Menegangkan! Laporan Adanya Dugaan TPPU Rokok Ilegal Milik HM Akan Segera Diserahkan ke Kementerian dan Presiden

Jumat, 14 Februari 2025 - 15:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

Foto. Toifur Ali Wafa, CEO ALARM saat Memperlihatkan Berkas Pelaporan ke Berbagai Institusi Terkait Rokok Ilegal.

SUMENEP, nusainsider.com Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep semakin menarik perhatian berbagai pihak, terutama dari Aktivis Aliansi Pemuda Reformasi Melawan (ALARM).

Dalam pekan ini, pihaknya akan menyerahkan berkas pelaporan terkait dugaan peredaran rokok ilegal beserta TPPU-nya kepada sejumlah instansi terkait, seperti; Presiden Republik Indonesia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dirjen Bea Cukai RI, DJBC Jatim 1 dan 2, Polda Jawa Timur, Bea Cukai Wilker Madura dan Polres Sumenep,

Toifur Ali Wafa, CEO ALARM sekaligus wartawan muda Sumenep, mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal yang semakin meresahkan ini telah merugikan negara dan masyarakat, dan untuk itu diperlukan tindakan tegas dari pihak berwajib.

banner 325x300
Baca Juga :  Wujudkan Akses Pasar yang Lebih Luas, DKPP Sumenep Luncurkan Aplikasi Silang Tani

Berkas pelaporan ini sudah siap kami serahkan kepada Kemenkeu, Bea Cukai RI, dan kepada penegak hukum lainnya terkait pemberantasan rokok ilegal.

“Kami berharap laporan ini dapat mempercepat penyelidikan dan tindakan tegas terhadap peredaran rokok ilegal yang semakin meluas, ” katanya kepada media ini. Jum’at (14/2/2025).

“Iya, saya sendiri yang akan menyerahkan secara Langsung sebagai Bukti keseriusan kawalan ini mas, ” imbuh pria yang akrab disapa Toifur itu.

Dalam laporan tersebut, ALARM mencatat beberapa merek rokok ilegal yang beredar di wilayah Sumenep, bahkan hingga luar Jawa. Beberapa merek yang ditemukan antara lain Gico, Dubai, Fantastic Klik, Fantastic Mild, Milde, Milde Bold, Rebel, Albaik, Albaik Mentol Hijau, dan Exo.

Peredaran rokok ilegal ini, menurut Toifur, tidak hanya melibatkan masalah hukum peredaran barang tanpa izin, namun juga berkaitan dengan dugaan praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya, distribusi rokok ilegal ini berpotensi menjadi sarana untuk mencuci uang hasil aktivitas ilegal lainnya yang dapat merugikan perekonomian daerah dan menurunkan pendapatan negara.

banner 325x300

“Kami juga mencatat adanya dugaan keterlibatan dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari peredaran rokok ilegal ini. Praktik seperti ini tentu sangat merugikan perekonomian lokal dan menyebabkan kerugian besar bagi pendapatan negara yang seharusnya bisa diperoleh dari sektor pajak,” ungkap Toifur lebih lanjut.

Aktivis ALARM juga mengimbau agar masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah, untuk tidak terlibat dalam peredaran rokok ilegal ini, karena selain merugikan negara, peredaran rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan masyarakat.

Baca Juga :  Permudah Layanan Kependudukan, Disdukcapil Sumenep Luncurkan Inovasi Baru

Dengan adanya laporan ini, diharapkan pihak-pihak terkait dapat segera menindaklanjuti dan melakukan langkah-langkah lebih tegas dalam memberantas peredaran rokok ilegal yang semakin marak di Kabupaten Sumenep.

Loading

Penulis : Mif

Berita Terkait

Kepala Puskesmas Dasuk, Hj. Titik Nurhayati, S.ST., M.Kes., Sampaikan Apresiasi di Hari Perawat Nasional Indonesia 2025
Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan
Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep
Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025
Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik
PMII STITA Gelar Reuni Akbar dan Buka Puasa: Perkuat Silaturahmi, Sinergi, dan Arah Gerakan
Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan
Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias
KPU Sumenep.

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 11:07 WIB

Kepala Puskesmas Dasuk, Hj. Titik Nurhayati, S.ST., M.Kes., Sampaikan Apresiasi di Hari Perawat Nasional Indonesia 2025

Senin, 17 Maret 2025 - 10:45 WIB

Kabar Baik! Pemkab Sumenep Alokasikan Rp134 Juta untuk Asuransi Nelayan

Senin, 17 Maret 2025 - 10:25 WIB

Dari Penjual Tisu hingga Pemimpin Daerah: Kisah Inspiratif Bupati Sumenep

Senin, 17 Maret 2025 - 09:13 WIB

Puskesmas Batang-Batang Apresiasi Perawat di Hari Perawat Nasional 2025

Minggu, 16 Maret 2025 - 17:40 WIB

Kolaborasi Kebaikan! SMSI Sumenep dan Ar-Raudah Komputer Tebar Takjil di Empat Titik

Sabtu, 15 Maret 2025 - 22:54 WIB

Kapolres Sumenep Berganti, ALARM Minta Kasus Pemerasan Oknum DPRD Dituntaskan

Sabtu, 15 Maret 2025 - 21:00 WIB

Polres Sumenep Gelar Safari Tarawih, Warga Sambut Antusias

Sabtu, 15 Maret 2025 - 20:17 WIB

Tradisi Ramadan di UNIBA Madura: Kebersamaan, Ibadah, dan Pengabdian

Berita Terbaru