Sumenep Dapat Pengakuan Nasional atas Cabe Jamu Lokal

Rabu, 25 Juni 2025 - 15:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Chainur Rasyid Kepala DKPP Sumenep

Foto. Chainur Rasyid Kepala DKPP Sumenep

SUMENEP, nusainsider.com — Kabupaten Sumenep kembali mencatatkan satu lagi kekayaan lokalnya sebagai potensi indikasi geografis nasional. Kali ini, giliran cabe jamu yang resmi terdaftar sebagai kekayaan intelektual komunal khas Sumenep.

Kepastian ini ditandai dengan diterbitkannya Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal oleh Kementerian Hukum dan HAM RI, tertanggal 3 Maret 2024, untuk produk unggulan “Cabe Jamu Sumenep”.

“Alhamdulillah, cabe jamu sudah kita daftarkan dan resmi menjadi potensi khas Kabupaten Sumenep sebagai milik komunal masyarakat Sumenep,” ujar Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep, Chainur Rasyid, saat ditemui Media nusainsider.com Rabu (25/6/2025).

Surat resmi dari Kemenkumham ini diterbitkan dengan nomor pencatatan PIG3520240000024. Pendaftaran dilakukan oleh DKPP Sumenep dan diakui sebagai sumber daya alam khas dari wilayah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Baca Juga :  Bupati Fauzi Serahkan Bonus untuk Atlet dan Pelatih Berprestasi Porprov Jatim IX

Cabe jamu, atau dikenal juga sebagai cabe jawa, merupakan tanaman herbal asli Nusantara yang memiliki nilai ekonomi tinggi, terutama karena tingginya permintaan dari industri jamu, kosmetik herbal, hingga kuliner.

“Cabe jamu dari Sumenep memiliki kandungan piperin, minyak atsiri, dan oleoresin yang tinggi. Kualitasnya dikenal unggul dibandingkan wilayah lain,” terang Chainur Rasyid dalam wawancara bersama nusainsider.com.

Lebih lanjut, Sumenep disebut sebagai pusat budidaya cabe jamu terbesar di Madura. Kabupaten ini menyumbang lebih dari separuh luas lahan tanaman cabe jamu di seluruh Pulau Madura.

Beberapa kecamatan dan desa yang dikenal aktif membudidayakan tanaman ini antara lain Pakandangan, Bluto, Saronggi, Guluk-guluk, Ganding, dan Lenteng.

Baca Juga :  Meski Cuti, Achmad Fauzi Masih Aktif kembangkan UMKM di Tajamara Dengan Cara Begini

Menurut Chainur, langkah pendaftaran ini merupakan bagian dari upaya memperkuat legalitas produk khas lokal agar memiliki perlindungan hukum dan daya saing di pasar nasional maupun ekspor.

“Kami memiliki beberapa komoditas khas yang perlu kita kuatkan dari sisi hak patennya. Setelah cabe jamu, kami juga sedang mengajukan pendaftaran untuk tanaman komak,” lanjutnya.

Komak sendiri merupakan jenis tanaman kacang-kacangan yang cukup umum di Sumenep. Namun kini dikembangkan lebih serius dengan identitas lokal sebagai “Komak Rato”, “Komak Raddhin“, dan satu varietas lagi yang masih dalam proses pengajuan.

“Jenisnya ada tiga, yakni komak putih, cokelat, dan hitam. Nantinya semua akan kami proses ke Kementerian Pertanian (Kementan) RI agar mendapat pengakuan resmi,” ujar Chainur.

Ia berharap langkah pendaftaran ini tidak hanya menjaga keaslian komoditas lokal, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi para petani dan pelaku usaha mikro di Sumenep.

Baca Juga :  Rudapaksa Anak Tiri Selama 5 kali, Polres Sumenep Amankan Pelaku

Sementara itu, proses pendaftaran kekayaan intelektual komunal ini menjadi bagian dari pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang Kekayaan Intelektual Komunal.

Langkah ini diapresiasi karena menunjukkan keseriusan daerah dalam menjaga warisan hayati lokal. Terlebih, cabe jamu dan komak merupakan hasil pertanian tradisional yang memiliki nilai ekonomi dan budaya tinggi.

Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui DKPP menegaskan akan terus mendorong produk-produk lokal lainnya untuk mendapatkan pengakuan hukum, demi memperkuat branding daerah berbasis potensi asli.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut
Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur
Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian
Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih
Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari
Promosi Wisata Sumenep Masuk Era Digital, Duta Wisata Diminta Lebih Kreatif
Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan
HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 09:34 WIB

Rider’s Parade MotoGP Jadi Panggung Promosi Budaya Sumenep Lewat Tongtong Angin Ribut

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:51 WIB

Dari Bawang Mentah Jadi Produk Rp200 Ribu, Disbudporapar Sumenep Dorong Santri Jadi Entrepreneur

Senin, 5 Oktober 2026 - 22:59 WIB

Aksi Mahasiswa Sambut dan Tolak Panglima TNI di Sumenep Dikabarkan Batal, Aktivis: Tunggu Kepastian

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Warga Langsar Krisis Air Sejak Juli, Pemkab Sumenep Gandeng BAZNAS dan TNI Gelontorkan 1,2Liter Air Bersih

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:22 WIB

Krisis Air di Desa Olor, Mahasiswa UTM Gelar Aksi Sosial Selama Tiga Hari

Senin, 5 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Milad ke-60, KOHATI Sumenep Gelar Simposium dan Launching Buku Isu Perlindungan Perempuan

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:35 WIB

HUT ke-81 TNI, Dandim Pamekasan Tegaskan Kemanunggalan dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 - 09:32 WIB

Kenang Jasa Pahlawan, Kodim 0827/Sumenep Gelar Ziarah Jelang HUT TNI ke-81

Berita Terbaru