Polres Sumenep Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas Diamankan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga melakukan pengisian ulang tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi milik pemerintah.

Kegiatan ilegal itu dilakukan di gudang yang mencantumkan nama pangkalan RATNA NI’MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG, berlokasi di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 33 tabung LPG 3 kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 kg kosong, 10 tabung LPG 12 kg berisi, serta sejumlah alat pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga :  Terkuak! Istri Tolak Ajakan Suami Berhubungan Badan, Hingga Akibatkan Kematian

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kegiatan pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di tempat kejadian. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Bukan Sekadar Direktur, dr. Erliyati Adalah Jiwa RSUD Sumenep

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil serta keuangan negara.

“Polres Sumenep akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan gas bersubsidi. Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui praktik serupa,” ujar AKP Widiarti.

Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Rekapitulasi Pilkada Sumenep 2024 Selesai, Pasangan FAHAM Unggul 130 Ribu Lebih Suara

Ancaman hukuman bagi para pelaku meliputi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Tindakan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas AKP Widiarti menutup pernyataannya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta
Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian
Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan
Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan
Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat
DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah
Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM
Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 14:41 WIB

Perjuangan Panjang Masalembu: Dari 1.300 Tiang Listrik hingga Dukungan Swasta

Senin, 4 Mei 2026 - 13:28 WIB

Bencana di Torbang, Pemkab Sumenep Pastikan Korban Dapat Bantuan dan Perhatian

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:35 WIB

Lewat KOPRIFEST, KOPRI Sumenep Tegaskan Peran sebagai Garda Depan Gerakan Perempuan

Minggu, 3 Mei 2026 - 10:04 WIB

Ta’aruf Perdana, IPNU Sumenep Periode 2026–2028 Fokus Perluas Jangkauan ke Perkotaan

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:56 WIB

Cuci Kendaraan Rasa Relaksasi, Simple Car Wash Sumenep Sediakan Kursi Pijat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:59 WIB

DRT The Big Family Ajak Pemuda Jaga Persatuan di Momentum Milad Pemuda Muhammadiyah

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:41 WIB

Bangun Mindset Sukses, Mahasiswa Wiraraja Digembleng Lewat Workshop PKM

Sabtu, 2 Mei 2026 - 16:31 WIB

Perundungan dan Resistensi Santri Jadi Sorotan dalam Pengukuhan Guru Besar

Berita Terbaru