SUMENEP, nusainsider.com — Setelah melalui perdebatan panjang, polemik mengenai anggaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025 di Sumenep akhirnya menemui titik terang.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep resmi menetapkan bahwa anggaran tersebut akan disalurkan dalam bentuk hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumenep.

Total dana hibah yang akan diterima KONI Sumenep mencapai Rp3,3 miliar, dengan perincian Rp1,3 miliar dialokasikan untuk mendukung pelaksanaan Porprov Jatim 2025, sementara Rp2 miliar akan digunakan untuk pembinaan dan pengembangan berbagai cabang olahraga (cabor) di Sumenep.
Meski keputusan ini telah disepakati, pencairan dana hibah masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep, yang saat ini dalam tahap finalisasi di Bagian Hukum Sekretariat Daerah Sumenep.
Keputusan ini sekaligus menutup perdebatan yang sempat terjadi antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep dan Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep terkait mekanisme pengelolaan anggaran Porprov.
Sebelumnya, muncul perbedaan pandangan mengenai apakah dana tersebut sebaiknya dikelola langsung oleh Disbudporapar atau disalurkan melalui hibah kepada KONI.

Setelah serangkaian pembahasan di forum Banggar, akhirnya diputuskan bahwa dana akan diberikan dalam bentuk hibah kepada KONI.
Wakil Ketua DPRD Sumenep, Dulsiam, menegaskan bahwa keputusan ini telah disepakati bersama.
“Dalam rapat Banggar, kami semua sepakat bahwa dana hibah akan dikelola oleh KONI. Ini sudah dibahas dan disetujui bersama,” ujarnya, Selasa (4/3/2025).
Ia juga menjelaskan bahwa dalam Porprov sebelumnya, anggaran dikelola langsung oleh Disbudporapar, namun hasil evaluasi menunjukkan bahwa sistem tersebut kurang optimal.
Oleh karena itu, untuk Porprov 2025, KONI dipercaya sebagai pengelola dana.
“Setelah evaluasi, banyak aspek yang kurang maksimal saat dikelola Disbudporapar. Karena itu, Banggar sepakat untuk menyerahkan pengelolaan anggaran ke KONI,” tegas Dulsiam.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, membenarkan bahwa dana Porprov 2025 akan diberikan dalam bentuk hibah dan saat ini pihaknya tengah menyelesaikan penerbitan SK agar pencairan segera dilakukan.
“Total hibah yang diberikan adalah Rp3,3 miliar. Rp1,3 miliar untuk pelaksanaan Porprov, dan Rp2 miliar untuk pembinaan cabor di Sumenep,” ujar Iksan.
Dengan keputusan ini, diharapkan persiapan dan pelaksanaan Porprov Jatim 2025 di Sumenep dapat berjalan lebih lancar dan terkoordinasi di bawah pengelolaan KONI Sumenep.
Penulis : Dre