SUMENEP, nusainsider.com — Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Pulau Sapeken (Himpas) ‘Mengepung’ Kantor Bawaslu Sumenep, Madura, Jumat (23/06/2023) pagi.
Pada aksi tersebut, Mereka mempertanyakan persoalan yang terjadi di Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu 2024 Sapeken.

Menurut aktivis Himpass, Panwascam Sapeken diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) terkait pencairan biaya operasional. Yakni, dana tersebut dicairkan tanpa melibatkan Kepala Sekretariat dan Bendahara.
Tindakan tersebut kemudian menimbulkan asumsi tidak baik di tengah masyarakat. Bahkan, patut diduga ada indikasi penyelewengan dana yang dilakukan oleh Panwascam Sapeken.
“Kami pertanyakan masalah ini kepada Bawaslu selaku atasan dari Panwascam. Apa alasan dan tujuan Panwascam Sapeken mencairkan anggaran tersebut secara sepihak,” ujar Korlap Aksi Himpass Ahmad Fauzinur.
Dia mengaku mengetahui persoalan itu sekitar sebulan yang lalu. Namun, belum ada tindakan apapun dari Bawaslu Sumenep.
“Ada apa dengan Bawaslu dan Panwascam Sapeken ini,” ujarnya kesal.
Dia menuntut Bawaslu Sumenep untuk segera mengevaluasi kinerja Panwascam Sapeken. Jika terbukti ada pelanggaran, yang bersangkutan wajib dijatuhi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Kalau bisa dipecat saja,” tegasnya.
Aksi tersebut menyisakan luka mendalam terhadap Mahasiwa Sapeken. Sebab, mereka tidak ditemui langsung oleh Ketua Bawaslu Sumenep Anwar Noris. Dia menemui massa aksi melalui video zoom.
Noris mengakui bahwa dirinya menerima informasi itu. Akan tetapi, pihaknya mengatakan kabar yang beredar tidak berdasar. Terlebih dikuatkan, dengan adanya statemen dari Bendahara Panwascam Sapeken.
“Dia (red. Bendahara Panwascam Sapeken) menyatakan, bahwa dirinya benar-benar terlibat dalam pencairan itu,” katanya.