Rokok Ilegal Bikin Geger: PKB Dikritik, Tagar #BoikotPKB Jadi Trending di TikTok

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumber Foto. Platform Tiktok Tempuh Madura

Sumber Foto. Platform Tiktok Tempuh Madura

SUMENEP, nusainsider.com Tagar Boikot PKB mendadak viral di sejumlah akun media sosial, khususnya TikTok melalui akun Tempuh Madura. Fenomena ini muncul setelah pernyataan Anggota DPRD Jawa Timur Fraksi PKB asal Dapil Madura, Nur Faizin, yang menegaskan komitmennya memberantas rokok ilegal di Madura.

Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi keras dari masyarakat maupun warganet. Banyak pengguna menilai langkah itu justru berpotensi mematikan usaha kecil, termasuk petani tembakau dan buruh linting yang bergantung pada industri rokok rumahan.

Di media sosial, seruan Boikot PKB ramai digaungkan. Kritik diarahkan pada partai ini yang dianggap lebih memihak kepentingan besar serta mengabaikan tradisi Madura yang erat kaitannya dengan tembakau. Sejumlah akun lokal bahkan kompak menggunakan tagar #BoikotPKB sebagai bentuk kekecewaan.

Baca Juga :  Anak Direktur Pajak : Aditya Muhamad Bintang Kembangkan Rencana Transformasi Kawasan Otomotif

Meski begitu, ada pula pihak yang mendukung sikap Nur Faizin. Mereka beralasan, peredaran rokok ilegal jelas merugikan negara karena tidak menyumbang cukai, serta rawan disalahgunakan untuk praktik perdagangan gelap.

Kontroversi ini diperkirakan terus berlanjut, mengingat Madura merupakan basis kuat PKB sekaligus daerah dengan sejarah panjang dalam pertanian tembakau dan industri rokok kretek.

Dalam keterangan resmi kepada nusainsider.com, Nur Faizin menyampaikan hasil kajian berjudul Rokok Ilegal dan Tantangan Tata Kelola Fiskal di Indonesia: Studi Kasus Peredaran dari Batam ke Madura. Ia menegaskan, peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merupakan tantangan serius bagi fiskal negara.

Menurutnya, kasus merek San Marino dan Manchester yang beredar dari Batam ke Madura menunjukkan lemahnya pengawasan distribusi dan potensi kolusi aparat. Kondisi ini berdampak pada kerugian negara sekaligus menciptakan distorsi pasar.

“Tarif cukai tinggi tanpa pengawasan efektif dapat memicu tax elasticity problem, memperbesar shadow economy, dan melemahkan industri tembakau legal,” kata Nur Faizin, Kamis 21 Agustus 2025.

Ia menambahkan, diperlukan reformasi kebijakan cukai yang terintegrasi dengan penguatan penegakan hukum untuk menekan peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Gempa Beruntun Guncang Jatim, Tragedi Ponpes Sidoarjo Tenggelam di Balik Isu

Cak Faizin sapaan akrabnya juga menyinggung teori ekonomi publik, Laffer Curve, hingga prinsip good governance yang relevan untuk memahami persoalan ini.

Rokok ilegal, lanjutnya, tidak hanya menggerus penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan tidak sehat. Produk tanpa cukai dijual lebih murah dibanding rokok legal, sehingga merusak struktur pasar.

Faktor pemicu maraknya rokok ilegal antara lain tarif cukai yang terlalu tinggi, lemahnya pengawasan jalur distribusi Batam–Madura, serta potensi kolusi aparat. Situasi ini semakin memperluas shadow economy dan melemahkan kredibilitas pemerintah dalam menegakkan regulasi.

Baca Juga :  Dinilai Taat Pajak, PR Makayasa Jadi Role Model Industri Rokok di Sumenep

Sebagai solusi, Faizin mendorong penyesuaian tarif cukai dengan mempertimbangkan elastisitas harga, audit independen jalur distribusi, serta kolaborasi lintas lembaga mulai DPR, Bea Cukai, KPK, hingga BPK guna memperkuat integritas pengawasan.

“Peredaran rokok ilegal dari Batam ke Madura bukan semata persoalan fiskal, tetapi juga masalah tata kelola dan integritas aparat. Penanganannya harus melalui reformasi kebijakan fiskal, penguatan hukum, serta peningkatan kesadaran publik,” pungkasnya.

Hingga berita ini dinaikkan pihak pewarta masih melakukan Konfirmasi secara Eksklusif bersama Nur Faizin melalui akun whatsapp-nya. Meskipun cak faizin masih sibuk Agenda di Jombang.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi
Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak
Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan
Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram
Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern
FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan
Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 05:43 WIB

Dari Laporan Nasabah hingga SP3 Penyelidikan, Begini Akhir Polemik Dugaan Emas Palsu di Sapudi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Dugaan Pungli Muncul di Tengah Meriahnya MCF-MNV 2026, Pengunjung Minta Satpol PP Segera Bertindak

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:40 WIB

Pasien Meninggal dan Dugaan Rawat Inap Disorot, Aktivis ALARM Minta Puskesmas Manding Beri Penjelasan

Senin, 24 Agustus 2026 - 15:38 WIB

Haswal Group Resmi Buka Pembelian Tembakau 2026, Harga Tembus Rp70 Ribu per Kilogram

Minggu, 23 Agustus 2026 - 08:52 WIB

Bangga Hasil Bumi Lokal, Bos Ayunda Group Sebut Produk Olahan Tani Tak Kalah dari Produk Modern

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 06:05 WIB

FR Klaim Kantongi SIPPM, Legalitas Rawat Inap dan STR Dipertanyakan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Berita Terbaru