Pekerjaan Beronjong Bermarga ‘Simangunsong’ Ada Aroma Korupsi

Senin, 24 Juli 2023 - 18:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMATERA UTARA, nusainsider.com Diduga ada aroma korupsi dan pelanggaran aturan dibalik pengerjaan pembangunan beronjong oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) II Provsu, di Dua titik lokasi yakni Jl.Garu 3 Ujung dan Jl.Garu 6 Ujung, Kelurahan Harjosari, Kec.Medan Amplas, Kota Medan, pada Minggu sore (23/7/23)

Hal itu terungkap saat awak media yang bertugas melakukan investigasi ke lapangan langsung bersama dengan warga setempat. Dan saat awak media mewawancarai salah satu warga berinisial ‘TN’ disebutkan secara langsung, meminta agar pihak terkait segera mengevaluasi kinerja pelaksanaan pekerjaan tersebut karena tanpa dilengkapi K3 serta tanpa Plang Pekerjaan.

Hal senada juga saat awak media mengkonfirmasi pengawas pekerjaan beronjong bermarga ‘Simangunsong’ dikatakannya, “Bahwa ini pekerjaan Suakelola langsung dari Pihak Pemerintah BWS II Provinsi Sumatera Utara bang”, ungkap Simangunsong.

Baca Juga :  Kerja DPKS Jangan Hanya Kolaboratif, Turun ke Bawah Awasi Kinerja Dinas Pendidikan

Lanjut dikatakannya lagi, bahwa pengerjaan pembangunan beronjong ini sudah berjalan sekitar 4-5 hari lamanya dengan tidak ada disediakan alat pelindung diri untuk para pekerja (K3).

Sontak hal tersebut makin membuat tim awak media bersama warga menjadi sangat terheran-heran, dimana biasanya pekerjaan ataupun proyek Pemerintah/Negara itu tetap selalu ada disiapkan Papan Plang serta alat pelindung diri (K3).

“Ini Aneh bang, masa sih pekerjaan sebesar ini tidak ada papan plangnya serta pekerjanya tidak dilengkapi K3-nya oleh Kantor??, Dan yang makin anehnya bang katanya ini Suakelola dari BWS Provinsi Sumatera Utara memakai anggaran APBD Negara, ini Diduga pasti ada unsur Korupsi!!”, Ungkap ‘TN’ Tegas.

Saat awak media menanyai salah satu pekerja buruh di lokasi diketahui mereka bekerja dari pagi hingga sore hari, dan diketahui pula secara pasti ternyata mereka bukan orang dinas dari BWS II Provinsi Sumatera Utara atau bahkan bukan pegawai honorer di BWS.

Sehingga hal ini dapat disimpulkan Diduga kuat adanya unsur Korupsi dan Diduga kuat pula telah melanggar aturan UU No.23 Tahun 1992 Tentang K3 dan Alat Pelindung Diri, dibarengi Permen PU PR No.10 Tahun 2021 Tentang Pedoman Sistem Manajemen Keselamatan Kerja.

Dari hasil pantauan investigasi tersebut, tim awak media bersama warga berharap agar Bapak Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dan Kadis BWS II Provinsi Sumatera Utara dapat turun ke lapangan dan melihat langsung bagaimana kondisi yang menurut warga Diduga kuat sudah melanggar aturan, dan serta beraroma adanya unsur korupsi, sehingga sangatlah perlu dilakukan evaluasi lanjut terkait pekerjaan pembangunan tersebut.

Loading

Berita Terkait

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret, Pemerintah Pantau Hilal di 117 Titik
Banggar DPR RI Soroti Tekanan Global, Said Abdullah Usul Tunda Proyek Tol demi Jaga APBN 2026
Lia Istifhama Soroti Politik Saudagar dalam FGD MPR: Demokrasi Butuh Negarawan
Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan
Didampingi Khofifah, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Dermaga dan Produksi Semen di Tuban
Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas
Abdul Adim Laporkan Wartawan ke Polisi, Sengketa Pemberitaan Memanas
Dari Laut ke Meja Konsumen: KNMP Desa Dapenda Janjikan Kesejahteraan, Tapi Proyek Disorot

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 02:27 WIB

Sidang Isbat 1 Syawal 1447 H Digelar 19 Maret, Pemerintah Pantau Hilal di 117 Titik

Senin, 16 Maret 2026 - 18:25 WIB

Banggar DPR RI Soroti Tekanan Global, Said Abdullah Usul Tunda Proyek Tol demi Jaga APBN 2026

Minggu, 15 Maret 2026 - 15:58 WIB

Lia Istifhama Soroti Politik Saudagar dalam FGD MPR: Demokrasi Butuh Negarawan

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:24 WIB

Anggaran Pertanian Ratusan Juta di Saur Saebus Tuai Sorotan, Poktan Mengaku Tak Dilibatkan

Jumat, 6 Maret 2026 - 22:29 WIB

Didampingi Khofifah, Wapres Gibran Tinjau Pengembangan Dermaga dan Produksi Semen di Tuban

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:39 WIB

Oknum Wartawan Sumenep Terseret Hukum, Pimred nusainsider.com Tantang Pelapor Segera Usut Tuntas

Selasa, 3 Maret 2026 - 23:38 WIB

Abdul Adim Laporkan Wartawan ke Polisi, Sengketa Pemberitaan Memanas

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:44 WIB

Dari Laut ke Meja Konsumen: KNMP Desa Dapenda Janjikan Kesejahteraan, Tapi Proyek Disorot

Berita Terbaru