Ketua BPD Bersama Anggota Menghadiri Panggilan Polres Nias Terkait Laporan Pemalsuan Tandatangan, Cek Faktanya

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NIAS, nusainsider.com ketua badan permusyawaratan/perwakilan desa, Anuarman Zebua bersama anggota BPD tohusekhi lase menghadiri surat panggilan polres Nias, tepatnya jam 10.00 wib pagi hari di unit 1 reskrim polres Nias sebagai permintaan keterangan tentang laporan pemalsuan tandatangan, Kamis 25, Mei 2023.

“Demi kepentingan hukum dan masyarakat kita, khususnya di desa lasara idanoi kecamatan gido maka kita harus sungguh-sungguh pasang badan guna menghapus yang namanya tindakan-tindakan melawan hukum,”ucapnya ketua BPD.

Lebihlanjut, ketua BPD menuturkan bahwa untuk menghadiri panggilan polres Nias undang undang no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia (Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum Dan Memberikan Perlindungan, Pengayom, Dan Pelayan Masyarakat), yang intinya pada hari ini dirinya menghadiri panggilan terkait laporan FAOGOSEKHI ZEBUA pada tanggal 03 Mei 2023 tentang pemalsuan data dan tandatangan yang di lakukan oleh pemerintah desa (YZ) tutur singkat Anuarman Zebua.

Baca Juga :  Buka Peluang Emas, Pengurus Provinsi FISI Sumut Dilantik: Siap Angkat Prestasi Atlet Ice Skating

Di waktu yang bersamaan TOHUSEKHI LASE (anggota BPD) menyampaikan kepada awak media untuk bekerjasama dalam menuntaskan tindakan-tindakan seperti ini.

khususnya pada hari ini masalah pemalsuan data dan tanda tangan kami yang di lakukan oleh YZ (kepala desa), kita sangat berharap kepada pihak berwajib dan instansi terkait supaya perbuatan melawan hukum seperti ini cepat terproses dan tuntas secara hukum, harapnya TL.

Baca Juga :  Alasan Yane Ardian, Istri Wali Kota Bogor Pilih Kendaraan PAN Pada Pemilu 2024

Terpisah Budieli Dawolo sebagai kuasa hukum para Pelapor menyampaikan bahwa tindakan oknum Kades (YZ) inisial sangat fatal karena melanggar Hukum.

Apapun alasan Kades itu sah-sah saja, akan tetapi ketika ada masyarakat yang merasa keberatan atas tindakan itu maka sudah jelas salah dan bertentangan dengan hukum.

Oknum Kades (YZ) yang bertindak melakukan perbuatan melawan hukum sesuai laporan masyarakat tentang pemalsuan data dan tanda tangan masyarakatnya sendiri.

Hal tersebut sudah keterlaluan tanpa menghiraukan resiko atas perbuatannya dan merasa kebal hukum, tentu yang perlu di khawatirkan ketika hal ini tidak di proses secara hukum maka pasti akan terulang lagi kedepannya.

Baca Juga :  Beli Alphard dan Koleksi Mobil Mewah, YD Dituding Jadi King Maker PR Bayangan

Anehnya pada tanda tangan masyarakat yg diduga di palsukan oleh oknum Kades (YZ) tersebut ada beberapa tanda tangan masyarakat yang sudah lama meninggal dunia pada tahun-tahun yang lalu itu yang sangat aneh.

Ditambah ketika kita lihat tanda tangan masyarakat yang di palsukan itu hampir sama persis dengan tanda tangan asli.

“saya heran, macam sudah senior kali oknum Kades ini meniru tanda tangan masyarakat”, Ucapnya pengacara muda saat di konfirmasi awak media melalui akun whatsappnya.

Loading

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta
Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti
Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding
Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan
Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka
Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki
Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian
DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:17 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan FIF Sumenep: Polisi Telusuri 8 Korban dengan Kerugian Rp87 Juta

Rabu, 19 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Hadapi Gejolak Global, Said Abdullah Minta Menkeu dan Gubernur BI Rumuskan Kebijakan Inti

Selasa, 18 Agustus 2026 - 05:00 WIB

Dugaan Malpraktik Berujung Maut, Pasien SM Meninggal di Puskesmas Manding

Minggu, 16 Agustus 2026 - 09:22 WIB

Dugaan Pelayanan Kesehatan Berujung Maut di Manding, Legalitas Praktik Perawat Dipertanyakan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 07:24 WIB

Dugaan Pencabulan Perempuan di Camplong Disidik, AM Resmi Berstatus Tersangka

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:43 WIB

Viral! Wanita di Ketapang Jadi Korban Dugaan Penganiayaan, Polres Sampang Selidiki

Rabu, 12 Agustus 2026 - 15:46 WIB

Nelayan Masalembu Datangi Polsek, Apresiasi Respons Cepat Tangani Kasus Pencurian

Rabu, 12 Agustus 2026 - 08:27 WIB

DPRD Pamekasan Angkat Jempol! Satreskrim Bekuk Buron Investasi Bodong Rp7,8 Miliar

Berita Terbaru