PPI Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolsek Medan Baru Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Panwascam

Selasa, 16 Januari 2024 - 00:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN, nusainsider.com  Polsek Medan Baru menangkap dua orang pelaku penganiayaan kepada seorang Panwas Kecamatan Medan Baru, Kedua pelaku yang ditangkap yang bernisial yaitu CHCH (35) warga Jalan Gitar Medan dan KFS (30) warga Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Teddy John Sahala Marbun didampingi Kasat Resrkrim Kompol Jama Kita Purba dan Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K di Mapolrestabes Medan, Senin (15/01/2024) mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersangka diamankan oleh personil Polsek Medan Baru pada hari Minggu tanggal 14 Januari 2024 sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Jamin Ginting No 568, Kelurahan Titi Rantai, Kecamatan Medan Baru tepatnya di Kafe AJ Sementara,”imbuhnya.

Melihat hal tersebut Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI) Sumatera Utara Mhd Alpin Azhari Lubis, S.Sos mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru Kompol Yayang Rizki Pratama, S.I.K yang baru saja menjabat sebagai Kapolsek dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam tersebut.

” Kita sangat mengapresiasi gerak cepat Kapolsek Medan Baru dalam penanganan kasus dugaan penganiayaan anggota Panwascam, padahal sama kita ketahui Kompol Yayang baru saja menjabat menjadi Kapolsek di wilayah hukum tersebut.” Imbuhnya.

Baca Juga :  Di Acara PWI Walk, Kapolres Sumenep Sampaikan terkait Ledakan di Dasuk

Tentu hal tersebut senada dengan intruksi Kapolri dalam menciptakan pemilu damai 2024 sehingga situasi tersebut tidak dimanfaatkan oleh oknum yang ingin merusak suasana pemilu damai tersebut.” Tutup Alpin.

 

Loading

Berita Terkait

Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental
Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep
Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya
Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 06:47 WIB

Lebih dari 400 Santri Jadi Korban MBG, Ning Lia Turun Langsung Beri Penguatan Mental

Rabu, 2 September 2026 - 11:22 WIB

Dugaan Pungutan Parkir di MCF#4 Jadi Sorotan, Kades Pabian Sebut Begini ke Pemkab Sumenep

Selasa, 1 September 2026 - 17:16 WIB

Bukan Sekadar Rp3.000 – Rp10.000, Karcis Penitipan Motor di MCF #4 Pertanyakan Legalitasnya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Berita Terbaru

Foto. Grup Musik tong-tong Angin Ribut Tadi Malam, Sabtu 5 September 2026

Lifestyle

OPINI : Angin Ribut yang Seolah Tak Berani Ribut

Minggu, 6 Sep 2026 - 14:13 WIB