Akses Antar Dusun Rusak Parah, Warga Montorna Pertanyakan Transparansi Dana Desa 1,4M

Sabtu, 31 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto. Akses Jalan Rusak Desa Montorna

Foto. Akses Jalan Rusak Desa Montorna

SUMENEP, nusainsider.comPemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan telah menyalurkan Dana Desa tahun anggaran 2025 ke seluruh desa di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur.

Salah satu desa penerima adalah Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, yang tercatat menerima alokasi sebesar Rp1.465.285.000.

Meski alokasi dana tersebut tergolong besar, sebagian warga Montorna menyatakan belum merasakan dampak nyata dari program tersebut khususnya dalam pembangunan infrastruktur jalan.

Jalan penghubung antar dusun di Desa Montorna yang menjadi akses utama bagi mobilitas warga dilaporkan dalam kondisi rusak berat. Sebagian besar jalur tersebut masih berupa tanah, berlubang, bergelombang, dan sangat licin ketika musim hujan tiba.

Baca Juga :  Payah! Aktivis Gempar Sebut Ketua DPRD Sumenep Eksploitasi Kaum Perempuan di Ambunten

Tak sedikit warga yang menyebut jalan itu dengan istilah satir, “Tol Ngantol”, menggambarkan betapa sulitnya melintasi jalur tersebut, terutama saat kondisi cuaca buruk.

“Kalau musim hujan, jalannya becek, licin, motor sering tergelincir. Sudah lama kami harap jalan ini diperbaiki. Dana desa besar, tapi jalannya tetap saja begini,” ujar Zarkasi, warga Dusun Komis kepada Klikberita, Jumat (30/5/2025).

Zarkasi menyebut, kondisi jalan yang rusak telah lama menjadi penghambat aktivitas warga. Selain mengganggu akses menuju ladang dan sekolah, jalan tersebut juga menyulitkan warga dalam mengangkut hasil pertanian dan barang kebutuhan pokok.

“Setiap tahun katanya ada dana miliaran, tapi jalan ke ladang saja masih seperti kubangan. Kami hanya minta jalan bisa dilalui dengan aman, itu saja,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Permendesa PDTT) Nomor 8 Tahun 2022, Dana Desa dapat digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dasar, seperti jalan desa, jalan usaha tani, irigasi hingga sarana air bersih.

Baca Juga :  Pemdes Batuputih Daya Bentuk Kopdes Merah Putih, Dorong Kemandirian Ekonomi

Artinya pembangunan atau perbaikan akses jalan seperti yang dikeluhkan warga Montorna seharusnya bisa menjadi bagian dari prioritas penggunaan Dana Desa.

Kendati demikian hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Montorna belum memberikan pernyataan resmi terkait keluhan warga mengenai kondisi jalan rusak tersebut.

Upaya konfirmasi yang dilakukan pewarta melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Desa Montorna, Junaidi, juga belum mendapat tanggapan.

Baca Juga :  Wow! Akun Google Diretas Dan Berhasil ‘Keliling Dunia’, Indikasi Dijual Via MarketPlace?

Warga berharap keluhan mereka mendapat perhatian serius dari pemerintah desa, agar akses antar dusun yang menjadi bagian vital dari kehidupan masyarakat dapat segera diperbaiki.

Loading

Penulis : Zi

Berita Terkait

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru
PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting
Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02
Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan
Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi
Retaknya Komando Birokrasi? Publik Pertanyakan Kepemimpinan Sekda Sumenep
Mosi Tak Percaya Mengemuka, Banggar DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027
Emil Dardak–Lia Istifhama Dinilai Punya Peluang Besar Bertarung di Pilgub Jawa Timur 2029

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:59 WIB

Taretan Sumenep, Inovasi Baru Disdik Sumenep Bangun Kolaborasi Kampus dan Sekolah Hadapi Defisit Guru

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:42 WIB

PBB-P2 Jadi Instrumen Penguatan PAD, Bapenda Sumenep Gelar Sosialisasi di Giligenting

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:24 WIB

Madrasah Aliyah di Pamekasan Perkuat Tata Kelola dan Pembelajaran Lewat Rakor KKMA 02

Selasa, 21 Juli 2026 - 10:42 WIB

Ucapan Hotman Paris kepada Jurnalis Berbuntut Panjang, PWI Pamekasan Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:34 WIB

Kolaborasi UNESA dan Disdik Sumenep Perkuat Pembelajaran Berbasis Budaya Keris dan Literasi Ekologi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:39 WIB

Mosi Tak Percaya Mengemuka, Banggar DPRD Tunda Pembahasan KUA-PPAS APBD 2027

Senin, 20 Juli 2026 - 10:34 WIB

Emil Dardak–Lia Istifhama Dinilai Punya Peluang Besar Bertarung di Pilgub Jawa Timur 2029

Sabtu, 18 Juli 2026 - 15:36 WIB

Sekolah Gerakan PMII UPI Sumenep Dibuka, Siapkan Agen Perubahan untuk Kampus dan Masyarakat

Berita Terbaru