Maling Teriak Maling! Aktivis ALARM Desak Kejati Bertindak Tegas

Jumat, 8 Agustus 2025 - 11:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Ilustrasi

Foto. Ilustrasi

SUMENEP, nusainsider.com Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM) geram atas dugaan korupsi dalam program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep yang kembali menjadi topik panas.

Kasus ini tak hanya ramai di media sosial. Isu tersebut juga bergema di warung kopi, dibicarakan warga dengan nada resah mengenai arah penegakan hukum dan keadilan.

Sejak awal mencuat, dugaan keterlibatan banyak pihak sudah terendus. Mulai dari Koordinator Kabupaten (Korkab), pejabat dinas, pendamping, aparat desa, aparat penegak hukum, toko penyedia, hingga oknum wartawan dan LSM, disebut-sebut terlibat dalam skenario terstruktur.

Beberapa bulan lalu, pemanggilan Rizky Pratama selaku Korkab BSPS oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menjadi babak baru. Suasana yang semula senyap berubah gaduh, bukan karena terungkapnya fakta hukum, melainkan saling tuding antarpihak.

Fenomena itu oleh sebagian kalangan dinilai menyerupai drama murahan. Istilah “maling Teriak Maling” pun mengemuka, menggambarkan pihak-pihak yang saling menuding padahal sama-sama terindikasi terlibat.

Ketua ALARM Sumenep, Syaiful Bahri, menyebut kondisi tersebut memperumit proses penegakan hukum. Menurutnya, framing dan saling cuci tangan justru berpotensi memperlambat penetapan tersangka utama.

“Kalau semua mau ditersangkakan sekaligus, prosesnya tidak akan berjalan. Harus ada penetapan awal dulu siapa pelaku utamanya, baru merambat ke yang lain,” ujarnya kepada media ini, Jumat 8 Agustus 2025.

Syaiful menegaskan, Kejati Jawa Timur bahkan Kejaksaan Agung RI harus bersikap tegas. Keberanian aparat hukum menjadi harapan rakyat, agar kasus ini tidak hanya jadi tontonan viral, tetapi benar-benar ditangani serius tanpa intervensi politik atau kepentingan elit.

Baca Juga :  Polemik Parkir Berbayar di Puskesmas Pamolokan, Kadinkes Sumenep Angkat Bicara

Jika benar hampir semua sektor ikut menikmati aliran dana haram dari program BSPS, kata dia, Kejati harus bebas dari tekanan dan permainan opini publik. Keterlibatan banyak pihak bukan hanya mengancam hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial dan meruntuhkan kepercayaan rakyat.

Ia menilai kasus BSPS Sumenep bisa menjadi pintu masuk membongkar pola korupsi sektoral berjaringan. Persoalan ini bukan sekadar penyalahgunaan jabatan oleh satu-dua orang, melainkan cermin dari sistem yang dikuasai jejaring kekuasaan, uang, dan kepentingan kelompok.

Keterlibatan oknum penegak hukum, wartawan, dan LSM menambah dimensi kelam kasus ini. Profesi yang seharusnya menjadi penjaga integritas justru diduga ikut menikmati dana rakyat. Jika terbukti, hal ini mencerminkan pembusukan sistemik terhadap nilai keadilan.

Baca Juga :  Sukses Selenggarakan Pilkada 2024, KPU Sumenep Raih Penghargaan Terbaik Pengelolaan Teknis Pemilu 2024

Publik pun menuntut penanganan tuntas, transparan, dan menyeluruh. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran berharga bahwa transparansi dan pengawasan di tingkat pemerintahan lokal masih lemah.

Bantuan yang seharusnya menyasar warga miskin malah diduga dijadikan bancakan elite. Banyak warga mengaku tidak mendapatkan hak mereka atau terpaksa menerima bantuan dengan kualitas buruk dan harga yang digelembungkan.

