PPI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Medan Baru Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Panwascam

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.com  Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku penganiayaan kepada seorang Panwas Kecamatan Medan Baru, Kedua pelaku yang ditangkap yang bernisial yaitu CHCH (35) warga Jalan Gitar Medan dan KFS (30) warga Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K di Mapolrestabes Medan, Senin (15/01/2024) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersangka diamankan oleh personil Polsek Medan Baru pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ Sementara,”imbuhnya.

Melihat hal tersebut Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara Mhd Alpin Azhari Lubis, S.Sos mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam tersebut.

” Kita sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam, padahal sama kita ketahui Kompol Yayang baru saja menjabat menjadi Kapolsek di wilayah hukum tersebut.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Tentu hal tersebut senada dengan intruksi Kapolri dalam menciptakan pemilu damai 2024 sehingga situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin merusak suasana pemilu damai tersebut.” Tutup Alpin.

 

Loading

Berita Terkait

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain
Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK
Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura
Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”
Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra
Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK
Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan
Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 11:19 WIB

Berat Barang Bukti Berbeda, BEMSU Singgung Lemahnya Komunikasi Publik Kasus Kokain

Sabtu, 18 April 2026 - 07:45 WIB

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Jumat, 17 April 2026 - 06:34 WIB

Tabir Skandal Cukai Mulai Terbuka, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Madura

Kamis, 16 April 2026 - 06:22 WIB

Di Tengah Pemeriksaan KPK, PR Cahayaku Justru Nekat Edarkan Rokok Ilegal “Merah Delima”

Rabu, 15 April 2026 - 21:52 WIB

Roundtable GEN Malang Raya: Derby Jatim Picu Pro-Kontra

Rabu, 15 April 2026 - 14:27 WIB

Kasus Rokok Ilegal Pamekasan Naik Level, PR HJS Terseret Radar KPK

Selasa, 14 April 2026 - 14:09 WIB

Diskominfo Sumenep Pastikan Aduan Warga Tak Lagi Diabaikan

Selasa, 14 April 2026 - 08:31 WIB

Viral Siswa Muntah, Muncul Klarifikasi: Fakta Baru atau Upaya Redam Isu?

Berita Terbaru

Foto. Pintu Masuk dan Keluar Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur

Berita

Kasus Cukai DJBC Melebar, PR Lokal Sumenep Masuk Radar KPK

Sabtu, 18 Apr 2026 - 07:45 WIB