Sayang! Bupati Sumenep Tidak Hadiri Forum Paguyuban Rokok, Akankah PR Masih Mengaku Aman?

Kamis, 17 Juli 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kehadiran Aparat penegak Hukum (APH) dalam Acara FGD Perusahaan Rokok di Pendopo agung keraton Sumenep ditengah Absennya Bupati Sumenep

Foto. Kehadiran Aparat penegak Hukum (APH) dalam Acara FGD Perusahaan Rokok di Pendopo agung keraton Sumenep ditengah Absennya Bupati Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com Paguyuban Perusahaan Rokok (PR) Kabupaten Sumenep menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal”, Kamis 17 Juli 2025 di Pendopo Agung Keraton Sumenep.

Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah perwakilan dari pemerintah daerah, pihak Bea Cukai, pelaku industri rokok lokal, serta insan pers.

Diketahui, FGD ini bertujuan mencari solusi bersama dalam mendorong perusahaan rokok beroperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Namun, yang menjadi sorotan utama justru adalah ketidakhadiran Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, S.H., M.H., dalam forum yang dianggap penting untuk menata ulang industri rokok lokal di wilayahnya.

Sejumlah peserta mempertanyakan alasan tidak hadirnya Bupati, mengingat acara tersebut berlangsung di Pendopo Agung, yang merupakan bagian dari kantor pemerintahan kabupaten.

Baca Juga :  1.178 Personel Polda Metro Jaya Naik Pangkat, Kapolda: Amanah Yang Harus Dijaga

Ahmadi, salah seorang pengamat kebijakan publik, bahkan menduga ketidakhadiran itu disengaja.

Ia menilai ada kemungkinan Bupati menghindar dari isu yang menyangkut keterlibatan dengan para pengusaha rokok.

“Jadi, itu alasan yang mungkin mendasari ketidakhadiran orang nomor satu di Kabupaten Sumenep,” ujar Ahmadi kepada media nusainsider.com, seusai forum diskusi.

Ia menyebut, dugaan ini bukan tanpa dasar. Sebab, isu mengenai dugaan setoran dari pengusaha rokok kepada pihak-pihak tertentu di pemerintahan daerah sudah lama beredar di kalangan masyarakat.

“Ini jadi pertanyaan publik. Apakah ketidakhadiran Bupati untuk menjaga jarak dari isu pengamanan pengusaha rokok, atau memang ada alasan lain yang tidak bisa diketahui publik?” tambahnya.

Di sisi lain, kehadiran Wakil Bupati Sumenep, KH Imam Hasyim, dalam acara FGD tersebut dinilai belum mampu menjawab rasa penasaran masyarakat atas sikap Bupati.

Baca Juga :  Ciptakan Pendidik Hebat dan Bermartabat, Disdik Sumenep Gelar FGD

Saat dikonfirmasi media ini melalui pesan singkat, Bupati Achmad Fauzi menjawab secara ringkas.

“Saya sedang di luar kota. Sudah ada Bapak Wabup yang hadir, Tapi saya hadir secara Virtual tadi, “Pungkasnya.

Dalam sambutan Virtualnya, Bupati juga menyampaikan agar aturan aturan terkait PR dapat diterapkan dan diimplementasikan,” Singkatnya menambahkan.

Tanggapan singkat itu justru memunculkan beragam tafsir. Sebagian pihak menilai, Bupati sedang mengambil jarak secara strategis dari pengusaha rokok agar tidak terseret dalam tudingan atau konflik kepentingan.

Beberapa pengamat kebijakan publik menilai, ketidakhadiran tersebut bisa menjadi sinyal bahwa Bupati ingin membuktikan dirinya netral dan tidak bermain-main dalam urusan perizinan rokok.

“Bisa saja itu bentuk sikap politik untuk menjaga integritas, tapi kalau tidak dijelaskan secara terbuka, tetap akan jadi spekulasi publik,” ujar salah satu akademisi asal Kota Keris tersebut.

Dalam forum tersebut, perwakilan dari Bea Cukai menegaskan bahwa legalitas usaha rokok merupakan syarat mutlak dalam industri tembakau.

Baca Juga :  Ditangan Bupati Achmad Fauzi, Konsep Pentahelix Pemkab Sumenep Mendapat Penghargaan dari TV One

Mereka mengajak semua pihak untuk mematuhi aturan demi keberlangsungan usaha yang sehat.

Paguyuban PR Sumenep juga menyatakan komitmennya mendukung program pembinaan dan penertiban yang dilakukan pemerintah dan Bea Cukai, demi terciptanya iklim usaha yang adil dan legal.

Kegiatan FGD diakhiri dengan diskusi panel yang membahas mekanisme perizinan dan distribusi pita cukai resmi, serta perlunya peran media dalam mengedukasi masyarakat terkait bahaya rokok ilegal.

Meski berjalan lancar, absennya Bupati Sumenep tetap menjadi bahan pembicaraan hangat.

Banyak pihak berharap ke depan ada kejelasan dan keterbukaan agar tidak muncul prasangka yang justru melemahkan sinergi dalam penegakan aturan.

Loading

Penulis : Dre

Berita Terkait

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih
Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan
Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan
Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis
Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir
Kolaborasi KEI dan Pemkab Sumenep Perkuat Pendidikan Guru Kepulauan
Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur
Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Berita Terkait

Jumat, 13 Februari 2026 - 12:47 WIB

Wujudkan Lingkungan Sehat, Pemdes Pinggirpapas Turun Langsung Bersih-Bersih

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:39 WIB

Budaya Gotong Royong Terjaga, Aparatur Kecamatan Batang-Batang Bersihkan Area Perbatasan

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:47 WIB

Tokoh Muda Sumenep Naghfir Sowan ke KHR. Azaim Ibrahimy, Teguhkan Warisan Sanad Keilmuan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:26 WIB

Bayi Terluka Ditemukan di Gang Trunojoyo, Polisi Selidiki Kasus Secara Humanis

Kamis, 12 Februari 2026 - 10:57 WIB

Pengukuhan DEKOPINDA Sumenep Jadi Tonggak Penguatan UMKM dan Ekonomi Pesisir

Kamis, 12 Februari 2026 - 01:25 WIB

Selamat Ulang Tahun Perempuan Inspiratif Jawa Timur

Rabu, 11 Februari 2026 - 20:30 WIB

Prosedur KRS UNIBA Madura Menuai Keluhan, Mahasiswa Minta Reformasi Administrasi

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:45 WIB

Anggaran Bibit Pertanian Sumenep Capai Rp 2,1 Miliar, Poktan Jadi Prioritas

Berita Terbaru