SURABAYA, nusainsider.com — Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., menyoroti tingginya angka perceraian di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur.
Fenomena tersebut dinilainya sebagai persoalan serius yang tidak lagi bisa dipandang sebatas urusan domestik, melainkan telah menjadi alarm sosial yang perlu penanganan menyeluruh.
Perempuan yang akrab disapa Ning Lia itu mengungkapkan, berdasarkan data sejumlah Pengadilan Agama (PA) di Jawa Timur, perkara perceraian setiap tahun mencapai puluhan ribu kasus. Bahkan, beberapa daerah menunjukkan tren peningkatan signifikan, baik gugatan cerai dari pihak istri maupun talak dari pihak suami.
“Angka perceraian yang terus meningkat ini menunjukkan adanya persoalan mendasar dalam ketahanan keluarga. Ini bukan hanya soal putusnya hubungan suami-istri, tetapi juga menyangkut masa depan anak, kondisi ekonomi keluarga, hingga stabilitas sosial,” ujar Ning Lia, Selasa (23/12/2025).
Menurutnya, tingginya perceraian dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari tekanan ekonomi, minimnya kesiapan mental dalam berumah tangga, konflik berkepanjangan, hingga dampak media sosial yang kerap memicu perbandingan dan disharmoni dalam keluarga.
Di sisi lain, Ning Lia menyoroti kontras narasi yang berkembang di ruang publik. Di tengah meningkatnya angka perceraian, media sosial justru ramai dengan konten imbauan menikah, termasuk dari Kantor Urusan Agama (KUA), yang kerap dibalut narasi romantis.
“Imbauan menikah tentu baik, tetapi harus dibarengi dengan edukasi pra-nikah yang kuat dan realistis. Jangan sampai masyarakat hanya didorong untuk menikah, tetapi tidak dipersiapkan menghadapi dinamika dan tantangan rumah tangga,” tegasnya.
Ia mendorong penguatan program bimbingan perkawinan, konseling keluarga, serta literasi ketahanan rumah tangga, khususnya bagi generasi muda. Menurutnya, negara perlu hadir lebih jauh, tidak hanya dalam aspek legal pernikahan dan perceraian, tetapi juga pada upaya pencegahan konflik keluarga.
“Pernikahan bukan sekadar seremoni. Jika angka perceraian terus melonjak, maka yang perlu diperbaiki adalah sistem pembinaan keluarga dari hulu ke hilir,” pungkasnya.
Ning Lia menegaskan, menikah memang ibadah, namun juga amanah besar yang menuntut kesiapan mental, ekonomi, serta kemampuan mengelola konflik. Ia menilai, banyak pasangan menikah tanpa bekal cukup sehingga tumbang di tahun-tahun awal pernikahan.
“Akibatnya, anak menjadi korban, perempuan rentan secara ekonomi, dan beban sosial semakin meningkat,” ujarnya.
Ia berharap tingginya data perceraian di Jawa Timur menjadi perhatian bersama, mulai dari pemerintah daerah, tokoh agama, lembaga pendidikan, hingga masyarakat luas, agar institusi keluarga tetap menjadi fondasi kuat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
![]()
Penulis : Wafa
















