Surat Resmi FKPPI Sumenep: Peserta Festival Tong-Tong Wajib Patuhi Empat Ketentuan Baru

Minggu, 12 Oktober 2025 - 06:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Kop Surat resmi FKPPI Sumenep dalam menyampaikan Aturan Tambahan Festival Musik tong-tong se Madura 2025

Foto. Kop Surat resmi FKPPI Sumenep dalam menyampaikan Aturan Tambahan Festival Musik tong-tong se Madura 2025

SUMENEP, nusainsider.com Ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI-Polri (FKPPI) Kabupaten Sumenep, Edi Susanto, S.Pd., menyampaikan pemberitahuan resmi terkait ketentuan peserta dalam gelaran Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2025.

Pemberitahuan ini disampaikan melalui surat tertanggal 11 Oktober 2025 oleh Pengurus Cabang 1327 KB FKPPI Sumenep melalui Grup Whatsapp dan kepada media nusainsider.com

Dalam surat tersebut, panitia pelaksana menegaskan beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh peserta festival.

Pertama, jumlah pemukul (red. penabuh), pendorong, dan pendukung lainnya dibatasi maksimal 50 orang, tidak termasuk penari. Ketentuan ini diharapkan dapat menertibkan jumlah peserta dalam setiap grup agar pelaksanaan festival berjalan lancar dan tertib.

Kedua, jumlah penari dalam setiap grup ditetapkan minimal tiga orang dan maksimal enam orang. Dengan demikian, jumlah penari tidak dihitung dalam batasan total 50 orang peserta utama.

Baca Juga :  Silaturahmi Achmad Fauzi di Sambut Hangat Pengasuh Ponpes Musyawirin Pagerungan Kecil

Aturan ini diberlakukan agar setiap penampilan tetap menonjolkan unsur estetika dan kekompakan antara musik dan tarian tanpa mengganggu batas kuota peserta yang telah ditetapkan.

Selanjutnya, panitia juga menegaskan bahwa peserta tidak diperkenankan menggunakan sponsor dari produk rokok, meski kerja sama dengan produk lain masih diperbolehkan.

Kebijakan ini merupakan bentuk komitmen panitia dalam kegiatan ini agar untuk Sponsor rokok hanya menerima dari Perusahaan rokok Djarum TBK yang itu sudah di Cover oleh panitia penyeleggara dengan ketentuan yang telah disepakati antara penyelenggara dan pihak perusahaan.

Baca Juga :  400 Tambak Udang Ilegal Beraktivitas, Wapresma STKIP Sebut Pemerintah Kabupaten Sumenep Tidak Serius

Selain itu, setiap grup peserta diwajibkan untuk segera menyetorkan satu nama official sebagai perwakilan kelompok. Official tersebut nantinya akan mendapatkan kaos dari Perusahaan Rokok Djarum TBK sebagai bentuk dukungan terhadap penyelenggaraan festival budaya tersebut.

Ketua FKPPI Sumenep, Edi Susanto, S.Pd., dalam keterangannya menyampaikan bahwa surat pemberitahuan ini merupakan hasil dari berbagai masukan dan saran yang diterima dari seluruh peserta festival.

“Kami mendengar dan memperhatikan aspirasi semua pihak agar kegiatan ini berjalan dengan baik dan sesuai harapan bersama,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Festival Musik Tong-Tong se-Madura 2025 merupakan ajang yang tidak hanya menonjolkan seni dan budaya, tetapi juga memperkuat semangat kebersamaan antar generasi muda di Madura.

Baca Juga :  Apel Kamtibmas Polres Sumenep: Ojek Online Didorong Jadi Mitra Polisi di Lapangan

Karena itu, setiap ketentuan yang disampaikan oleh panitia diharapkan dapat dipatuhi seluruh peserta demi terciptanya suasana kompetisi yang sehat dan tertib.

Festival musik tong-tong sendiri merupakan salah satu tradisi khas Madura yang menggabungkan unsur seni tabuh, kreativitas aransemen, dan kekompakan kelompok.

Ajang tahunan ini selalu dinantikan oleh masyarakat karena menjadi wadah ekspresi budaya lokal sekaligus mempererat solidaritas antar komunitas seni.

Melalui pemberitahuan resmi tersebut, panitia berharap seluruh peserta dapat segera melakukan penyesuaian dan melaporkan data resmi kelompoknya sesuai dengan ketentuan terbaru.

Dukungan dan kerja sama semua pihak, baik peserta, sponsor, maupun masyarakat, sangat dibutuhkan demi kesuksesan Festival Musik Tong-Tong Semadura 2025 sesuai ketentuan yang berlaku.

Loading

Penulis : Wafa

Berita Terkait

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid
Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas
Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif
Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward
Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan
“Our Power, Our Planet”, Seruan Ketua GEN Jatim untuk Aksi Kolektif Jaga Lingkungan
Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis
Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 10:26 WIB

Tak Hanya Menulis, JSI Buktikan Aksi Nyata Bangun Fasilitas Masjid

Jumat, 24 April 2026 - 06:53 WIB

Saksi Dinilai Tak Sesuai Fakta, Sengketa Tanah di PN Sumenep Kian Memanas

Kamis, 23 April 2026 - 16:42 WIB

Perempuan Politik Jatim Bersinar, Ning Lia Dorong Demokrasi Inklusif dan Objektif

Kamis, 23 April 2026 - 14:21 WIB

Aksi Cepat Ungkap Kokain di Pantai Kahuripan, Anggota Polres Sumenep Terima Reward

Kamis, 23 April 2026 - 13:51 WIB

Dana PKH Diduga Dipotong Sejak 2020, Warga Mantajun Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 08:57 WIB

Kapolres Baru Torehkan “Sejarah Baru” di Sumenep, APJ Soroti Dugaan Kriminalisasi Jurnalis

Rabu, 22 April 2026 - 08:46 WIB

Skandal MBG Ganding: Dua Kali Temuan Ulat, Aktivis Ancam Laporkan ke BGN

Selasa, 21 April 2026 - 16:50 WIB

Produk Jurnalistik Dilaporkan, Jurnalis Sumenep Akan Gelar Aksi Sebulan Penuh

Berita Terbaru