleh Pak Walikota Manado dan DPRD Kota Manado, jika perlu copot Dirut Melky Taliwuna jangan sampai terjadi demo dan merusak citra Pemerintahan AA RS.

“Ingat Negara Republik Indonesia Kita sudah merdeka selama 78 tahun,mari kita memerdekakan nasib para pensiunan karyawan PDAM Manado ini bersama”Tutup Ketua LPK RI Manado Maikel Pusung.

Loading

Berita Terkait

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi
Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:59 WIB

Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

Dugaan Hoaks Proyek Pertanian 1M, DKPP Sumenep Terancam Jerat Hukum

Berita Terbaru