Proyek Pembangunan Jalan Tataaran-Patar-Pangolombian,Ini Klarifikasi Kadis P.U Minahasa

Sabtu, 2 September 2023 - 07:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MINAHASA, nusainsider.com Proyek pembukaan jalan baru jalan Tataaran Patar – Pangolombian yang di kerjakan tahun 2022 yang sempat di beritakan beberapa media tentang kejanggalan dalam pelaksanaan kegiatan proyek Pekerjaan Pembangunan Jalan tersebut diluruskan oleh Dinas PUPR Minahasa

Daudson A Rombon Kepala Dinas PUPR Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara saat ditemui media ruang kerjanya mengatakan bahwa proyek pekerjaan jalan Tataaran Patar – Pangolombian adalah pekerjaan pembukaan jalan baru yang sebelumnya jalan tersebut adalah jalan kebun.

Di dalam kontrak seperti yang di sampaikan PPK, penanganannya sepanjang kurang lebih dua kilometer. Pekerjaan terdiri dari lapisan pondasi bawah (LPB), LPA, dan AC/WC. Jalan tersebut adalah jalan baru, jadi harus ada pekerjaan LPB sepanjang kurang lebih 2 kilometer.

Dengan anggaran terbatas, hanya 1,9 miilliar maka yang pertama dibuat adalah LPB kurang lebih 2 kilometer dan selanjutnya aspal beton 400 meter. Adanya pekerjaan galian dan Lapisan Pondasi Bawah (batu) sehingga banyak memakan anggaran yang di pakai” Ucap Kadis PUPR Manahasa Daudson Rombon kepad media nusainsider.com Kamis, 31 Agustus 2023

Kabid Bidang Bina Marga Melanie Matindas, ST yang hadir juga pada saat itu menjelaskan bahwa terkait masalah ini akan saya luruskan sebab pekerjaan tersebut bertahap mulai dari LPB, LPA dan AC/WC dan pekerjaan tersebut sudah di periksa BPK dan Inspektorat Minahasa.

Baca Juga :  Sekjen LSM DCW Meminta Agar Pemdes Karangnangka Tidak Tutup Mata Pada Jalan Desa Yang Rusak

Sedangkan terkait laporan yang sudah diberikan ke Polres Minahasa hanya sepihak tanpa dikonfirmasi terlebih dahulu. Menurut saya wartawan seharusnya konfirmasi terlebih dahulu ke pihak terkait sebelum dimuat. Seorang wartawan yang baik biasanya melakukan klarifikasi terlebih dahulu dalam melaksanakan tugasnya sebagai fungsi kontrol sosial.

Termasuk juga mengkonfirmasi terlebih dahulu ke pihak perusahaan selaku pelaksana, Hal ini sangat penting, agar uraian berita mengungkap pelanggaran hukumnya jelas,” ucap ibu Kabid Bina Marga Melanie Matindas, ST.

Loading

Berita Terkait

Pasien Peserta BPJS Diduga Jadi Korban Malapraktik, BPJS Kesehatan Minta Penjelasan RS Larasati
Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah
Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati
Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun
Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:24 WIB

Dinkes Pamekasan Panggil Direksi RS Larasati, Ungkap Fakta Baru Penanganan Pasien Salamah

Kamis, 23 Juli 2026 - 15:37 WIB

Satreskrim Polres Pamekasan Mulai Tangani Laporan Dugaan Malapraktik di RS Larasati

Kamis, 23 Juli 2026 - 08:59 WIB

Diduga Hendak Sentuh Penumpang Perempuan, Oknum Petugas Pelabuhan Kalianget Dipersoalkan

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:57 WIB

Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:49 WIB

Polresta Sumenep: Pangkat Naik, Pintu Informasi Turun

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:47 WIB

Astaghfirullah! Diduga Tinggal Bersama Wanita Lain, Seorang Suami Digerebek Istri di Kos Kota Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 02:35 WIB

FGD SMSI di Bali Soroti Celah Hukum PFII, Desak Klausul Ring-Fencing Masuk RUU

Berita Terbaru

Berita

Kamis, 30 Jul 2026 - 16:33 WIB