PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi dalam proses Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang melibatkan oknum bukan pegawai.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi keluhan dua pelanggan atas nama Bunahwi dan Jaelani. Mereka merasa keberatan atas denda susulan dalam proses P2TL di lokasi “Tambak Udang Rusilawati”.

Manager PLN ULP Sumenep, Pangky Yonkynata, menjelaskan bahwa pelanggan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pada 14 April 2025. Bentuk pelanggarannya adalah sambungan listrik langsung tanpa menggunakan kWh meter.

Sesuai prosedur, PLN langsung melakukan penormalan. Petugas kemudian memasang kWh meter baru dan memanggil pelanggan untuk menyelesaikan proses administrasi terkait pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Atas Kontribusi Nyata Sepanjang 2025, Pemkab Sumenep Berikan Apresiasi kepada Bank Jatim

Namun, pada 16 April 2025, muncul seseorang bernama Dani yang mengaku mewakili pelanggan. Ia mencoba menawarkan penyelesaian perkara di luar jalur resmi yang ditetapkan PLN.

Menurut Pangky, Dani bukan bagian dari PLN. Ia merupakan mantan pegawai PT Haleyora, rekanan PLN, yang telah berhenti bekerja sejak Februari 2025.

“Segala tindakan Dani bukan bagian dari proses resmi PLN. Kami pastikan tidak ada keterlibatan internal dalam kasus ini,” tegas Pangky Yonkynata.

Pihak PLN juga menyampaikan bahwa mereka telah bekerja sama dengan PT Haleyora untuk memfasilitasi komunikasi. Tujuannya adalah agar Dani dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara terbuka.

Baca Juga :  Achmad Fauzi Wongsojudo kembali Nahkodai DPC PDI Sumenep 2025-2030

PLN menyayangkan tindakan individu yang mencoba mencoreng upaya profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan hak pelanggan. Kami tidak mentolerir tindakan penyimpangan dari pihak mana pun,” tambah Pangky.

PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak menggunakan perantara tidak resmi dalam proses penyelesaian P2TL maupun layanan lainnya.

Baca Juga :  Membumikan Pancasila dan Kaum Muda

Untuk menghindari kesalahpahaman, pelanggan diharapkan selalu mengakses kanal resmi PLN atau menghubungi layanan PLN 123 untuk mendapatkan informasi yang valid.

PLN menegaskan bahwa seluruh proses P2TL dilakukan sesuai prosedur. Pelanggan berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan lengkap dari petugas resmi PLN.

Langkah klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam membangun kepercayaan publik, terutama terkait isu sensitif seperti pelanggaran penggunaan tenaga listrik.

Dengan sistem yang semakin terbuka, PLN berharap seluruh pelanggan dapat menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan kelistrikan yang aman dan tertib.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep
Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta
Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas
Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB – Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak
Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital
17 Mahasiswa KKN UIN Sunan Ampel Mulai Pengabdian di Tlogosari, Fokus Bangun Budaya Hidup Bersih
Memasuki Babak Baru, Kepala KSOP Kalianget Akan Hadapi Badai Besar di BPK dan KPK RI
Perkuat Industri Media Siber, SMSI Jatim Gelar Rakerda 2026 di Sidoarjo

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 13:57 WIB

Guru Ngaji Dinilai Strategis Jaga Keutuhan NKRI, Ini Pesan Said Abdullah di Sumenep

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:37 WIB

Rumah Mojia Roboh Mendadak, BAZNAS Sumenep Beri Bantuan Rp20 Juta

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:56 WIB

Seminar Nasional SMSI Jatim: Dewan Pers Tekankan Akurasi dan Verifikasi di Atas Viralitas

Selasa, 23 Juni 2026 - 09:59 WIB

Sambut 1 Muharram, Kolaborasi Dinkes P2KB – Baznas Sumenep Luncurkan Program Khitan Gratis untuk 100 Anak

Selasa, 23 Juni 2026 - 08:58 WIB

Bappeda Sumenep Kawal Kinerja OPD, Target dan Anggaran Dipantau Secara Digital

Selasa, 23 Juni 2026 - 06:45 WIB

Memasuki Babak Baru, Kepala KSOP Kalianget Akan Hadapi Badai Besar di BPK dan KPK RI

Senin, 22 Juni 2026 - 23:49 WIB

Perkuat Industri Media Siber, SMSI Jatim Gelar Rakerda 2026 di Sidoarjo

Senin, 22 Juni 2026 - 14:57 WIB

Wow Ada Tempat Nongkrong Baru di Sumenep, HM Cafe & Billiard Hadirkan Kuliner dan Arena Biliar dalam Satu Lokasi

Berita Terbaru