Kisruh! Dugaan Kecurangan Pemilu Mulai Terungkap di Kabupaten Sumenep, Ini Faktanya

Jumat, 1 Maret 2024 - 21:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Hasil Screenshot (SS) Video Kekacauan Rekapitulasi kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep

Foto. Hasil Screenshot (SS) Video Kekacauan Rekapitulasi kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Di tengah kontestasi politik yang sangat kompetitif, proses dan tahapan Pemilu 2024 diwarnai banyak pelanggaran. Peraturan yang berlaku tidak efektif menjerat pelaku pelanggaran dalam pemilu. Hingga kini tetap saja banyak pelanggaran pemilu yang dibiarkan terjadi.

Misalnya di Ujung Timur pulau Madura, Dugaan Kecurangan Pemilu 2024 di kabupaten Sumenep mulai terungkap, Salahsatunya yang terjadi pada Rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kecamatan Lenteng kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, Jumat 1 Maret 2023 Malam.

Bappeda Sumenep

Pasalnya, Rekapitulasi Tingkat kabupaten akan terkendala. Akibat terjadinya kisruh para saksi yang keberatan atas perbedaan C hasil dan D hasil di kecamatan Lenteng, ada dugaan pengelembungan suara caleg DPR-RI dari Partai Amanat Nasional (PAN) nomor Urut 2 (Dua).

Pantauan media ini di Pendopo kecamatan Lenteng, Anggota DPR RI didampingi Relawan menghampiri salahsatu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lenteng akibat dugaan adanya kecurangan dengan cara pemindahan Suara ke Salahsatu Caleg DPR RI Fraksi PAN Nomor Urut 2 (Dua).

Dari 5 anggota Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) satu diantaranya disandera massa yang menjadi tim pemenangan caleg PAN nomor urut 2, Malik Effendi Asal kabupaten Sumenep

Baca Juga :  Kisruh! Honor KPPS di Berbagai desa Banyak di Sunat, KPU Wajib Tegas

Massa Slamet Ariyadi dari Kabupaten Sampang menyampaikan, jika dirinya enggan pulang ke Sampang, sebelum persoalan di kecamatan Lenteng selesai.

Dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum sudah diatur dengan jelas berbagai ketentuan pidana terhadap pelaku pelanggaran dan/atau kecurangan dalam penyelenggaran pemilu.

Tindakan merubah Hasil pemilu itu termaktub di dalam Pasal 505 dan 501 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Perbuatan merubah ataupun merusak serta menghilangkan hasil pemilu, adalah tindak pidana yang sanksinya penjara”.

Sementara itu, Kapolsek Lenteng AKP Bondan Wibowo hingga meminta bantuan personel dari Kapolres. Setidaknya satu batalion Brimob bersenjata lengkap datang mengamankan kantor kecamatan Lenteng.

Rosif, Saksi PAN di kecamatan Lenteng membenarkan, jika suara Partainya ada penggelembungan suara 2.000 lebih suara yang ditambahkan pada Caleg nomor urut 2, Malik Efendi.

“Berdasarkan verifikasi saya sebagai saksi, suara awal Malik Efendi setelah Pleno kecamatan 4 ribuan suara. Setelah pleno kecamatan selesai, tiba-tiba suara caleg nomor 2 atas nama Malik Efendi menjadi 6 ribu lebih suara,” tukas Rosif yang diberikan mandat oleh DPC untuk saksi di Kecamatan Lenteng.

Baca Juga :  Presiden RI Joko Widodo Anugerahkan Pangkat Istimewa Jenderal TNI (HOR) kepada Prabowo Subianto

Dilain hal, Rahbini ketua KPU Sumenep menjadwalkan rekapitulasi tingkat kabupaten tuntas pada 4 Maret.

“Pertanggal 1, rekapitulasi kecamatan Saronggi, Bluto, dan Gili Genting dijadwalkan selesai. Namun, rekapitulasi kecamatan Lenteng ditunda,” terang ketua KPU Sumenep pada media ini.

Lebihlanjut, Afandi Ketua PPK Lenteng, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran pemilu pengelembungan suara, pihaknya meminta untuk diselesaikan di tingkat kabupaten.

“Kita sudah selesai di tingkat kecamatan, selesaikan di tingkat kabupaten saja,” tutupnya.

Hingga berita ini diterbitkan, massa dari pendukung Caleg PAN nomor urut 1, Slamet Ariyadi asal kabupaten Sampang masih bertahan di Kantor Kecamatan Lenteng, menunggu solusi atas persoalan yang dialaminya.

Terpantau juga hingga saat ini, Ketua PPK Lenteng belum menunjukkan Identitasnya dan belum kembali ke Pendopo Kecamatan Lenteng, tempat Rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024. (*)

Loading

Penulis : Mif

Sumber Berita : Kanalnews

Berita Terkait

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket
RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil
Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia
P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru
7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat
Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI
banner 325x300

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 13:42 WIB

Sinergi Destinasi Nasional, Labuan Bajo dan Jawa Timur Diusulkan Satu Paket

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:38 WIB

RDP DPD RI–Kemenhaj: Formula Kuota Haji Berbasis Antrian Dinilai Lebih Adil

Sabtu, 24 Januari 2026 - 02:43 WIB

Lia Istifhama Sebut Sumber Energi dari Madura, Peluang Kerja ke Luar Daerah

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Senin, 19 Januari 2026 - 09:26 WIB

Inovasi Digital Tak Harus dari Kota, Rumah Desa Hebat Tuai Pujian Ning Lia

Jumat, 16 Januari 2026 - 06:43 WIB

P2G Kritik Perpres MBG: Pengangkatan Pegawai Gizi Dinilai Abaikan Nasib Guru

Jumat, 16 Januari 2026 - 01:59 WIB

7 Piala Sekaligus! Valen Akbar Buktikan Dirinya Juara Versi Rakyat

Kamis, 15 Januari 2026 - 21:37 WIB

Perkuat Layanan Pendidikan, Yayasan Khadijah Serap Wawasan Manajemen dari DPD RI

Berita Terbaru

Foto. Sertijab Wakapolres Sumenep

Berita

Rabu, 4 Feb 2026 - 10:46 WIB