SUMENEP, nusainsider.com — Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, secara resmi menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Sumenep menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya pembahasan RAPBD 2026 dalam keadaan sehat dan penuh semangat.
Ia menegaskan, penyusunan RAPBD kali ini berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, yang dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, serta mengacu pada Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA–PPAS) Tahun 2026.
Bupati menjelaskan, tema pembangunan Kabupaten Sumenep tahun 2026 adalah “Memantapkan Stabilisasi Kemandirian dan Daya Saing Sumber Daya Manusia (SDM), Ekonomi Daerah serta Menguatkan Kesejahteraan Masyarakat yang Adil dan Merata.” Tema ini, kata Bupati, mencerminkan semangat Pemerintah Daerah untuk memperkuat pondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
“Program dan kegiatan yang diusulkan dalam RAPBD 2026 disusun berdasarkan kebutuhan serta kapasitas riil daerah, dengan sasaran yang terukur di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya di hadapan pimpinan dan anggota DPRD.
Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran pada tahun 2026 tidak lagi berorientasi pada pemerataan antarperangkat daerah, melainkan berdasarkan capaian target kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Fokus utama pemerintah daerah adalah memperkuat efektivitas program prioritas dan memastikan anggaran tersalurkan untuk kegiatan yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.
“Fokus kita bukan lagi sekadar membagi anggaran secara merata, tetapi bagaimana setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Bupati juga menyoroti kondisi ekonomi global yang masih diliputi ketidakpastian akibat eskalasi geopolitik dan gangguan rantai pasok internasional.
Meski demikian, ia menyebut bahwa perekonomian nasional tetap solid dengan pertumbuhan sekitar 5 persen dan inflasi terkendali pada kisaran 2 hingga 3 persen sepanjang 2022–2024.
Di tingkat lokal, ekonomi Kabupaten Sumenep menunjukkan kinerja yang menggembirakan. Hingga kuartal I tahun 2025, pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 6,46 persen, meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 2,46 persen.
Sementara itu, tingkat inflasi daerah hingga Agustus 2025 juga relatif stabil di angka 2,69 persen. Capaian tersebut menunjukkan ketahanan ekonomi Sumenep di tengah dinamika ekonomi nasional dan global yang belum sepenuhnya stabil.
“Proyeksi ekonomi Sumenep tahun 2026 tetap memperhatikan tren pertumbuhan positif tersebut dengan mempertimbangkan dinamika nasional dan global yang terus berkembang,” jelas Bupati.
Lebih lanjut, Nota Keuangan RAPBD 2026 juga memuat sejumlah dasar hukum yang menjadi pedoman penyusunan anggaran, antara lain Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga berpedoman pada Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026 serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 31 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
RAPBD 2026 disusun pula berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sumenep mengenai KUA–PPAS, yang menjadi pijakan dalam menentukan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah di tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati berharap pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan konstruktif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan setiap kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada masyarakat.
“Harapan kami, seluruh proses pembahasan RAPBD berjalan dengan semangat kolaboratif dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Anggaran ini harus mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumenep secara berkeadilan,” tandasnya.
Bupati juga menambahkan bahwa RAPBD 2026 bukan sekadar dokumen keuangan, melainkan instrumen penting untuk mewujudkan visi pembangunan Sumenep yang berdaya saing dan sejahtera.
Ia menekankan perlunya disiplin fiskal dan efisiensi dalam pelaksanaan anggaran, agar setiap program dapat terealisasi dengan optimal.
Dengan arah kebijakan yang lebih fokus dan terukur, Pemerintah Kabupaten Sumenep optimistis RAPBD 2026 akan menjadi landasan kuat bagi pencapaian target pembangunan daerah.
Pemerintah berharap seluruh elemen, termasuk DPRD, birokrasi, dan masyarakat, turut mengawal proses ini demi kemajuan bersama.
![]()
Penulis : Wafa
















