Ketua BPD Bersama Anggota Menghadiri Panggilan Polres Nias Terkait Laporan Pemalsuan Tandatangan, Cek Faktanya

Jumat, 26 Mei 2023 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

NIAS, nusainsider.com ketua badan permusyawaratan/perwakilan desa, Anuarman Zebua bersama anggota BPD tohusekhi lase menghadiri surat panggilan polres Nias, tepatnya jam 10.00 wib pagi hari di unit 1 reskrim polres Nias sebagai permintaan keterangan tentang laporan pemalsuan tandatangan, Kamis 25, Mei 2023.

“Demi kepentingan hukum dan masyarakat kita, khususnya di desa lasara idanoi kecamatan gido maka kita harus sungguh-sungguh pasang badan guna menghapus yang namanya tindakan-tindakan melawan hukum,”ucapnya ketua BPD.

Lebihlanjut, ketua BPD menuturkan bahwa untuk menghadiri panggilan polres Nias undang undang no. 2 tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia (Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum Dan Memberikan Perlindungan, Pengayom, Dan Pelayan Masyarakat), yang intinya pada hari ini dirinya menghadiri panggilan terkait laporan FAOGOSEKHI ZEBUA pada tanggal 03 Mei 2023 tentang pemalsuan data dan tandatangan yang di lakukan oleh pemerintah desa (YZ) tutur singkat Anuarman Zebua.

Baca Juga :  PPUU DPD RI Buka Pintu Pemekaran Jateng, Banyumasan Masuk Draft Pembahasan

Di waktu yang bersamaan TOHUSEKHI LASE (anggota BPD) menyampaikan kepada awak media untuk bekerjasama dalam menuntaskan tindakan-tindakan seperti ini.

khususnya pada hari ini masalah pemalsuan data dan tanda tangan kami yang di lakukan oleh YZ (kepala desa), kita sangat berharap kepada pihak berwajib dan instansi terkait supaya perbuatan melawan hukum seperti ini cepat terproses dan tuntas secara hukum, harapnya TL.

Baca Juga :  Sandiaga Uno Enggan Menentukan Pilihan Partai Yang Akan Dilabuhkan, Begini Peryataannya

Terpisah Budieli Dawolo sebagai kuasa hukum para Pelapor menyampaikan bahwa tindakan oknum Kades (YZ) inisial sangat fatal karena melanggar Hukum.

Apapun alasan Kades itu sah-sah saja, akan tetapi ketika ada masyarakat yang merasa keberatan atas tindakan itu maka sudah jelas salah dan bertentangan dengan hukum.

Oknum Kades (YZ) yang bertindak melakukan perbuatan melawan hukum sesuai laporan masyarakat tentang pemalsuan data dan tanda tangan masyarakatnya sendiri.

Hal tersebut sudah keterlaluan tanpa menghiraukan resiko atas perbuatannya dan merasa kebal hukum, tentu yang perlu di khawatirkan ketika hal ini tidak di proses secara hukum maka pasti akan terulang lagi kedepannya.

Baca Juga :  Hotel La Galleria Reddorz Milik Ucup Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Aktivis Desak Pemerintah Bertindak cepat

Anehnya pada tanda tangan masyarakat yg diduga di palsukan oleh oknum Kades (YZ) tersebut ada beberapa tanda tangan masyarakat yang sudah lama meninggal dunia pada tahun-tahun yang lalu itu yang sangat aneh.

Ditambah ketika kita lihat tanda tangan masyarakat yang di palsukan itu hampir sama persis dengan tanda tangan asli.

“saya heran, macam sudah senior kali oknum Kades ini meniru tanda tangan masyarakat”, Ucapnya pengacara muda saat di konfirmasi awak media melalui akun whatsappnya.

Loading

Berita Terkait

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan
Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam
LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum
Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi
Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat
Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah
Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 19:38 WIB

Sumenep Bidik Lompatan Ekonomi Maritim, Pulau Pagerungan Kecil Diusulkan Jadi Kampung Industri Perikanan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:52 WIB

Setelah Jadi Sorotan, Nakhoda Ungkap Lokasi Kapal Patroli, Kepala KSOP Tetap Diam

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:39 WIB

LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:43 WIB

Bungkam Soal Proyek PELRA dan Dugaan Intimidasi Pewarta, Kepala KSOP Kalianget Berpotensi Tersandung Masalah Hukum

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:32 WIB

Dokter Spesialis Sudah Tiba, Gangguan Listrik Jadi Tantangan Pelayanan Kesehatan di Sapudi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:52 WIB

Tak Cukup Penegakan Hukum, HIMAGA Minta Pencegahan Kasus Asusila Anak Diperkuat

Sabtu, 13 Juni 2026 - 06:19 WIB

Aksi BEM Jabodetabek Memanas, Mahasiswa Minta Presiden Prabowo Akui Kesalahan Pemerintah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 05:48 WIB

Tipikor Jatim Masuki Tahap Penting, Terdakwa Korupsi BSPS Sumenep Akan Diuji di Persidangan

Berita Terbaru