Polres Sumenep Ungkap Penyalahgunaan LPG Bersubsidi, Empat Pelaku dan Puluhan Tabung Gas Diamankan

Minggu, 19 Oktober 2025 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

Foto. Penyalahgunaan Gas LPG. Sumber : Humas Polres Sumenep

SUMENEP, nusainsider.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep berhasil membongkar praktik penyalahgunaan gas elpiji (LPG) bersubsidi di sebuah gudang di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep, Jumat (17/10/2025) sekitar pukul 18.15 WIB.

Empat pria berinisial AD, MT, MH, dan FS diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga melakukan pengisian ulang tabung gas 12 kilogram non-subsidi menggunakan isi dari tabung LPG 3 kilogram bersubsidi milik pemerintah.

Kegiatan ilegal itu dilakukan di gudang yang mencantumkan nama pangkalan RATNA NI’MATUL JANNAH dan AQUA AHS ANANG, berlokasi di Jalan Raya Manding, Desa Kebunan.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita berbagai barang bukti. Di antaranya 33 tabung LPG 3 kg berisi, 11 tabung kosong, 12 tabung LPG 12 kg kosong, 10 tabung LPG 12 kg berisi, serta sejumlah alat pemindah gas seperti gas torch pipa, segel tabung, dan satu unit kendaraan roda tiga yang digunakan untuk distribusi.

Baca Juga :  Bupati Fauzi: Festival Sepeda Hias Wujud Gotong Royong dan Cinta Tanah Air

Kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di pasaran. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Sumenep melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kegiatan pemindahan isi gas dari tabung subsidi ke tabung non-subsidi di lokasi tersebut.

Para pelaku ditangkap saat tengah beraksi di tempat kejadian. Mereka langsung digelandang ke Mapolres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  GP Ansor Jatim Hidupkan Tanah, Hidupkan Ekonomi Kader Lewat Program “Ansor Atanèh”

Kapolres Sumenep AKBP Rivanda, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Widiarti, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberantas segala bentuk penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG bersubsidi yang merugikan masyarakat kecil serta keuangan negara.

“Polres Sumenep akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan gas bersubsidi. Tindakan seperti ini sangat merugikan masyarakat kecil yang seharusnya berhak menerima. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor bila mengetahui praktik serupa,” ujar AKP Widiarti.

Keempat pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di ruang penyidik Satreskrim Polres Sumenep. Mereka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi jo. UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, serta Pasal 62 Ayat (1) jo. Pasal 8 Ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Maksimalkan Strategi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi

Ancaman hukuman bagi para pelaku meliputi pidana penjara dan denda sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba mengambil keuntungan dengan cara melanggar hukum. Tindakan seperti ini harus menjadi pelajaran bagi yang lain,” tegas AKP Widiarti menutup pernyataannya.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Soirée Gigs Vol. 2 Hadir di Rooftop Surabaya, Orkes Silampukau Siap Bikin Malam Makin Berkesan
Bukan Cuma Bansos, DTSEN Tak Akurat Bisa Berdampak ke KIP Kuliah
Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional
Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih
Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru
Buronan Kasus Penganiayaan di Batuputih Diciduk Tim Resmob, Begini Kronologinya
Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!
Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 13:44 WIB

Soirée Gigs Vol. 2 Hadir di Rooftop Surabaya, Orkes Silampukau Siap Bikin Malam Makin Berkesan

Selasa, 22 September 2026 - 10:48 WIB

Bukan Cuma Bansos, DTSEN Tak Akurat Bisa Berdampak ke KIP Kuliah

Selasa, 22 September 2026 - 05:19 WIB

Piala AF Sport U-17 Digelar Oktober, Bupati Fauzi Bidik Lahirnya Bibit Pemain Profesional

Senin, 21 September 2026 - 23:12 WIB

Kapolresta Sumenep Peduli Warga Kekeringan, Dua Truk Tangki Air Dikirim ke Batuputih

Senin, 21 September 2026 - 19:00 WIB

Resmi Dimulai, PBAK 2026 STIT Aqidah Usymuni Jadi Gerbang Awal Mahasiswa Baru

Senin, 21 September 2026 - 14:47 WIB

Sumenep dalam Gemerlap Dunia Hiburan yang Tidak Sehat, Perlahan akan Terbongkar!

Senin, 21 September 2026 - 14:39 WIB

Tak Mau MoU Berhenti di Seremoni, Sumenep–Blitar Bidik Kerja Sama Konkret

Senin, 21 September 2026 - 13:44 WIB

Saring Sebelum Sharing, UNESA Edukasi Warga Telang Tangkal Hoaks di Era Digital

Berita Terbaru