Menegangkan! Laporan Adanya Dugaan TPPU Rokok Ilegal Milik HM Akan Segera Diserahkan ke Kementerian dan Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

SUMENEP, nusainsider.com Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin menarik perhatian berbagai pihak, terutama dari Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Dalam pekan ini, pihaknya akan menyerahkan berkas pelaporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal beserta TPPU-nya kepada sejumlah instansi terkait, seperti; Presiden Republik Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Bea Cukai RI, DJBC Jatim 1 dan 2, Polda Jawa Timur, Bea Cukai Wilker Madura dan Polres Sumenep,

Toifur Ali Wafa, CEO ALARM sekaligus wartawan muda Sumenep, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan ini telah merugikan negara dan masyarakat, dan untuk itu diperlukan tindakan tegas dari pihak berwajib.

Baca Juga :  Dari Basis Kuat Jadi Ancaman Boikot: PKB di Madura Hadapi Ujian Berat

Berkas pelaporan ini sudah siap kami serahkan kepada Kemenkeu, Bea Cukai RI, dan kepada penegak hukum lainnya terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap laporan ini dapat mempercepat penyelidikan dan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin meluas, ” katanya kepada media ini. Jum’at (14/2/2025).

“Iya, saya sendiri yang akan menyerahkan secara Langsung sebagai Bukti keseriusan kawalan ini mas, ” imbuh pria yang akrab disapa Toifur itu.

Dalam laporan tersebut, ALARM mencatat beberapa merek rokok ilegal yang beredar di wilayah Sumenep, bahkan hingga luar Jawa. Beberapa merek yang ditemukan antara lain Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Peredaran rokok ilegal ini, menurut Toifur, tidak hanya melibatkan masalah hukum peredaran barang tanpa izin, namun juga berkaitan dengan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berpotensi menjadi sarana untuk mencuci uang hasil aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan perekonomian daerah dan menurunkan pendapatan negara.

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran rokok ilegal ini. Praktik seperti ini tentu sangat merugikan perekonomian lokal dan menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara yang seharusnya bisa diperoleh dari sektor pajak,” ungkap Toifur lebih lanjut.

Aktivis ALARM juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini, karena selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Dukung Pelestarian Budaya Nusantara, Lensamadura Gelar Diklat dan Pelatihan Membatik

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah lebih tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Sumenep.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta
Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum
Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek
Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong
Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi
Wow! Kabag Hubla Kemenhub RI Tanggapi Polemik Proyek PELRA Kalianget Rp45 Miliar, Kepala KSOP Masih Bungkam
Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah
IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:28 WIB

Di Tengah Sorotan Proyek Pelra Rp45,1 Miliar, Kekayaan Kepala KSOP Kalianget Tercatat Rp876 Juta

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:57 WIB

Nama Anggota DPR Ramai Disebut, LSM Bidik Minta Kejagung Beri Kepastian Hukum

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:55 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan Daerah, Polres Sumenep Evaluasi Kinerja Jajaran Polsek

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Petani Cabai Batuputih Dapat Dukungan Polri, Produktivitas Pertanian Terus Didorong

Rabu, 10 Juni 2026 - 15:26 WIB

Kementan Perkuat Peran Perempuan Tani, Lahan Tidur Disulap Jadi Sumber Pangan Bergizi

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:36 WIB

Keraton Sumenep Jadi Panggung Kebangkitan Budaya, GEN Ajak Pemuda Rawat Identitas Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:26 WIB

IWO Sumenep Gelar Lomba Pidato Bung Karno, Pemkab Dorong Pelestarian Nilai Perjuangan dan Bahasa Madura

Selasa, 9 Juni 2026 - 19:39 WIB

Pemkab Sumenep Perkuat Pengawasan BSPS 2026, Sekda Tegas Tolak Segala Bentuk Pungli

Berita Terbaru