Tekan Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep, Satpol PP Gelar Sosialisasi Tatap Muka

Jumat, 25 Agustus 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, nusainsider.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menghadirkan sebanyak 25 pedagang rokok eceran di ujung timur pulau Madura.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumenep Laili Maulidi mengungkapkan, tujuan mengumpulkan pedagang rokok eceran untuk mensosialisasikan ketentuan cukai rokok Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)  sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215 tahun 2021.

Dijelaskan, PMK tersebut mengatur tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi DBHCHT dalam tata cara pencegahan peredaran rokok ilegal melalui berbagai kegiatan.

Baca Juga :  Wow! Sukses Menarik Investasi 80 Juta Dolar Dari China, Madura Pasti Kenal Sosok Saudagar Ini

“Kita berikan pemahaman langsung kepada pedagang rokok eceran agar memahami betul peratur yang ada terkait cukai,” terangnya, Selasa (29/08/2023).

25 pedagang rokok eceran yang dihadirkan itu merupakan tahap pertama. Kemudian, minimal 100 orang pada tahap ke dua.

Pihaknya mengaku terus berupaya mencegah adanya peredaran rokok ilegal atau tanpa cukai di Sumenep. Upaya yang sudah dilakukan, mendatangi toko-toko yang tersebar di desa-desa.

Saat ke toko-toko, pihaknya memberikan pemahaman secara harmonis dan massif. Dan para pedagang, kata dia, sedikit banyak menyadari akan bahayanya peredsran rokok ilegal.

Baca Juga :  Aktivis ALARM Sayangkan Ketidakjelasan Anggaran APBN di Sumenep, Begini kata Komisi II DPRD

“Kita lakukan secara harmoni kepada pedagang. Karena tugas kita adalah mensosialisasikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea dan Cukai Madura Zainul Arifin menyampaikan bahwa Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep cenderung mengalami peningkatan saat musim tembakau.

Ada banyak faktor yang tetap mendorong tumbuhnya pertumbuhan rokok ilegal. Selain musim tembakau, juga ditunjang oleh kebutuhan masyarakat untuk mendapatkan rokok yang lebih murah,” kata Zainul Arifin,  pada sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT yang berlangsung di hotel de Baghraf, Jumat, 25 Agustus 2023.

Zainul sapaan akrabnya mengungkapkan bahwa peredaran rokok ilegal di Sumenep itu fluktuatif ( red. kondisi yang tidak tetap atau tidak pasti ).

Baca Juga :  Aktivis ALARM Sayangkan Ketidakjelasan Anggaran APBN di Sumenep, Begini kata Komisi II DPRD

“Namun peredaran rokok tanpa pita cukai cenderung naik saat memasuki musim tembakau,” tegasnya.

Ditambahkan, untuk Madura pihaknya sudah melakukan berbagai usaha guna mengurangi peredaran rokok ilegal. Salah satunya bekerja sama dengan pemerintah daerah, juga penegak hukum yang lain.

“Kami dari bea dan cukai berkomitmen melakukan langkah-langkah terstruktur bekerjasama dengan berbagai pihak untuk berupaya seoptimal mungkin mengeliminasi peredaran rokok ilegal di Madura maupun di Sumenep secara khusus,” Tambahnya.

Loading

Berita Terkait

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif
Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura
Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang
Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis
Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot
Kelola APBN Rp75 Miliar, KSOP Kalianget Diminta Diaudit Ketat oleh BPK RI
Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 13:21 WIB

Talk Show Pendidikan STITA Aqidah Usymuni Kupas Kurikulum Terbaru, Mahasiswa Diajak Kritis dan Adaptif

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:55 WIB

Usai Eks Pimpinan BGN Jadi Tersangka, Dugaan Praktik Jual Beli Titik MBG Mulai Terkuak Libatkan DPR RI Asal Madura

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:51 WIB

Polres Sumenep Sebut M Jalani Asesmen Akibat Narkoba, Namun Dikabarkan Bebas dan Pulang

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:48 WIB

Pertengahan 2026 Belum Beroperasi, KNMP Dapenda Senilai Rp10 Miliar Jadi Sorotan Aktivis

Minggu, 7 Juni 2026 - 07:47 WIB

Belum Ada Tersangka, Dugaan Korupsi Logistik KPU Sumenep Kian Disorot

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:37 WIB

Kasus Anisa Berkah Wisata Memanas, Tim Kuasa Hukum Ungkap Kerugian Jamaah Rp15,16 Miliar

Minggu, 7 Juni 2026 - 03:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:20 WIB

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, BPS Sumenep Fokus Tingkatkan Kompetensi Petugas Lapangan

Berita Terbaru