“Ini bukan lagi korupsi biasa. Ini adalah pengkhianatan terhadap amanat konstitusi,” kata seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Sorotan terhadap aktor lokal, termasuk pendamping dan toko penyedia, harus diiringi audit menyeluruh terhadap distribusi, penunjukan rekanan, dan laporan kegiatan BSPS. Publik berharap penegakan hukum tidak hanya menjaring “Ikan Kecil”.

Peran media juga menjadi sorotan. Media diminta tetap independen dan tidak ikut bermain dalam pusaran kepentingan. Jika ada oknum wartawan yang terlibat, identitasnya perlu diungkap agar tidak mencoreng profesi secara keseluruhan.

Begitu pula dengan LSM. Keterlibatan oknum harus dijadikan momentum pembenahan. LSM yang sejatinya menjadi pilar kontrol sosial tidak boleh menjadi calo proyek atau perantara dana gelap.

Masyarakat sipil, termasuk elemen pemuda seperti ALARM, diharapkan terus mengawal proses hukum. Mereka diminta tidak hanya bersuara ketika isu sedang ramai, tetapi konsisten menekan aparat hukum agar tidak tebang pilih.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Direktur, dr. Erliyati Adalah Jiwa RSUD Sumenep

Kini, semua mata tertuju pada Kejati Jatim. Penetapan tersangka awal dinilai menjadi kunci untuk membuka jalan penyidikan selanjutnya. Tanpa langkah tegas, drama saling tuding berisiko menjadi alasan penundaan keadilan.

Kegagalan aparat hukum menindak tegas akan merusak tidak hanya program BSPS, tetapi juga kepercayaan publik terhadap proses pembangunan dan hukum itu sendiri. Kerusakan kepercayaan jauh lebih berbahaya dibanding sekadar kerugian materi negara.

Kasus BSPS Sumenep telah membuktikan bahwa korupsi kini berjalan dalam pola kolaboratif, berjemaah, dan sistemik. Penanganannya pun harus berani melampaui prosedur administratif, menuntut keberanian luar biasa dari penegak hukum.

Masyarakat sudah jenuh dengan drama “Maling Teriak Maling”. Publik kini menunggu suara hukum yang tegas, adil, objektif, dan transparan—bukan tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Hingga Berita Ini dinaikkan, pihak pewarta masih mencari akses guna konfirmasi ke Kejati Jatim dan Kejagung RI terkait kondisi parah yang terjadi di Kabupaten Sumenep terkait Dugaan Korupsi BSPS 2024 di Sumenep.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026
Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur
Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter
Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah
Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik
Nyaris Lolos dari Bandara Juanda, Kurir Sabu dan Ekstasi Disergap Berkat Analisis Risiko Bea Cukai
Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta
Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 05:27 WIB

BAZNAS Sumenep Dukung KKN Internasional STITA ke Malaysia melalui Program Sumenep Cerdas 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 03:52 WIB

Festival Sape Sonok Madura 2026 Digelar 9 Agustus, Bupati Fauzi Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Leluhur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:28 WIB

Al-Huda Gelar Halaqoh Parenting, Orang Tua Diajak Tinggalkan Pola Asuh Otoriter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 19:21 WIB

Annuqayah Mantapkan Kiprah Global, 22 Mahasiswa Jalani KKN Internasional di Mekkah dan Jeddah

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Brebes Berguru ke Sumenep, Pelestarian Budaya dan Pendidikan Jadi Daya Tarik

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Polresta Malang Kota Tetapkan Gunadi Yuwono Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Rp500 Juta

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Dari Gerbang hingga Taneyan, Pemuda Pocang Temor Hidupkan Semangat Merah Putih dengan Gotong Royong

Selasa, 4 Agustus 2026 - 12:37 WIB

P4GI Desak Pemerintah Hentikan Penetapan Harga Garam Sepihak oleh Pabrik, Tagih Amanat UU Nomor 7 Tahun 2016

Berita Terbaru