Polres Sumenep Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas Diamankan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga melakukan pengisian ulang tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi milik pemerintah.

Kegiatan ilegal itu dilakukan di gudang yang mencantumkan nama pangkalan RATNA NI’MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG, berlokasi di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 33 tabung LPG 3 kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 kg kosong, 10 tabung LPG 12 kg berisi, serta sejumlah alat pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Lepas Kontingen Porprov Jatim IX: Sumenep Harus Bergema Nasional

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kegiatan pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di tempat kejadian. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Warga Kepulauan Menderita, FPR Desak Pemerintah Benahi Tata Niaga BBM di Raas

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil serta keuangan negara.

“Polres Sumenep akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan gas bersubsidi. Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui praktik serupa,” ujar AKP Widiarti.

Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Media Detikzone Resmikan Musola dan Luncurkan Ambulance Umat di Sumenep

Ancaman hukuman bagi para pelaku meliputi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Tindakan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas AKP Widiarti menutup pernyataannya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Roadmap Kesejahteraan Madura Dibahas di Sampang, Pendidikan dan Hilirisasi Jadi Kunci
HUT ke-81 RI Dimulai, Pemkab Sumenep Perkuat Soliditas ASN dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih
Rp27,3 Miliar Program P3TGAI di Sumenep Disorot, 140 Titik Diduga Menyimpan Kejanggalan
Sengketa Tanah Pamolokan Berlanjut, Putusan PT Surabaya Perkuat Kemenangan Bambang Hermanto
Media Engagement 2026, SKK Migas Jabanusa Bangun Kolaborasi demi Ketahanan Energi
Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Bupati Fauzi Instruksikan Seluruh OPD Siaga di Pelabuhan Kalianget
Menuju Kejurwil Banyuwangi, Pagar Nusa Sumenep Matangkan Atlet Berprestasi Lewat Kejurcab V
Tak Hanya KPM, STIT Aqidah Usymuni Sumenep Bangun Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Malaysia

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Roadmap Kesejahteraan Madura Dibahas di Sampang, Pendidikan dan Hilirisasi Jadi Kunci

Senin, 3 Agustus 2026 - 10:49 WIB

HUT ke-81 RI Dimulai, Pemkab Sumenep Perkuat Soliditas ASN dan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:15 WIB

Rp27,3 Miliar Program P3TGAI di Sumenep Disorot, 140 Titik Diduga Menyimpan Kejanggalan

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:42 WIB

Sengketa Tanah Pamolokan Berlanjut, Putusan PT Surabaya Perkuat Kemenangan Bambang Hermanto

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:48 WIB

Media Engagement 2026, SKK Migas Jabanusa Bangun Kolaborasi demi Ketahanan Energi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Insiden KMP Mutiara Sentosa 2, Bupati Fauzi Instruksikan Seluruh OPD Siaga di Pelabuhan Kalianget

Minggu, 2 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Menuju Kejurwil Banyuwangi, Pagar Nusa Sumenep Matangkan Atlet Berprestasi Lewat Kejurcab V

Minggu, 2 Agustus 2026 - 03:16 WIB

Tak Hanya KPM, STIT Aqidah Usymuni Sumenep Bangun Kerja Sama Pendidikan Indonesia-Malaysia

Berita Terbaru