Langgar SOP, Himpass Sapeken Kepung Kantor Bawaslu Sumenep. Begini Tanggapannya

Jumat, 23 Juni 2023 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Orasi mahasiswa Kepulauan Sapeken (HIMPASS) Di kantor Bawaslu Sumenep

Foto. Orasi mahasiswa Kepulauan Sapeken (HIMPASS) Di kantor Bawaslu Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Sapeken (Himpas) ‘Mengepung’ Kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jumat (23/06/2023) pagi.

Pada aksi tersebut, Mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 Sapeken.

banner 325x300

Menurut aktivis Himpass, Panwascam Sapeken diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait pencairan biaya operasional. Yakni, dana tersebut dicairkan tanpa melibatkan Kepala Sekretariat dan Bendahara.

Tindakan tersebut kemudian menimbulkan asumsi tidak baik di tengah masyarakat. Bahkan, patut diduga ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Panwascam Sapeken.

Baca Juga :  Duka Cita, PN Jaktim Tunda Kasus Pencemaran Nama Baik Karena Alasan Ini

“Kami pertanyakan masalah ini kepada Bawaslu selaku atasan dari Panwascam. Apa alasan dan tujuan Panwascam Sapeken mencairkan anggaran tersebut secara sepihak,” ujar Korlap Aksi Himpass Ahmad Fauzinur.

Dia mengaku mengetahui persoalan itu sekitar sebulan yang lalu. Namun, belum ada tindakan apapun dari Bawaslu Sumenep.

“Ada apa dengan Bawaslu dan Panwascam Sapeken ini,” ujarnya kesal.

Dia menuntut Bawaslu Sumenep untuk segera mengevaluasi kinerja Panwascam Sapeken. Jika terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan wajib dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

banner 325x300

“Kalau bisa dipecat saja,” tegasnya.

Baca Juga :  Usai Deklarasi ; Tiga Syarat Fauzi Maju Sebagai Calon Gubernur Jatim

Aksi tersebut menyisakan luka mendalam terhadap Mahasiwa Sapeken. Sebab, mereka tidak ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris. Dia menemui massa aksi melalui video zoom.

Noris mengakui bahwa dirinya menerima informasi itu. Akan tetapi, pihaknya mengatakan kabar yang beredar tidak berdasar. Terlebih dikuatkan, dengan adanya statemen dari Bendahara Panwascam Sapeken.

“Dia (red. Bendahara Panwascam Sapeken) menyatakan, bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pencairan itu,” katanya.

Loading

Berita Terkait

Mengagetkan! Mayat Tanpa Kepala dan Tangan Terdampar di Arjasa
Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop
Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani
PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya
JakTV Disorot: SMSI dan Dewan Pers Desak Akuntabilitas Penegakan Hukum
Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi
Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda
Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Minggu, 27 April 2025 - 12:52 WIB

Mengagetkan! Mayat Tanpa Kepala dan Tangan Terdampar di Arjasa

Sabtu, 26 April 2025 - 14:07 WIB

Salut! Gubernur Khofifah Puji Warung Madura yang Buka 50 Jam Nonstop

Sabtu, 26 April 2025 - 11:38 WIB

Sumenep Punya Wisata Baru: Petik Melon Gratis Sekaligus Belajar Bertani

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 13:52 WIB

Kapolres dan Bupati Sumenep Bertemu, Bahas Penguatan Kolaborasi

Jumat, 25 April 2025 - 12:43 WIB

Sosialisasi Empat Pilar: MPR dan MH Said Abdullah Perkuat Nasionalisme Pemuda

Jumat, 25 April 2025 - 10:11 WIB

Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan, Bappeda Sumenep Bahas Ranwal RPJMD Bersama Bappeda Jatim

Rabu, 23 April 2025 - 20:52 WIB

Era Baru Menabung! Aplikasi BBS Sekolah Resmi Diluncurkan BPRS di Sumenep

Berita Terbaru

Foto. Dauri Aziz, Waka II komisariat PMII STITA

Lifestyle

PMII Sumenep Krisis Regenerasi dan Kepemimpinan

Sabtu, 26 Apr 2025 - 15:13 WIB