Maling Teriak Maling! Aktivis ALARM Desak Kejati Bertindak Tegas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) geram atas dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep yang kembali menjadi topik panas.

Kasus ini tak hanya ramai di media sosial. Isu tersebut juga bergema di warung kopi, dibicarakan warga dengan nada resah mengenai arah penegakan hukum dan keadilan.

Bappeda Sumenep

Sejak awal mencuat, dugaan keterlibatan banyak pihak sudah terendus. Mulai dari Koordinator Kabupaten (Korkab), pejabat dinas, pendamping, aparat desa, aparat penegak hukum, toko penyedia, hingga oknum wartawan dan LSM, disebut-sebut terlibat dalam skenario terstruktur.

Beberapa bulan lalu, pemanggilan Rizky Pratama selaku Korkab BSPS oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi babak baru. Suasana yang semula senyap berubah gaduh, bukan karena terungkapnya fakta hukum, melainkan saling tuding antarpihak.

Fenomena itu oleh sebagian kalangan dinilai menyerupai drama murahan. Istilah “maling Teriak Maling” pun mengemuka, menggambarkan pihak-pihak yang saling menuding padahal sama-sama terindikasi terlibat.

Ketua ALARM Sumenep, Syaiful Bahri, menyebut kondisi tersebut memperumit proses penegakan hukum. Menurutnya, framing dan saling cuci tangan justru berpotensi memperlambat penetapan tersangka utama.

“Kalau semua mau ditersangkakan sekaligus, prosesnya tidak akan berjalan. Harus ada penetapan awal dulu siapa pelaku utamanya, baru merambat ke yang lain,” ujarnya kepada media ini, Jumat 8 Agustus 2025.

Syaiful menegaskan, Kejati Jawa Timur bahkan Kejaksaan Agung RI harus bersikap tegas. Keberanian aparat hukum menjadi harapan rakyat, agar kasus ini tidak hanya jadi tontonan viral, tetapi benar-benar ditangani serius tanpa intervensi politik atau kepentingan elit.

Baca Juga :  Rektor UNIBA Madura Diduga Nikah Diam-Diam, LBH FORpKOT Ancam Laporkan ke Kemenpan RB

Jika benar hampir semua sektor ikut menikmati aliran dana haram dari program BSPS, kata dia, Kejati harus bebas dari tekanan dan permainan opini publik. Keterlibatan banyak pihak bukan hanya mengancam hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan meruntuhkan kepercayaan rakyat.

Ia menilai kasus BSPS Sumenep bisa menjadi pintu masuk membongkar pola korupsi sektoral berjaringan. Persoalan ini bukan sekadar penyalahgunaan jabatan oleh satu-dua orang, melainkan cermin dari sistem yang dikuasai jejaring kekuasaan, uang, dan kepentingan kelompok.

Keterlibatan oknum penegak hukum, wartawan, dan LSM menambah dimensi kelam kasus ini. Profesi yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru diduga ikut menikmati dana rakyat. Jika terbukti, hal ini mencerminkan pembusukan sistemik terhadap nilai keadilan.

Baca Juga :  Puskesmas Batang-Batang Lakukan Pencegahan Penyakit DBD Melalui Upaya Preventif Ini

Publik pun menuntut penanganan tuntas, transparan, dan menyeluruh. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bahwa transparansi dan pengawasan di tingkat pemerintahan lokal masih lemah.

Bantuan yang seharusnya menyasar warga miskin malah diduga dijadikan bancakan elite. Banyak warga mengaku tidak mendapatkan hak mereka atau terpaksa menerima bantuan dengan kualitas buruk dan harga yang digelembungkan.

“Ini bukan lagi korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap aktor lokal, termasuk pendamping dan toko penyedia, harus diiringi audit menyeluruh terhadap distribusi, penunjukan rekanan, dan laporan kegiatan BSPS. Publik berharap penegakan hukum tidak hanya menjaring “Ikan Kecil”.

Peran media juga menjadi sorotan. Media diminta tetap independen dan tidak ikut bermain dalam pusaran kepentingan. Jika ada oknum wartawan yang terlibat, identitasnya perlu diungkap agar tidak mencoreng profesi secara keseluruhan.

Begitu pula dengan LSM. Keterlibatan oknum harus dijadikan momentum pembenahan. LSM yang sejatinya menjadi pilar kontrol sosial tidak boleh menjadi calo proyek atau perantara dana gelap.

Masyarakat sipil, termasuk elemen pemuda seperti ALARM, diharapkan terus mengawal proses hukum. Mereka diminta tidak hanya bersuara ketika isu sedang ramai, tetapi konsisten menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Konflik Dua Rekannya, Macan Asia dari Masalembu Siap Hadiri Debat Terbuka di Sumenep

Kini, semua mata tertuju pada Kejati Jatim. Penetapan tersangka awal dinilai menjadi kunci untuk membuka jalan penyidikan selanjutnya. Tanpa langkah tegas, drama saling tuding berisiko menjadi alasan penundaan keadilan.

Kegagalan aparat hukum menindak tegas akan merusak tidak hanya program BSPS, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan dan hukum itu sendiri. Kerusakan kepercayaan jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian materi negara.

Kasus BSPS Sumenep telah membuktikan bahwa korupsi kini berjalan dalam pola kolaboratif, berjemaah, dan sistemik. Penanganannya pun harus berani melampaui prosedur administratif, menuntut keberanian luar biasa dari penegak hukum.

Masyarakat sudah jenuh dengan drama “Maling Teriak Maling”. Publik kini menunggu suara hukum yang tegas, adil, objektif, dan transparan—bukan tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hingga Berita Ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Kejati Jatim dan Kejagung RI terkait kondisi parah yang terjadi di Kabupaten Sumenep terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN
Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak
Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat
Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025
Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa
Edukasi Lalu Lintas Masuk Kampus, Satlantas Sumenep Perkuat Kesadaran Mahasiswa Uniba
Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin
Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja
banner 325x300

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 20:53 WIB

ProASN Dikebut, Pemkab Sumenep Mantapkan Manajemen Talenta ASN

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:52 WIB

Soroti Nasib Pedagang Buah, Lia Istifhama Tekankan Kebijakan yang Lebih Berpihak

Jumat, 12 Desember 2025 - 13:55 WIB

Sigap dan Humanis, Polwan Sumenep Atur Lalin Saat Ibadah Jumat

Jumat, 12 Desember 2025 - 12:30 WIB

Menuju Pemerintahan Akuntabel, Sumenep Perkuat Implementasi SAKIP 2025

Jumat, 12 Desember 2025 - 10:55 WIB

Akun WhatsApp ‘CV Sumber Jaya Barokah’ Lenyap, Alumni Ponpes Aqidah Usymuni Desak Polda Jatim Usut Pemilik Jasa

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:54 WIB

Abaikan Pemanggilan, Travel Umrah di Malang Diduga Pasang Reklame Tanpa Izin

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:55 WIB

Mahameru Lantas: Satlantas Sumenep Lakukan Rumchek Ketat di Terminal Arya Wiraraja

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:45 WIB

Ning Lia Menginspirasi: Kisah Hidup, Nilai Perjuangan, dan Gagasan Besar untuk Negeri

Berita Terbaru