PLN Klarifikasi Dugaan Pungli di Tambak Udang: Ini Penjelasan Resminya

Jumat, 25 April 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

Foto. Pangky Yonkynata Ardiyansyah, Manager ULP PLN Sumenep.

SUMENEP, nusainsider.com PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Sumenep memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan manipulasi dalam proses Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang melibatkan oknum bukan pegawai.

Klarifikasi ini disampaikan menanggapi keluhan dua pelanggan atas nama Bunahwi dan Jaelani. Mereka merasa keberatan atas denda susulan dalam proses P2TL di lokasi “Tambak Udang Rusilawati”.

Bappeda Sumenep

Manager PLN ULP Sumenep, Pangky Yonkynata, menjelaskan bahwa pelanggan tersebut terbukti melakukan pelanggaran pada 14 April 2025. Bentuk pelanggarannya adalah sambungan listrik langsung tanpa menggunakan kWh meter.

Sesuai prosedur, PLN langsung melakukan penormalan. Petugas kemudian memasang kWh meter baru dan memanggil pelanggan untuk menyelesaikan proses administrasi terkait pelanggaran tersebut.

Baca Juga :  Ratusan Abang Becak Berkumpul di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Ternyata Persoalan ini

Namun, pada 16 April 2025, muncul seseorang bernama Dani yang mengaku mewakili pelanggan. Ia mencoba menawarkan penyelesaian perkara di luar jalur resmi yang ditetapkan PLN.

Menurut Pangky, Dani bukan bagian dari PLN. Ia merupakan mantan pegawai PT Haleyora, rekanan PLN, yang telah berhenti bekerja sejak Februari 2025.

“Segala tindakan Dani bukan bagian dari proses resmi PLN. Kami pastikan tidak ada keterlibatan internal dalam kasus ini,” tegas Pangky Yonkynata.

Pihak PLN juga menyampaikan bahwa mereka telah bekerja sama dengan PT Haleyora untuk memfasilitasi komunikasi. Tujuannya adalah agar Dani dapat mempertanggungjawabkan tindakannya secara terbuka.

Baca Juga :  Situasi Politik di Sumenep Menakutkan, Rumah Penasihat Brigib di Bakar Orang tak Dikenal

PLN menyayangkan tindakan individu yang mencoba mencoreng upaya profesionalisme dan transparansi dalam pelayanan kelistrikan kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen menjaga transparansi dan hak pelanggan. Kami tidak mentolerir tindakan penyimpangan dari pihak mana pun,” tambah Pangky.

PLN mengimbau kepada seluruh pelanggan agar tidak menggunakan perantara tidak resmi dalam proses penyelesaian P2TL maupun layanan lainnya.

Baca Juga :  Kadisbudporapar Sumenep Nyalakan Semangat Pembangunan dalam Momentum HPN 2025.

Untuk menghindari kesalahpahaman, pelanggan diharapkan selalu mengakses kanal resmi PLN atau menghubungi layanan PLN 123 untuk mendapatkan informasi yang valid.

PLN menegaskan bahwa seluruh proses P2TL dilakukan sesuai prosedur. Pelanggan berhak mengetahui dan mendapatkan penjelasan lengkap dari petugas resmi PLN.

Langkah klarifikasi ini juga menjadi bagian dari upaya PLN dalam membangun kepercayaan publik, terutama terkait isu sensitif seperti pelanggaran penggunaan tenaga listrik.

Dengan sistem yang semakin terbuka, PLN berharap seluruh pelanggan dapat menjadi mitra dalam menciptakan lingkungan kelistrikan yang aman dan tertib.

Loading

Penulis : Mam

Berita Terkait

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi
HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen
PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota
Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital
Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait
Isu Maladministrasi Seleksi Sekda Dipatahkan Surat Resmi BKN, Begini
Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan
Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar
banner 325x300

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 15:53 WIB

Dari 35 ke 50 Persen, Pemkab Sumenep Pasang Target Baru Penebusan Pupuk Bersubsidi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:21 WIB

HIMPASS Bongkar Dugaan Penyelewengan PKH di Sapeken, Kartu Bantuan Diduga Ditahan Agen

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:31 WIB

PKL Sapudi Siap Direlokasi, Pemda Bangun Pasar UMKM demi Ketertiban Kota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:39 WIB

Belanja Online Harus Transparan, Lia Istifhama: Jangan Sampai Jadi Rojali-Rohana Digital

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:29 WIB

Ruang Kota Kian Bobrok, Abdul Mahmud Desak Bupati Evaluasi OPD Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:47 WIB

Kasus Anak di Ganding Sumenep, Keluarga Tegaskan Bukan Pencabulan

Selasa, 20 Januari 2026 - 13:46 WIB

Pembatasan Pita Cukai Rokok Sebabkan PR di Sumenep Tertekan dan Kehilangan Pasar

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:47 WIB

Dari Bencana Menuju Harapan, BAZNAS Sumenep Perbaiki Rumah Warga Pabian

Berita Terbaru