PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi dalam proses Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang melibatkan oknum bukan pegawai.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi keluhan dua pelanggan atas nama Bunahwi dan Jaelani. Mereka merasa keberatan atas denda susulan dalam proses P2TL di lokasi “Tambak Udang Rusilawati”.

Manager PLN ULP Sumenep, Pangky Yonkynata, menjelaskan bahwa pelanggan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pada 14 April 2025. Bentuk pelanggarannya adalah sambungan listrik langsung tanpa menggunakan kWh meter.

Sesuai prosedur, PLN langsung melakukan penormalan. Petugas kemudian memasang kWh meter baru dan memanggil pelanggan untuk menyelesaikan proses administrasi terkait pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep tertarik Angkat Karya Batik Catra Rutan Kelas II B Sumenep di Ajang Raka-Raki

Namun, pada 16 April 2025, muncul seseorang bernama Dani yang mengaku mewakili pelanggan. Ia mencoba menawarkan penyelesaian perkara di luar jalur resmi yang ditetapkan PLN.

Menurut Pangky, Dani bukan bagian dari PLN. Ia merupakan mantan pegawai PT Haleyora, rekanan PLN, yang telah berhenti bekerja sejak Februari 2025.

“Segala tindakan Dani bukan bagian dari proses resmi PLN. Kami pastikan tidak ada keterlibatan internal dalam kasus ini,” tegas Pangky Yonkynata.

Pihak PLN juga menyampaikan bahwa mereka telah bekerja sama dengan PT Haleyora untuk memfasilitasi komunikasi. Tujuannya adalah agar Dani dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara terbuka.

Baca Juga :  Apel Kamtibmas Polres Sumenep: Ojek Online Didorong Jadi Mitra Polisi di Lapangan

PLN menyayangkan tindakan individu yang mencoba mencoreng upaya profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan hak pelanggan. Kami tidak mentolerir tindakan penyimpangan dari pihak mana pun,” tambah Pangky.

PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak menggunakan perantara tidak resmi dalam proses penyelesaian P2TL maupun layanan lainnya.

Baca Juga :  Anak Direktur Pajak : Aditya Muhamad Bintang Kembangkan Rencana Transformasi Kawasan Otomotif

Untuk menghindari kesalahpahaman, pelanggan diharapkan selalu mengakses kanal resmi PLN atau menghubungi layanan PLN 123 untuk mendapatkan informasi yang valid.

PLN menegaskan bahwa seluruh proses P2TL dilakukan sesuai prosedur. Pelanggan berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan lengkap dari petugas resmi PLN.

Langkah klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam membangun kepercayaan publik, terutama terkait isu sensitif seperti pelanggaran penggunaan tenaga listrik.

Dengan sistem yang semakin terbuka, PLN berharap seluruh pelanggan dapat menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan kelistrikan yang aman dan tertib.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN
Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh
Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis
Diduga Kriminalisasi Wartawan, JSI Siap Aksi Tiap Hari di Polres Sumenep
Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria
ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 14:31 WIB

“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Selasa, 21 April 2026 - 03:38 WIB

Soroti Kasus Kliktimes, Pimred Nusainsider Ingatkan Ancaman Kriminalisasi Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 12:57 WIB

Edukasi Kreatif Hari Kartini, Anak PAUD Belajar Batik dengan Ceria

Senin, 20 April 2026 - 08:07 WIB

ALARM Geram! Temuan Ulat Berulang di MBG Ganding Dinilai Cederai Program Nasional

Senin, 20 April 2026 - 07:25 WIB

Kasus Bea Cukai Kian Panas, Nama Pengusaha Sumenep Ikut Terseret

Berita Terbaru