PPI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Medan Baru Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Panwascam

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.com  Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku penganiayaan kepada seorang Panwas Kecamatan Medan Baru, Kedua pelaku yang ditangkap yang bernisial yaitu CHCH (35) warga Jalan Gitar Medan dan KFS (30) warga Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K di Mapolrestabes Medan, Senin (15/01/2024) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersangka diamankan oleh personil Polsek Medan Baru pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ Sementara,”imbuhnya.

Melihat hal tersebut Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara Mhd Alpin Azhari Lubis, S.Sos mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam tersebut.

” Kita sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam, padahal sama kita ketahui Kompol Yayang baru saja menjabat menjadi Kapolsek di wilayah hukum tersebut.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Tentu hal tersebut senada dengan intruksi Kapolri dalam menciptakan pemilu damai 2024 sehingga situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin merusak suasana pemilu damai tersebut.” Tutup Alpin.

 

Loading

Berita Terkait

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold
Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?
Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol
Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi
PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan
Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru
Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat
Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:03 WIB

CV Sumber Barokah Sidoarjo Jadi Sorotan, Aktivis Desak Bea Cukai Audit Produk Slava Bold

Sabtu, 30 Mei 2026 - 18:26 WIB

Fauzi As : Wakil Bupati atau Pajangan Serambi?

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:58 WIB

Fauzi As : Tanah, Batalyon, dan Aroma Politik Parpol

Minggu, 17 Mei 2026 - 17:59 WIB

Buntut Intimidasi Arisan GET di Sumenep, Pelapor Mengaku Diperas 120 Juta Hingga Lapor Polisi

Rabu, 13 Mei 2026 - 21:00 WIB

PN Sumenep Angkat Bicara Soal Tudingan Suap di Kasus Sengketa Lahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 00:58 WIB

Madura Tidak Boleh Tertinggal, KEK Adalah Harapan Baru

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:34 WIB

Kasus Asusila Anak di Sumenep Terungkap, Pelaku Diamankan di Jawa Barat

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:33 WIB

Episode I Kabar Baru: Rampok Bernama Edi Junaidi

Berita Terbaru