BEKASI, nusainsider.com — Widodo Cahya Putra (43) ditemukan tewas simbah darah dengan luka tusuk di Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang merupakan pedagang sate itu diduga ditusuk oleh anaknya sendiri, Dimas Rismawan (22).

“Iya betul,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Jumat (30/6/2023). Kombes Dani membenarkan bahwa pelaku pembunuhan adalah anak korban sendiri.
Dani menuturkan terduga pelaku, Dimas Rismawan saat ini telah diamankan di Polsek Medan Satria. Dia menyebut pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah belati.
Terbongkarnya Kasus pembunuhan tukang sate yang merupakan Pemilik warung sate berinisial WCP (43) yang ditemukan tewas di warungnya, Jalan Pejuang Jaya, Medan Satria, Kota Bekasi, Kamis (29/6) ternyata korban pembunuhan.
Hal itu dikatakan Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Dani Hamdani saat ditemui di Polsek Medan Satria.
Pelakunya merupakan anak dari korban, setelah polisi meminta keterangan saksi dari istri serta anak dari korban mengatakan bahwa Kejadian bermula Pada hari Senin 26 Juni 2023.

Saudara DR Inisial (22) sedang pulang kerumah orang tuanya yang beralamat di Warung Sate Solo Mas Wid yang berlokasi di Jln Raya Pejuang Blok C No. 569 RT 05/12 Kel Pejuang Kec Medan Satria Kota Bekasi.
DR (Inisial) pelaku menuturkan bahwa sebelum melakukan pembunuhan kepada orang tuanya, DR sedang terjadi percekcokan dengan kedua orang tuanya dikarenakan DR hendak meminjam uang untuk kebutuhan sementara sampai mendapatkan pekerjaan tetapi tidak dikasih oleh orang tuanya.
Sehingga pada Kamis tgl 29 Juni 2023 sekitar pukul 06.00 Wib pelaku masuk ke kamar orang tuanya dan melihat bilah sangkur (red. Pisau) yang berada di papan sanggahan meja, kemudian pelaku menusukan sangkur tersebut kebagian punggung sebelah kanan korban yang sedang tidur dalam posisi miring sebanyak 5 kali, korban sempat berpindah dari tempat tidur namun karena kehabisan darah sehingga korban meninggal dunia.
Adapun saksinya diantaranya, IN (Istri Korban/44), WANS (Anak Korban/15), MG (Ketua RT) dan AM.
Sementara itu, Pelaku (DR) sudah diamankan di Polsek Medan Satria menunggu dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Sebagai tambahan, Pelaku (DR) inisial adalah anak kandung korban dan juga pecatan TNI AD sesuai SKEP Nomor PENG/30-K/PM II-08/AD/III/2023 tanggal 24 Maret 2023 dengan Barang Bukti berupa sebilah sangkur.