Akses Antar Dusun Rusak Parah, Warga Montorna Pertanyakan Transparansi Dana Desa 1,4M

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Akses Jalan Rusak Desa Montorna

Foto. Akses Jalan Rusak Desa Montorna

SUMENEP, nusainsider.comPemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa tahun anggaran 2025 ke seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Salah satu desa penerima adalah Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, yang tercatat menerima alokasi sebesar Rp1.465.285.000.

Meski alokasi dana tersebut tergolong besar, sebagian warga Montorna menyatakan belum merasakan dampak nyata dari program tersebut khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Jalan penghubung antar dusun di Desa Montorna yang menjadi akses utama bagi mobilitas warga dilaporkan dalam kondisi rusak berat. Sebagian besar jalur tersebut masih berupa tanah, berlubang, bergelombang, dan sangat licin ketika musim hujan tiba.

Baca Juga :  DPD RI: Tanpa Penguatan Numerasi, Indonesia Sulit Rebut Peluang Ekonomi Hijau

Tak sedikit warga yang menyebut jalan itu dengan istilah satir, “Tol Ngantol”, menggambarkan betapa sulitnya melintasi jalur tersebut, terutama saat kondisi cuaca buruk.

“Kalau musim hujan, jalannya becek, licin, motor sering tergelincir. Sudah lama kami harap jalan ini diperbaiki. Dana desa besar, tapi jalannya tetap saja begini,” ujar Zarkasi, warga Dusun Komis kepada Klikberita, Jumat (30/5/2025).

Zarkasi menyebut, kondisi jalan yang rusak telah lama menjadi penghambat aktivitas warga. Selain mengganggu akses menuju ladang dan sekolah, jalan tersebut juga menyulitkan warga dalam mengangkut hasil pertanian dan barang kebutuhan pokok.

“Setiap tahun katanya ada dana miliaran, tapi jalan ke ladang saja masih seperti kubangan. Kami hanya minta jalan bisa dilalui dengan aman, itu saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jalan usaha tani, irigasi hingga sarana air bersih.

Baca Juga :  Cerita Sukses Tanam Bawang Merah Yang Baik Dan Bagus Versi Petani, Begini

Artinya pembangunan atau perbaikan akses jalan seperti yang dikeluhkan warga Montorna seharusnya bisa menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa.

Kendati demikian hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Montorna belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Montorna, Junaidi, juga belum mendapat tanggapan.

Baca Juga :  Saatnya Bangun Kemerdekaan Substansi Bukan Yang Basa-basi

Warga berharap keluhan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah desa, agar akses antar dusun yang menjadi bagian vital dari kehidupan masyarakat dapat segera diperbaiki.

Loading

Penulis : Zi

Berita Terkait

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan
LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan
Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik
Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno
Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Kompetensi dan Keselamatan Pasien
Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat
Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 14:48 WIB

Belanja Iklan dan Pemotretan Rp18 Juta di Puskesmas Guluk-Guluk Jadi Sorotan

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:39 WIB

LSM GEMPUR Ungkap Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Simalungun, Kejati Sumut Diminta Turun Tangan

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:48 WIB

Perangi Hoaks dan Kesalahpahaman, RSUD Sumenep Optimalkan Layanan Pengaduan Publik

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WIB

Kenakan Peci Nasional, Bupati Sumenep Ajak ASN dan BUMD Hidupkan Nilai-Nilai Bung Karno

Rabu, 17 Juni 2026 - 06:23 WIB

Agenda Serasi di RSUD Sumenep, Kolaborasi Nasional Wujudkan Layanan Kesehatan Berkualitas

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:27 WIB

Digitalisasi hingga Layanan Intensif Diperkuat, RSUD Sumenep Jawab Kebutuhan Kesehatan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:47 WIB

Dorong Sektor Pertanian, DKPP Sumenep Fasilitasi Akses Kredit dan Asuransi Petani

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kisah Haru H. Bambang Budianto: Berangkat dari Masa Kecil Yatim, Kini Rutin Berbagi Kebaikan di Bulan Muharram

Berita Terbaru